• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Diminta Buat Regulasi Pelarangan Paham NII

Pemerintah Diminta Buat Regulasi Pelarangan Paham NII

Oktober 12, 2021
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Diminta Buat Regulasi Pelarangan Paham NII

[Nasional]

Oktober 12, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
29
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid meminta pemerintah membuat regulasi pelarangan paham lain selain Pancasila seperti NII yang sekarang merebak di beberapa daerah. (Ist)
Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid meminta pemerintah membuat regulasi pelarangan paham lain selain Pancasila seperti NII yang sekarang merebak di beberapa daerah. (Ist)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah diminta membuat regulasi pelarangan paham lain selain Pancasila seperti Negara Islam Indonesia (NII) yang sekarang merebak di beberapa daerah. Sebab saat ini sejumlah anak sudah menjadi sasaran paham radikalisme tersebut.

“Seharusnya paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila sudah dilarang. Kasus pembaiatan sejumlah anak dalam kegiatan NII di Garut akan sangat berbahaya jika dibiarkan. Paham NII lebih berbahaya dan jahat. Sebab korbannya akan dimiskinkan hartanya ata nama infak, dirusak ahlaknya atas nama agama, dan bukan tidak mungkin Indonesia akan dibuat seperti Suriah,” ujar Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid, Minggu (10/10/2021). Baca Juga: MUI Minta Ulama dan Tokoh Masyarakat Membina Puluhan Anak di Garut yang Diduga Masuk NII

Muanas berpendapat jika selama ini pemerintah dapat menindaktegas FPI dan HTI dengan cara membubarkan ormas itu, maka hal yang sama seharusnya dapat dilakukan juga kepada NII. “Kalau bisa bertindak tegas terhadap FPI dan HTI, harusnya NII juga bisa ditindak,” tegasnya.

Dia menyebut kasus pembaiatan anak di Garut harus menjadi peringatan bagi pemerintah dan kita semua. “Sebab saat ini Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme hanya dapat menindak pelaku teror, sedangkan penindakan bagi anggota yang belum melakukan teror belum memiliki payung hukum sehingga mereka-mereka yang menyebarkan paham radikalisme dan khilafahisme masih marak di Tanah Air,” jelasnya.

Karena itu, Muanas berpendapat bahwa anak-anak yang telah dibaiat itu harus diselamatkan sebab mereka adalah korban. “Mereka harus diselamatkan karena mereka adalah korban,” ucapnya. Baca Juga: Hadapi Krisis Pandemi, Setiap Kebijakan Harus Berdasar Asas Kemanfaatan dan Kepentingan Umum

 

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga di Garut dikabarkan dibaiat masuk aliran radikal NII. Munculnya kabar tersebut bermula dari pengakuan sejumlah anak di Kelurahan Sukamentri, Garut yang mengaku telah dibaiat NII kepada orang tua mereka.

Kepala Kesbangpol Garut Wahyudijaya dan Lurah Sukamentri Suherman mengungkapkan berdasarkan pengakuan anak-anak yang menjadi korban memercayai NII dan menganggap NKRI adalah ajaran thogut.

“Memang kami mendapatkan laporan kaitan dengan isu yang sekarang marak di Garut ini. Ada 59 anak remaja dan juga dewasa yang direkrut kelompok tertentu. Kita masih mapping,” kata Wahyudijaya. (Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: niiPancasilaRadikalisme
ShareTweetSend

Related Posts

TPNPB Dituding Manfaatkan Situasi Bentrok Antar Warga di Puncak Jaya

TPNPB Dituding Manfaatkan Situasi Bentrok Antar Warga di Puncak Jaya

April 7, 2025
Pancasila sebagai Pererat Keberagaman di Papua

Pancasila sebagai Pererat Keberagaman di Papua

Februari 25, 2025
PEMBINAAN PERTAHANAN WILAYAH, TNI AL BERIKAN EDUKASI MASYARAKAT PESISIR DI MALANG

PEMBINAAN PERTAHANAN WILAYAH, TNI AL BERIKAN EDUKASI MASYARAKAT PESISIR DI MALANG

Juni 14, 2024

BNPT Perkuat Sinergi Penanggulangan Terorisme dengan Stakeholder dan Masyarakat

Juni 16, 2022

Ditangkap karena Makar, 3 Jenderal NII Menyesal dan Minta Maaf

Februari 4, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?