• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DKPP Bakal Periksa Anggota KPU, Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol

DKPP Bakal Periksa Anggota KPU, Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol

Februari 7, 2023
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Juli 21, 2026
ADVERTISEMENT
Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Juli 21, 2026
111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

Juli 21, 2026
KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Juli 21, 2026
Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Juli 21, 2026
STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026
Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

DKPP Bakal Periksa Anggota KPU, Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol

[Politik]

Februari 7, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadwalkan memeriksa sejumlah penyelenggara pemilu, termasuk anggota KPU RI Idham Holik terkait dengan dugaan kecurangan dalam verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 dalam sidang di Jakarta, Rabu (8/2).

“DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI, Jakarta, Rabu (8/2) pukul 10.00 WIB,” kata Sekretaris DKPP Yudia Ramli dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, (7/2).

Sebagaimana ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang terkait dengan perkara tersebut akan langsung dipimpin oleh ketua dan anggota DKPP.

Yudia menambahkan, agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni 5 hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujarnya.

Sidang kode etik itu, lanjut dia, bersifat terbuka untuk umum. DKPP akan menyiarkannya, di antaranya, melalui akun Facebook DKPP dan akun YouTube DKPP. Dengan demikian, masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini.

Dijelaskan pula bahwa perkara tersebut diadukan oleh anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Jack Stephen Seba yang memberikan kuasa kepada Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Jack Stephen Seba mengadukan 10 penyelenggara pemilu, di antaranya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Yafeth Tinangon dan anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Salman Saelangi serta Lanny Anggriany Ointu sebagai teradu I, II, dan III.

Berikutnya Teradu IV Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky Firnando Majanto dan Teradu V Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sulawesi Utara Carles Y. Worotitjan.

“Selain itu, diadukan juga Ketua KPU Kabupaten Sangihe Elysee Philby Sinadia dan anggota KPU Kabupaten Sangihe Tomy Mamuaya serta Iklam Patonaung sebagai teradu VI sampai VIII,” kata Yudia.

Kepala Subbagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe Jelly Kantu dan anggota KPU RI Idham Holik sebagai teradu IX dan X.

Lebih lanjut Yudia mengatakan, pengadu menduga teradu I sampai IX telah mengubah status tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam tahapan verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Teradu I sampai IX diduga mengubah status itu dengan mengubah data berita acara dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam kurun waktu 7 November sampai dengan 10 Desember 2022.

“Sementara itu, teradu X diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara. Ancaman tersebut adalah perintah harus tegak lurus, tidak boleh dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukkan ke rumah sakit,” lanjut Yudia.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anggota KPU RI Idham HolikDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)Peserta Pemilu 2024verifikasi partai politik
ShareTweetSend

Related Posts

DPR dan Bawaslu Ingatkan KPU soal Independensi Aturan Teknis Tentang Putusan Nomor 731

DPR dan Bawaslu Ingatkan KPU soal Independensi Aturan Teknis Tentang Putusan Nomor 731

Oktober 3, 2025
Ketua KPU Diadukan ke DKPP Diduga Prediksi Putusan Sistem Proporsional Pemilu di MK

Ketua KPU Diadukan ke DKPP Diduga Prediksi Putusan Sistem Proporsional Pemilu di MK

Januari 7, 2023
Komisioner KPU Idham Holik Diduga Beri Instruksi Loloskan Tiga Parpol

Komisioner KPU Idham Holik Diduga Beri Instruksi Loloskan Tiga Parpol

Desember 23, 2022

Audiensi dengan Mendagri, DKPP Ungkap Rencana Penguatan Kelembagaan

September 16, 2022

KPU RI Serahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi 24 Parpol

September 14, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?