
JAYAPURA, SatukanIndonesia.Com – Wakil Ketua I Komite DPD RI, Dr. Filep Wamafma SH, MHum mengungkapkan, perjuangan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II menghasilkan kenaikan Dana Otsus dan mekanisme distribusi yang efektif.
Pasalnya, pasca kenaikan transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 2.25 persen, pendapatan daerah di Papua Barat meningkat drastis. Dimana, Per Agustus 2023 realisasi dana transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp12 triliun dari pagu anggaran Rp 21.91 triliun. Jika dikaitkan dengan jumlah dana Otsus, terdapat kenaikan transfer ke daerah.
“Secara pribadi saya bersyukur, karena perjuangan menambahkan angka 2.25 persen telah berhasil dilaksanakan. Perubahan angka ini sangat signifikan bagi pendapatan daerah provinsi dan kabupaten atau kota di Papua Barat,”ujar Filep melalui pres release yang diterima media ini, Senin (13/11/2023).
Maka yang perlu publik Papua Barat pahami, menurutnya selaku Ketua Tim Pembahasan UU Otsus DPD RI dengan Kemenkeu, bahwa permintaan kenaikan itu sebenarnya merupakan hal yang sangat sulit, karena kondisi keuangan negara terbatas.
“Dan Otsus pertama dianggap gagal dari segi penggunaan, dan pengawasannya. Selain itu kebutuhan daerah juga tidak stabil karena DAU dan DAK pun juga tidak stabil,”katanya.
Meski demikian, Filep mengatakan, dirinya sebagai Ketua Tim DPD RI dalam RDP dan penyampaian kesimpulan bersama Pansus DPR dan Komisi II dalam pembahasan UU Otsus tetap memperjuangkan hal ini.
“Sebelum UU Otsus disahkan, saya dan tim mendesak supaya disahkan sebesar 3 persen. Tetapi dalam negosiasi disepakati 2.25 persen,”ungkap Filep.
Tokoh Pembaharuan Papua Barat ini menekankan, hal lain juga sangat penting yakni dalam Otsus jilid I, transfer dana Otsus dilakukan dari pusat ke provinsi. Namun pada Otsus jilid II ini, kini transfernya langsung dari pusat ke kabupaten dan kota.
Dijelaskannya, mekanisme transfer dalam Otsus Jilid I tidak efektif karena kebijakan itu tidak adil dan tidak ada standar baku distribusi provinsi ke kabupaten dan kota. Bahkan,.dana Otsus bisa dibagi berdasarkan kebijakan politik kepala daerah dalam hal ini gubenur.
“Oleh karena itu saya mendesak agar transfernya langsung dari pusat ke kabupaten dan kota, supaya pemanfaatannya langsung kepada masyarakat. Bahkan transfer ke daerah pun disesuaikan dengan karakteristik daerah misalnya luas daerah, tingkat kemahalan, jumlah atau rasio orang asli papua (OAP) di daerah,”katanya.
Sehingga, lanjut dia, tidak lagi kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak memiliki dana Otsus besar, tetapi daerah dengan akses sulit dan indeks kemahalan tinggi, itulah yang mendapat lebih banyak.
“Jumlah penduduk OAP terbanyak juga mendapat dana Otsus terbanyak juga. Ini yang berhasil saya dan tim upayakan dan sekarang dialokasikan ke kabupaten/kota. Tentu saja keberhasilan ini diharapkan bermanfaat untuk peningkatan PAD dan memastikan agar bisa mengafirmasi OAP,”katanya.
Implikasinya, total dana Transfer ke Daerah (TKD) di tahun ini mencapai Rp 12,13 triliun. Di tahun lalu total dana yang ditransfer ke daerah Rp 5,30 triliun. Artinya, lanjut Filep, terjadi kenaikan yang sangat besar.
“Penyaluran tahap pertama langsung ke masing-masing Pemerintah Daerah. Ini sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2021. Inilah hasil perjuangan yang perlu diingat setiap generasi di Papua Barat,”ungkap Filep.
“Jangan lupa bahwa sebesar 70 persen dari alokasi dana TKD dikelola langsung oleh Kabupaten dan Kota dan sisa 30 persen dikelola Provinsi. Peruntukannya jelas untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat adat dan infrastruktur,”beber Filep.
Pace Jas Merah ini juga menjelaskan tentang perubahan kenaikan transfer ke daerah dan dana desa di Papua Barat. Ia merincikan, di tahun 2022, TKDD Kabupaten Fakfak Rp 1.021 triliun jika ditambah dana desanya. Kemudian, Kaimana Rp 883.40 miliar, Pegunungan Arfak Rp 703.53 miliar, dan Wondama Rp 703.12 miliar.
“Di tahun ini Fakfak dapat Rp 1.087 triliun, Kaimana dapat Rp 1.019 triliun, Pegunungan Arfak dapat Rp 815.24 miliar, dan Wondama dapat Rp 775.71 miliar. Semuanya naik sehingga PAD kabupaten-kabupaten itu otomatis naik. Makanya realisasi belanja juga naik,” tegas Filep.
Selanjutnya Filep yang kembali maju dalam pencalonan DPD RI ini meminta masyarakat mengawal pencairan dan penggunaan dana tersebut.
“Sekarang tinggal masyarakat mengawasi supaya semua dana itu benar-benar sampai ke masyarakat dan peruntukannya benar-benar sejalan dengan UU Otsus yaitu pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat adat. Sekali lagi saya berharap bahwa kebijakan belanja tersebut bermanfaat bagi masyarakat,”katanya lagi.
Tak hanya itu, senator lulusan pascasarjana Universitas Hasanuddin ini meminta agar penyerapan APBD dapat terealisasi dengan baik sesuai penggunaan yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.
“Menjelang akhir tahun 2023 ini, saya berharap agar APBD terutama penambahan pendapatan daerah oleh karena TKD dapat terealisasi sesuai perintah regulasi dan terutama bisa dirasakan masyarakat Papua Barat,” tandasnya. [GRW/redaksi]












