• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bripka CS Tembak Anggota TNI Usai Tenggak Miras Dua Botol

Bripka CS Tembak Anggota TNI Usai Tenggak Miras Dua Botol

Maret 30, 2021
Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Mei 24, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Mei 24, 2026
Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Mei 24, 2026
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Mei 24, 2026
Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Mei 24, 2026
Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Mei 23, 2026
Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Mei 23, 2026
Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Mei 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bripka CS Tembak Anggota TNI Usai Tenggak Miras Dua Botol

[Hukum]

Maret 30, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bripka CS saat reka ulang dengan total 51 adegan yang digelar di lokasi kejadian pada Senin (29/3/2021).

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Bripka CS menenggak dua botol miras (minuman keras) sebelum melakukan aksi koboinya menembak mati satu anggota TNI dan dua pegawai Kafe RM, di Cengkareng, Jakarta Barat.

Hal tersebut terungkap dalam reka ulang dengan total 51 adegan yang digelar di lokasi kejadian pada Senin (29/3/2021).

Dalam reka ulang itu, Bripka CS tiba di kafe bersama seorang lainnya dengan mengendarai mobil, pada Kamis (25/2/2021) pukul 02.00 WIB. Di depan pintu masuk, ia sempat bertegur sapa dengan anggota TNI berinisial S, yang kemudian menjadi korban tewas dalam penembakan itu.

Di dalam kafe, ia memesan satu botol minuman beralkohol merek Black Label dan menenggaknya.”Pada saat satu botol Black Label sudah hampir habis, tersangka CS kembali memesan satu botol Black Label,” kata penyidik dalam rekonstruksi.

Jelang kafe tutup sekitar pukul 04.00 WIB, pegawai menagih uang pembayaran sebesar Rp3.335.000 kepada Bripka CS, yang saat itu masih dalam keadaan mabuk dan tertidur di sofa.

Setelah bangun, pegawai pun menanyakan ihwal pembayaran tersebut. Tersangka yang dalam keadaan mabuk itu justru berteriak kepada pegawai kafe. “Goblok, gila, gue mabok bego!” seru CS.

Pegawai kafe pergi meninggalkan Bripka CS. Beberapa saat kemudian, Bripka CS bangun dan menuju ke meja kasir. Manajer kafe, Hutapea, kemudian meminta bantuan anggota TNI berinisial S untuk menagih pembayaran dari Bripka CS. Saat itu, sempat terjadi perdebatan antara S dan Bripka CS.”Korban S berdebat dengan tersangka di sisi luar meja kasir,” ujar penyidik, dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (30/3/2021).

Perdebatan itu sempat dilerai. Selanjutnya, Bripka CS kembali ke meja kasir dan bertanya berapa jumlah tagihan yang harus ia bayar. Manajer kafe meminta tersangka untuk membayar sebesar Rp3.300.000, dari jumlah tagihan yang semestinya Rp3.335.000.

Bukannya pembayaran, Bripka CS justru mengeluarkan senjata api jenis revolver dari tas pinggang dan menembakkannya kepada S. Korban kemudian terjatuh. Tersangka kembali menembak S.”Tersangka menembakkan senjata api miliknya ke korban S untuk kedua kalinya,” ucap penyidik.

Tak berhenti sampai di situ, Bripka CS mengeluarkan tembakan ketiga ke arah meja kasir yang mengenai manajer kafe. Tembakan keempat diarahkan kepada korban DMM, yang merupakan pegawai kafe. Terakhir, Bripka CS menembak sebanyak dua kali ke arah meja kasir dan mengenai korban FS.

Akibatnya, tiga korban tewas, yakni S yang merupakan anggota TNI AD, FS, dan DMM yang merupakan pegawai kafe.Dalam kasus ini, Bripka CS langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya pernah menyatakan pihaknya bakal menegakkan hukum secara adil dalam kasus ini.

Fadil juga menyebut akan memproses pidana serta kode etik terhadap anak buahnya atas perbuatannya itu.”Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” ujarnya.(*)

Komentar Facebook

Tags: CengkarengHukumMabukMinuman KerasPolisi Koboi
ShareTweetSend

Related Posts

Lembaga Hukum Soroti Monopoli Perizinan Peredaran Minuman Keras di Tanah Papua

Lembaga Hukum Soroti Monopoli Perizinan Peredaran Minuman Keras di Tanah Papua

Desember 10, 2025
Pemerintah Berkomitmen Tertibkan Penjualan Minuman Keras di Manokwari

Pemerintah Berkomitmen Tertibkan Penjualan Minuman Keras di Manokwari

Agustus 23, 2025
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?