• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Digugat Bayar Utang Proyek Mal AEON Rp7,5 Miliar, Sentul City Berstatus PKPU

Digugat Bayar Utang Proyek Mal AEON Rp7,5 Miliar, Sentul City Berstatus PKPU

Februari 4, 2021
TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba di Polewali Mandar, Amankan Ribuan Pil dan Diduga Narkotiika

TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba di Polewali Mandar, Amankan Ribuan Pil dan Diduga Narkotiika

September 26, 2026
TNI AL Evakuasi Lima Jenazah Korban Virgo Transport 8 di Hari Ke-13 Operasi SAR

TNI AL Evakuasi Lima Jenazah Korban Virgo Transport 8 di Hari Ke-13 Operasi SAR

September 26, 2026
ADVERTISEMENT
Kenang Lima Wartawan Yang Hilang di Selat Sunda, Jurnalis Jayapura Papua Bakar 1.000 Lilin

Kenang Lima Wartawan Yang Hilang di Selat Sunda, Jurnalis Jayapura Papua Bakar 1.000 Lilin

September 25, 2026
Delegasi Indonesia Walk Out, PM Israel Netanyahu : Terima Kasih

Delegasi Indonesia Walk Out, PM Israel Netanyahu : Terima Kasih

September 25, 2026
Warga Sipil Terus Menanggung Akibat dari Konflik di Papua Barat

Warga Sipil Terus Menanggung Akibat dari Konflik di Papua Barat

September 25, 2026
Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

September 25, 2026
Dukung Natal Lintas Profesi 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Gedung Kapasitas hingga 5.000 Orang

Dukung Natal Lintas Profesi 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Gedung Kapasitas hingga 5.000 Orang

September 25, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Polri Siagakan 3.852 Personel untuk Pengamanan

FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Polri Siagakan 3.852 Personel untuk Pengamanan

September 25, 2026
Menkomdigi Dorong Investasi Microsoft Perkuat Kapasitas Teknologi Nasional

Menkomdigi Dorong Investasi Microsoft Perkuat Kapasitas Teknologi Nasional

September 25, 2026
Berapa hari lagi Kodam Baru di Papua Tengah Segera Diresmikan

Berapa hari lagi Kodam Baru di Papua Tengah Segera Diresmikan

September 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Digugat Bayar Utang Proyek Mal AEON Rp7,5 Miliar, Sentul City Berstatus PKPU

[Hukum]

Februari 4, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
356
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
AEON Mall Sentul City. – dok. Facebook @aeonmallsentul

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Majelis hakim Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menetapkan PT Sentul City Tbk dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Adapun Putusan tersebut tertanggal 29 Januari 2021.

Penggugat PKPU atas PT PT Sentul City Tbk adalah PT Prakasaguna Ciptapratama.

Prakasaguna Ciptapratama merupakan kontraktor yang melaksanakan proyek AEON di kawasan Sentul City. Gugatan ini dilatarbelakangi utang jatuh tempo yang belum dibayarkan Sentul City kepada kontraktor sebesar Rp 7,53 miliar.

“Mengadili, mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU (PT Prakasaguna Ciptapratama) terhadap PT Sentul City Tbk/Termohon PKPU dan menyatakan PT Sentul City Tbk/Termohon PKPU berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,” isi putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Dulhusin, seperti dilansir dari kumparan, (1/2/ 2021).

Majelis hakim pun memberikan kesempatan kepada Sentul City untuk menuntaskan masalah utang terhadap PT Prakasaguna Ciptapratama selama 45 hari sejak putusan dibacakan.

“Menunjuk Agung Suhendro, Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Sentul City Tbk/Termohon PKPU,” lanjut isi putusan.

Dalam putusan itu, majelis hakim juga menunjuk dan mengangkat 4 kurator yakni Imran Nating, Alfin Sulaiman, Verry Sitorus, dan Martin Patrick Nagel.

Gugatan PKPU Sentul City di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, PT Prakasaguna Ciptapratama mengajukan gugatan PKPU terhadap Sentul City ke Pengadilan Niaga pada 7 Januari 2021. Gugatan PKPU tersebut membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan ke Sentul City. Sebab Sentul City merupakan perusahaan publik yang terdaftar di bursa dengan kode emiten BKSL.

Atas permintaan tersebut, Sentul City memberi penjelasan ke BEI berdasarkan surat yang diteken Presdir Sentul City, Tjeje Muljanto dan Direktur Sentul City, Iwan Budiharsana, pada 18 Januari 2021.

Dalam surat itu, Sentul City menyebut PT Prakasaguna Ciptapratama merupakan kontraktor proyek AEON Mall di kawasan Sentul City. PT Prakasaguna Ciptapratama telah menagih hasil pekerjaan proyek senilai Rp 7,5 miliar kepada Sentul City pada Desember 2019 dan Februari 2020.

“Perseroan dimohonkan PKPU adalah terdapat tagihan dari kontraktor, yaitu PT Prakasaguna Ciptapratama, kepada pihak perseroan atas pekerjaan-pekerjaan proyek AEON yang telah jatuh tempo dan belum dibayarkan Rp 7,5 miliar,” isi surat tersebut.
Meski demikian, Sentul City menyatakan tagihan tersebut tidak berdampak langsung terhadap kelangsungan usaha dan aktivitas Sentul City.

“Upaya yang dilakukan perseroan untuk menyelesaikan permasalahan dengan pemohon PKPU adalah menghadapi proses persidangan di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat dan mengupayakan restrukturisasi utang,” isi surat.

KWSC Ajak Warga yang Dirugikan Sentul City Daftar Jadi Kreditur

Mengenai status PKPU tersebut, Komite Warga Sentul City (KWSC) ikut berkomentar. KWSC mengajak warga yang merasa punya piutang terhadap Sentul City untuk mendaftar ke kurator yang ditetapkan pengadilan.

“Akibat dari PKPU, warga yang mempunyai piutang terhadap PT SC dapat diklasifikasikan selaku kreditur yang memiliki hak tagih dan hak suara untuk mengajukan atau menerima tawaran perdamaian kepada PT SC untuk memenuhi kewajibannya,” tulis pengumuman KWSC. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: AEONHukumPKPUSentul City
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025

Dua Pejabat Tinggi Kejagung dan Empat Kajati Dilantik

Juli 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?