• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ditangkap karena Makar, 3 Jenderal NII Menyesal dan Minta Maaf

Ditangkap karena Makar, 3 Jenderal NII Menyesal dan Minta Maaf

Februari 4, 2022
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Juli 17, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sumur Batu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Juli 17, 2026
KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026
Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Juli 17, 2026
Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Juli 17, 2026
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Juli 17, 2026
TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

Juli 17, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditangkap karena Makar, 3 Jenderal NII Menyesal dan Minta Maaf

[Hukum]

Februari 4, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
119
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Polres Garut tangkap Makar 3 Jenderal NII/ Foto: Istemewa

Garut, SatukanIndonesia. Com – Polres Garut bersama Satgas Anti-Radikalisme Kabupaten Garut, Jawa Barat menangkap tiga tersangka yang mengaku sebagai jenderal Negara Islam Indonesia (NII). Ketiganya pun meminta maaf karena akan melakukan makar.

Tersangka S, UJ, dan JK meminta maaf kepada Presiden RI beserta jajarannya, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Polda Jawa Barat dan rakyat Indonesia. Permintaan maaf itu karena telah melakukan pemufakatan makar dan menyebarkan informasi SARA.

“Kami semua memohon maaf, kami telah melakukan pemufakatan akan melakukan makar dan menyebarkan informasi SARA melalui media elektronik dan media cetak, gambar pada bendera dan atau penodaan terhadap kebangsaan dan lambang negara Republik Indonesia,” ujarnya dalam permohonan maaf, Kamis 3 Februari 2022.

Mereka mengaku menyesali perbuatannya karena tak seharusnya melakukan perbuatan tersebut. Kemudian, berterima kasih kepada pihak kepolisian sehingga bisa menyadarkannya dan kembali mengakui sebagai warga NKRI.

Selain itu, mereka juga mengucapkan kalimat syahadat dan akan menunaikan sholat dengan menghadap ke arah kakbah.

Sementara Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ketiganya ditangkap setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam. Kemudian, menemukan beberapa fakta bahwa para tersangka di dalam video yang berjumlah 57 buah yang diunggahnya melakukan propaganda.

“Para tersangka berdalih apa yang dilakukannya untuk melanjutkan amanah dari imam besar NII, yakni almarhum Sensen Komara,” jelas dia.

Pihaknya bersama Satgas Anti-Radikalisme terus akan melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal berlapis dan diancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara Ketua MUI Kabupaten Garut Sirojul Munir menyatakan bahwa paham NII sangat berbahaya dan dan jangan sampai terus menyebar di masyarakat. “Kami pun akan gencar melakukan pembinaan,” tegasnya.

Sebelumnya sempat viral videonya yang berisi deklarasi NII dan mengajak masyarakat luas untuk bergabung. Dari ketiga tersangka, dua di antaranya sudah tua renta dan mengaku sebagai jenderal di NII.

Selain berbuat makar, para tersangka pun mencetak gambar pada bendera atau melakukan penodaan terhadap bendera kebangsaan dan lambang NKRI. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti bendera merah putih dengan lambang bulan bintang. Lalu satu buah mimbar, satu unit handphone, pakaian milik para tersangka dengan ciri khas NII juga barang bukti lainnya.

 

Sumber : Sindonews.com

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: jenderal Negara Islam Indonesianegara islam indonesianiiSatgas Anti-Radikalisme Kabupaten Garut
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Diminta Buat Regulasi Pelarangan Paham NII

Pemerintah Diminta Buat Regulasi Pelarangan Paham NII

Oktober 12, 2021
MUI Minta Ulama dan Tokoh Masyarakat Membina Puluhan Anak di Garut yang Diduga Masuk NII

MUI Minta Ulama dan Tokoh Masyarakat Membina Puluhan Anak di Garut yang Diduga Masuk NII

Oktober 6, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?