• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dua Muncikari Prostitusi Online Artis Ditetapkan Tersangka

Dokter Gadungan Lulusan SD Beraksi, Berhasil ‘Gasak’ Sejumlah Perempuan

Desember 28, 2020
Wakil Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Kecelakaan Cut Mutia, Pemkot Bekasi pastikan korban mendapatkan perawatan dan santunan

Wakil Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Kecelakaan Cut Mutia, Pemkot Bekasi pastikan korban mendapatkan perawatan dan santunan

Juni 29, 2026
Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL

Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL

Juni 29, 2026
ADVERTISEMENT
Sambut HUT Bhayangkara ke -80 Polres Humbahas Gelar Doa bersama lintas Agama

Sambut HUT Bhayangkara ke -80 Polres Humbahas Gelar Doa bersama lintas Agama

Juni 29, 2026
Di Pemerintahan Prabowo Persoalan Bukan Lagi Janji, Tapi Cara Negara Dikelola

Di Pemerintahan Prabowo Persoalan Bukan Lagi Janji, Tapi Cara Negara Dikelola

Juni 29, 2026
Dinas Nakertrans ESDM Papua Barat Daya Digugat ke PTUN Jayapura

Dinas Nakertrans ESDM Papua Barat Daya Digugat ke PTUN Jayapura

Juni 29, 2026
Film Pesta Babi Buka Kesadaran Publik tentang Kolonialisme Modern di Papua

Film Pesta Babi Buka Kesadaran Publik tentang Kolonialisme Modern di Papua

Juni 29, 2026
Prihatin dengan Situasi HAM di Papua Barat, PM Kepulauan Solomon Serukan Dialog

Prihatin dengan Situasi HAM di Papua Barat, PM Kepulauan Solomon Serukan Dialog

Juni 29, 2026
SMP Negeri 2 Pahae Jae Perkuat Pendidikan Berkualitas Melalui Inovasi dan Transparansi

SMP Negeri 2 Pahae Jae Perkuat Pendidikan Berkualitas Melalui Inovasi dan Transparansi

Juni 29, 2026
Komisi V DPR: Diskon Transportasi Dorong Pergerakan Ekonomi UMKM

Komisi V DPR: Diskon Transportasi Dorong Pergerakan Ekonomi UMKM

Juni 29, 2026
Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Juni 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dokter Gadungan Lulusan SD Beraksi, Berhasil ‘Gasak’ Sejumlah Perempuan

[Hukum]

Desember 28, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
109
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang dokter gadungan berinisial MW yang melakukan penipuan ke sejumlah perempuan demi mendapatkan uang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan penipuan tersebut terkuak saat salah satu korban, RF, mencari tahu latar belakang dokter gadungan tersebut.

“Pengakuannya MW mengaku seorang dokter yang butuh uang untuk bisnis pengobatan, obat Covid-19 tapi uangnya dipakai untuk beli mobil,” ujar Heru di Jakarta, Minggu (27/12/ 2020).

Heru mengatakan MW merupakan warga biasa. Dari ijazahnya, MW hanya seorang lulusan Sekolah Dasar (SD).

MW juga tidak pernah terlihat berpraktik selama menjadi dokter gadungan. Modusnya, dia mendekati beberapa perempuan lewat aplikasi pencarian jodoh.

“Kami sudah periksa empat korban, tapi ada pengembangan yang kami ‘track’ dari ponselnya. Uang dari korban kalau ditotal sudah ratusan juta,” ujar Heru.

ADVERTISEMENT

MW pun dengan modal nekat mengenakan snelli, stetoskop dan beberapa alat kedokteran lainnya, mendekati seorang korbannya lewat sosial media.

Di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, ada peralatan yang menyerupai alat-alat kedokteran, namun dia mengaku tidak pernah membuka praktik pengobatan.

Hal itu membuat para korbannya percaya hingga salah satunya ada yang dijanjikan untuk dinikahi. Salah satu korbannya pun ada yang rela memberi makan dan kontrakan yang jika terhitung senilai Rp 80 juta.

Heru berpesan kepada warga agar berhati-hati dengan perkenalan via media sosial, terutama pada para perempuan berusia remaja. MW terancam pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan 378 KUHP atas penipuan. (bm/Antara)

 

Komentar Facebook

Tags: HukumKUHPPenipuanPolres Metro Jaya
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Wakil Menteri Hukum Paparkan Rincian Penyesuaian Pidana di UU, Perda, dan KUHP

Wakil Menteri Hukum Paparkan Rincian Penyesuaian Pidana di UU, Perda, dan KUHP

November 24, 2025
Polda Kepri Gelar Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Nasional

Polda Kepri Gelar Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Nasional

Juli 11, 2025

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Dugaan Penipuan Janji Kelulusan Bintara, Oknum Anggota Terlibat

Juni 11, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?