• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DKPP Bakal Periksa Anggota KPU, Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol

DKPP Bakal Periksa Anggota KPU, Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol

Februari 7, 2023
Mentan: 90 Persen Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS di Tingkat Petani

Mentan: 90 Persen Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS di Tingkat Petani

Juni 18, 2026
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Juni 18, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Juni 18, 2026
DPD RI Perjuangkan Usulan SMK Negeri Pariwisata di Kaimana Papua Barat

DPD RI Perjuangkan Usulan SMK Negeri Pariwisata di Kaimana Papua Barat

Juni 18, 2026
SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Juni 18, 2026
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Juni 18, 2026
Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
BMKG Sebut Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Merata

BMKG Sebut Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Merata

Juni 18, 2026
Dialog Dengan KOMNAS HAM RI, Wawali Harris Bobihoe : Bekasi Siap Menjadi Kota HAM

Dialog Dengan KOMNAS HAM RI, Wawali Harris Bobihoe : Bekasi Siap Menjadi Kota HAM

Juni 18, 2026
Stop Ekspor Gas ke Singapore Sementara, Projo Kepri Dorong Renegosiasi Kontrak, Prioritaskan Hilirasi dalam Negeri

Stop Ekspor Gas ke Singapore Sementara, Projo Kepri Dorong Renegosiasi Kontrak, Prioritaskan Hilirasi dalam Negeri

Juni 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

DKPP Bakal Periksa Anggota KPU, Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol

[Politik]

Februari 7, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadwalkan memeriksa sejumlah penyelenggara pemilu, termasuk anggota KPU RI Idham Holik terkait dengan dugaan kecurangan dalam verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 dalam sidang di Jakarta, Rabu (8/2).

“DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI, Jakarta, Rabu (8/2) pukul 10.00 WIB,” kata Sekretaris DKPP Yudia Ramli dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, (7/2).

Sebagaimana ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang terkait dengan perkara tersebut akan langsung dipimpin oleh ketua dan anggota DKPP.

Yudia menambahkan, agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni 5 hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujarnya.

Sidang kode etik itu, lanjut dia, bersifat terbuka untuk umum. DKPP akan menyiarkannya, di antaranya, melalui akun Facebook DKPP dan akun YouTube DKPP. Dengan demikian, masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini.

Dijelaskan pula bahwa perkara tersebut diadukan oleh anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Jack Stephen Seba yang memberikan kuasa kepada Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Jack Stephen Seba mengadukan 10 penyelenggara pemilu, di antaranya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Yafeth Tinangon dan anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Salman Saelangi serta Lanny Anggriany Ointu sebagai teradu I, II, dan III.

Berikutnya Teradu IV Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky Firnando Majanto dan Teradu V Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sulawesi Utara Carles Y. Worotitjan.

“Selain itu, diadukan juga Ketua KPU Kabupaten Sangihe Elysee Philby Sinadia dan anggota KPU Kabupaten Sangihe Tomy Mamuaya serta Iklam Patonaung sebagai teradu VI sampai VIII,” kata Yudia.

Kepala Subbagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe Jelly Kantu dan anggota KPU RI Idham Holik sebagai teradu IX dan X.

Lebih lanjut Yudia mengatakan, pengadu menduga teradu I sampai IX telah mengubah status tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam tahapan verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Teradu I sampai IX diduga mengubah status itu dengan mengubah data berita acara dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam kurun waktu 7 November sampai dengan 10 Desember 2022.

“Sementara itu, teradu X diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara. Ancaman tersebut adalah perintah harus tegak lurus, tidak boleh dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukkan ke rumah sakit,” lanjut Yudia.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anggota KPU RI Idham HolikDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)Peserta Pemilu 2024verifikasi partai politik
ShareTweetSend

Related Posts

DPR dan Bawaslu Ingatkan KPU soal Independensi Aturan Teknis Tentang Putusan Nomor 731

DPR dan Bawaslu Ingatkan KPU soal Independensi Aturan Teknis Tentang Putusan Nomor 731

Oktober 3, 2025
Ketua KPU Diadukan ke DKPP Diduga Prediksi Putusan Sistem Proporsional Pemilu di MK

Ketua KPU Diadukan ke DKPP Diduga Prediksi Putusan Sistem Proporsional Pemilu di MK

Januari 7, 2023
Komisioner KPU Idham Holik Diduga Beri Instruksi Loloskan Tiga Parpol

Komisioner KPU Idham Holik Diduga Beri Instruksi Loloskan Tiga Parpol

Desember 23, 2022

Audiensi dengan Mendagri, DKPP Ungkap Rencana Penguatan Kelembagaan

September 16, 2022

KPU RI Serahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi 24 Parpol

September 14, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?