
Jakarta, SatukanIndonesia. Com – Pemerintah meminta masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili bisa menaati Protokol Kesehatan karena Covid-19 varian Omicron tengah melonjak.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, meminta masyarakat m
“Tanpa mengurangi makna penting perayaan ini, mari rayakan Imlek bersama keluarga yang serumah untuk menekan risiko penularan. Hal ini mengingat virus COVID-19 masih ada di sekitar kita, ditandai kasus konfirmasi harian yang terus meningkat,” kata Johnny, Selasa (1/2/2022).
Pemerintah juga telah mengeluarkan aturan perayaan Imlek melalui Kementerian Agama telah menerbitkan SE Menag No. 2/2022 tentang panduan penerapan prokes pada perayaan Imlek 2573 Kongzili.
Kegiatan perayaan Imlek juga wajib dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 di lingkungan masing-masing dan unsur keamanan setempat, agar mengetahui status zonasi serta dapat menyiapkan tenaga pengawas penerapan prokes COVID-19.
“Ini adalah tahun kedua kita merayakan Imlek dalam situasi pandemi. Kami yakin masyarakat telah mengetahui bagaimana sebaiknya melaksanakan hari besar tersebut secara aman,” ujarnya.
Diketahui, penambahan kasus positif Covid-19 terus melonjak hingga mencapai 12.422 orang pada Minggu (30/1/2022) kemarin.
Jumlah kasus aktif atau pasien yang masih dalam perawatan pun sudah mencapai 61.178 orang, dengan kecepatan penularan atau positivity rate yang sudah mencapai 18 persen.
Secara kumulatif, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.343.185 orang Indonesia, masih terdapat 61.718 kasus aktif, 4.137.164 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 144.303 jiwa meninggal dunia.(*)













