• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Terencana

Dituntut Restitusi Rp120 Miliar, Mario Dandy: Saya Siap Membayar Sesuai Kemampuan

Agustus 22, 2023
29 Petinggi Kejagung Republik Indonesia Diganti termasuk Wakil Jaksa Agung

29 Petinggi Kejagung Republik Indonesia Diganti termasuk Wakil Jaksa Agung

Juli 23, 2026
Presiden Prabowo Lantik Sudaryono Pimpin BGN,TMI DPD Humbahas Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses

Presiden Prabowo Lantik Sudaryono Pimpin BGN,TMI DPD Humbahas Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses

Juli 23, 2026
ADVERTISEMENT
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan Seharian

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan Seharian

Juli 23, 2026
Pansus DPRD Audiensi ke BP Batam, Perkuat Sinergi dalam Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Audiensi ke BP Batam, Perkuat Sinergi dalam Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah

Juli 23, 2026
Kepala BGN Sudaryono: Program MBG Tidak Boleh Ada yang Sembunyi-sembunyi, Harus Transparan

Kepala BGN Sudaryono: Program MBG Tidak Boleh Ada yang Sembunyi-sembunyi, Harus Transparan

Juli 23, 2026
APBD DKI Capai Rp29,29 Triliun, Pramono Genjot Belanja demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

APBD DKI Capai Rp29,29 Triliun, Pramono Genjot Belanja demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Juli 23, 2026
Jaga Masa Depan Generasi Muda, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Perairan Batam

Jaga Masa Depan Generasi Muda, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Perairan Batam

Juli 23, 2026
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Jakarta Utara

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Jakarta Utara

Juli 23, 2026
Dorong Optimalisasi Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan, ALPERKLINAS: Keselamatan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Dorong Optimalisasi Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan, ALPERKLINAS: Keselamatan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Juli 22, 2026
Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Juli 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dituntut Restitusi Rp120 Miliar, Mario Dandy: Saya Siap Membayar Sesuai Kemampuan

[Hukum]

Agustus 22, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mario Dandy mengaku bersedia membayar restitusi terhadap David Ozora. Hanya saja, dia mengaku tidak sanggup membayar restitusi sampai Rp 120 miliar.

Hal ini disampaikan Mario Dandy saat membacakan saat membacakan pleidoi alias nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Suara.com, Selasa (22/8/2023).

“Maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya,” ucap Mario Dandy.

Mario Dandy meminta keringanan karena tidak berpenghasilan. Dia juga berharap belas kasih dari Majelis Hakim.

“Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun,” tutur Mario Dandy.

“Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia agar dapat mempertimbangkan hal ini sesuai dengan kondisi saya dan hukum yang berlaku,” sambungnya lagi.

Kendati begitu, Mario Dandy tidak memungkiri sempat kaget ketika tahu biaya restitusi David Ozora sampai Rp 120 miliar.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum,” kata Mario Dandy.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Mario Dandy tengah menjalani proses persidangan atas aksinya menganiaya David Ozora secara sadis.

Dalam salah satu tuntutan JPU, selain 12 tahun penjara, Mario Dandy juga diminta mengganti biaya restitusi terhadap David Ozora.

Jika tidak sanggup membayarnya, Mario Dandy bakal kena tambahan hukuman tujuh tahun penjara.

Sekadar mengingatkan, nilai Rp 120 miliar dianggap sepadan diterima oleh David Ozora. Mengingat kondisinya setelah dianiaya Mario Dandy cukup parah dan mengkhawatirkan.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: kasus penganiayaanMario Dandypleidoirestitusi terhadap David Ozor
ShareTweetSend

Related Posts

Bacakan Replik, Jaksa Tetap Minta Hakim Vonis Mario 12 Tahun Penjara

Bacakan Replik, Jaksa Tetap Minta Hakim Vonis Mario 12 Tahun Penjara

Agustus 24, 2023
Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Terencana

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara

Agustus 15, 2023

LPSK Sebut Mario Dandy Harus Bayar Ganti Rugi Rp 100 Miliar ke David Ozora

Juni 15, 2023

CCTV Rumah AKBP Achiruddin Diklaim Rusak, Penyidik Cek Lab Forensik

April 27, 2023

Jaksa Tolak Pleidoi Linda Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa

April 13, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?