• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kasus Red Notice, Djoko Tjandra dan 3 Tersangka Lain Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Kasus Red Notice, Djoko Tjandra dan 3 Tersangka Lain Jalani Sidang Perdana Hari Ini

November 2, 2020

Ketua DPRD Hadiri Peresmian Gedung Arsip dan Musholla Baitus Shalihin di PN Batam

Juli 29, 2026
Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

Juli 29, 2026
ADVERTISEMENT
Militer AS Yang Hilang saat Perang Dunia II di Pulau Biak Mulai Diidentifikasi

Militer AS Yang Hilang saat Perang Dunia II di Pulau Biak Mulai Diidentifikasi

Juli 29, 2026
Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Juli 28, 2026
Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Juli 28, 2026
KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

Juli 28, 2026
Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Juli 28, 2026
Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Juli 28, 2026
DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

Juli 28, 2026
Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Juli 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Red Notice, Djoko Tjandra dan 3 Tersangka Lain Jalani Sidang Perdana Hari Ini

[Hukum]

November 2, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan suap penghapusan nama terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko S Tjandra dari daftar red notice, Senin (2/11/2020).

Empat terdakwa dalam sidang ini adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, pengusaha Tommy Sumardi, dan Djoko Tjandra.

Mereka akan mendengarkan surat dakwaan yang telah disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra Cs yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, YM Bapak Muhammad Damis, tetap dilaksanakan hari Senin, 2 November 2020,” ujar Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, dalam pesan tertulis.

Sebelumnya Polri mengungkapkan temuan dugaan biaya atau upah sebesar Rp10 miliar dalam pengurusan penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice.

Kesepakatan itu dilakukan antara Djoko Tjandra dengan pengusaha Tommy Sumardi yang kemudian berlanjut dengan sejumlah perwira tinggi Polri.

ADVERTISEMENT

Polri menjelaskan, proses perencanaan itu mulai berjalan sejak Maret 2020. Djoko saat itu meminta Tommy membantu penghapusan red notice atas nama dirinya.

Kemudian, Tommy mendatangi kantor Brigjen Prasetijo Utomo dan meminta untuk dikenalkan kepada Irjen Napoleon Bonaparte. Ada pun Napoleon saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri yang salah satu fungsinya adalah membawahi Sekretaris NCB Interpol.

Dalam pertemuan itulah awal mula pembahasan penghapusan red notice Djoko Tjandra dilakukan.

“Tommy Sumardi bersama Prasetijo Utomo menghadapkan Hubinter Polri (Irjen Napoleon) di Gedung TNCC lantai 11. Kemudian, Tommy Sumardi menyatakan ingin mengecek status red notice atas nama Djoko Tjandra dan Divhubinter menyampaikan agar besok kembali lagi,” kata kuasa hukum Polri dalam sidang jawaban atas gugatan Praperadilan Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).

Namun, pada akhirnya mereka menyepakati uang sebesar Rp7 miliar untuk pengurusan red notice. Tim hukum Polri menjabarkan tersangka Tommy Sumardi menyerahkan uang dalam bentuk dolar AS dan dolar Singapura secara bertahap pada April hingga awal Mei 2020.

Selain kasus red notice, Pengadilan Tipikor Jakarta juga telah menetapkan sidang perdana kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan Terdakwa Andi Irfan Jaya selaku mantan politikus Partai NasDem.

Sidang perdana Andi yang merupakan perantara suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan dilaksanakan pada Rabu (4/1/2020) dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Eko IG Purwanto. (CNN/bm)

 

Komentar Facebook

Tags: Djoko TjandraHukumKasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025

Dua Pejabat Tinggi Kejagung dan Empat Kajati Dilantik

Juli 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?