• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Terencana

Dituntut Restitusi Rp120 Miliar, Mario Dandy: Saya Siap Membayar Sesuai Kemampuan

Agustus 22, 2023
Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Juni 7, 2026
BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

Juni 7, 2026
ADVERTISEMENT
Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Juni 7, 2026
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dituntut Restitusi Rp120 Miliar, Mario Dandy: Saya Siap Membayar Sesuai Kemampuan

[Hukum]

Agustus 22, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mario Dandy mengaku bersedia membayar restitusi terhadap David Ozora. Hanya saja, dia mengaku tidak sanggup membayar restitusi sampai Rp 120 miliar.

Hal ini disampaikan Mario Dandy saat membacakan saat membacakan pleidoi alias nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Suara.com, Selasa (22/8/2023).

“Maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya,” ucap Mario Dandy.

Mario Dandy meminta keringanan karena tidak berpenghasilan. Dia juga berharap belas kasih dari Majelis Hakim.

“Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun,” tutur Mario Dandy.

“Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia agar dapat mempertimbangkan hal ini sesuai dengan kondisi saya dan hukum yang berlaku,” sambungnya lagi.

Kendati begitu, Mario Dandy tidak memungkiri sempat kaget ketika tahu biaya restitusi David Ozora sampai Rp 120 miliar.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum,” kata Mario Dandy.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Mario Dandy tengah menjalani proses persidangan atas aksinya menganiaya David Ozora secara sadis.

Dalam salah satu tuntutan JPU, selain 12 tahun penjara, Mario Dandy juga diminta mengganti biaya restitusi terhadap David Ozora.

Jika tidak sanggup membayarnya, Mario Dandy bakal kena tambahan hukuman tujuh tahun penjara.

Sekadar mengingatkan, nilai Rp 120 miliar dianggap sepadan diterima oleh David Ozora. Mengingat kondisinya setelah dianiaya Mario Dandy cukup parah dan mengkhawatirkan.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: kasus penganiayaanMario Dandypleidoirestitusi terhadap David Ozor
ShareTweetSend

Related Posts

Bacakan Replik, Jaksa Tetap Minta Hakim Vonis Mario 12 Tahun Penjara

Bacakan Replik, Jaksa Tetap Minta Hakim Vonis Mario 12 Tahun Penjara

Agustus 24, 2023
Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Terencana

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara

Agustus 15, 2023

LPSK Sebut Mario Dandy Harus Bayar Ganti Rugi Rp 100 Miliar ke David Ozora

Juni 15, 2023

CCTV Rumah AKBP Achiruddin Diklaim Rusak, Penyidik Cek Lab Forensik

April 27, 2023

Jaksa Tolak Pleidoi Linda Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa

April 13, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?