
MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Bupati kabupaten Manokwari diminta evaluasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pasalnya, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum diserahkan.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua I DPR Manokwari, Norman Tambunan kepada satukanindonesia.com, Kamis (13/04/2024).
Menurutnya, keterlambatan penyerahan DPA ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akibat tidak profesionalnya kinerja TAPD membantu Bupati dalam menyusun anggaran keuangan daerah.
“Kita telah menetapkan Raperda terkait anggaran tahun 2023 itu sejak bulan november 2022 (tahun lalu), dan pada bulan desember, Gubernur sudah evaluasi dan hasil evaluasi tersebut sudah di SK kan oleh Gubernur. Jadi dari desember tahun lalu hingga saat ini, itu waktunya sudah hampir 5 bulan. Kenapa DPA belum juga dibagikan?,”ucapnya.
Terkait belum dibaginya DPA, Norman mengaku, pihaknya sudah memanggil TAPD, namun jawaban yang wakil rakyat terima sangat tidak memuaskan.
“Beberapa waktu lalu kita sudah panggil
TAPD. Jawaban yang mereka sampaikan ada hal yang belum rampung,”katanya.
Padahal, lanjut dia, Perda terkait APBD 2023 sudah ditetapkan pada tanggal 29 desember 2022 dan Perbup tentang penjabaran APBD tahun 2023 juga sudah ada. Sehingga DPA itu seharusnya sudah ada, dan sudah diserahkan.
“Jadi jawaban mereka itu tidak memuaskan bagi kami, dan itu menunjukkan ketidakmampuan mereka,”ujar Tambunan.
“Jadi saya mengingatkan kepada Pemerintah untuk segera melakukan apa yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPRD, merujuk pada RKP dan KUA-PPAS,”tegas Norman.
Dia menambahkan, dampak dari belum dibaginya DPA ini sangat besar, terutama dibidang ekonomi.
“Karena kita ketahui bersama, bahwa perekonomian Manokwari ini sangat bergantung pada dana pemerintah. Program pembangunan tidak dapat terlaksana, pendapatan masyarakat menurun. Hak-hak pegawai seperti TPP belum tersalurkan,”terang Norman.
Pihaknya juga meminta agar Bupati Manokwari agar mengevaluasi kinerja TAPD, sehingga DPA dapat segera dibagikan ke masing-masing OPD dan juga meminta Bupati Manokwari untuk menyerahkan dokumen LKPJ tahun 2022.
Tak hanya kinerja TAPD, Norman meminta agar Ketua TAPD juga harus mampu mengontrol kinerja anggotanya, agar penyerahan DPA bisa cepat terlaksana.
“Kami juga meminta laporan pertanggungjawaban Bupati tahun 2022, karena seharusnya bulan maret, LKPJ sudah harus diterima oleh DPR untuk dibahas,”tandasnya. [GRW/redaksi]













