
Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kampanye terselubung menuju Pemilu 2024. Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan bahwa dugaan kampanye terselubung tersebut lantaran ditemukannya penyebaran tabloid KBAnews yang berjudul “Mengapa Harus Anies?” di masjid daerah Malang.
“Tentu kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan Pemilu kan sudah mau mulai nih, maka kami dari Kornas PD menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran Pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/9).
Miartiko mengatakan bahwa pelaporan tersebut penting dilakukan agar memastikan tidak adanya politik identitas yang terjadi menjelang Pemilu 2024. Sebabz menurutnya hal itu akan menggangu persatuan bangsa Indonesia
“Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangs. Nah, kemudian harusnya politik harus lebih beradab, ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa,” jelasnya.
Selain Anies, relawan dan pendukungnya yang terlibat dalam penyebaran tabloid promosi Anies juga menjadi terlapor dalam pelaporan ini. “Dugaannya kan dilakukan oleh Anies Baswedan dan pendukung Anies Baswedan terkait dengan penyebaran tabloid tersebut,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah memberikan barang bukti berupa tabloid yang dibagikan di masjid daerah Malang dan menghadirkan saksi dari Kornas PD daerah Malang.
“Tentu dengan peristiwa ini kami berharap bahwa Bawaslu mempercepat atau memproses laporan kami ini untuk tujuannya adalah agar ke depan tdk terjadi atau tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari,” tandasnya(***)













