• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dorong Percepatan Vaksin, Kemenkes Hapus Syarat Surat Domisili

Dorong Percepatan Vaksin, Kemenkes Hapus Syarat Surat Domisili

Juni 25, 2021
DPD Hanura Kepri Gelar Pembekalan Politik, Perkuat Konsolidasi Hadapi Verifikasi Partai Menuju Pemilu 2029

DPD Hanura Kepri Gelar Pembekalan Politik, Perkuat Konsolidasi Hadapi Verifikasi Partai Menuju Pemilu 2029

Juli 29, 2026
Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri-Kepala Daerah Bahas Fiskal Saat Reses

Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri-Kepala Daerah Bahas Fiskal Saat Reses

Juli 29, 2026
ADVERTISEMENT
Wujudkan Pendidikan Berkwalitas, Pemkab Taput Laksanakan Asesmen Maretong Serentak Tingkat SD dan SMP

Wujudkan Pendidikan Berkwalitas, Pemkab Taput Laksanakan Asesmen Maretong Serentak Tingkat SD dan SMP

Juli 29, 2026
Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

Juli 29, 2026
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK

Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK

Juli 29, 2026
Lulusan IHTP Papua Ditargetkan Berorientasi Wiraswasta, Tidak Hanya Mengejar ASN

Lulusan IHTP Papua Ditargetkan Berorientasi Wiraswasta, Tidak Hanya Mengejar ASN

Juli 29, 2026
Hindari Pelanggaran Hukum, Masyarakat Kaimana Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Hindari Pelanggaran Hukum, Masyarakat Kaimana Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Juli 29, 2026
KKN Kolaborasi 133-134 Kaur UNIB Serahkan Rekomendasi Kajian Analisis Persoalan Sampah Ke Forkopimda Setempat

KKN Kolaborasi 133-134 Kaur UNIB Serahkan Rekomendasi Kajian Analisis Persoalan Sampah Ke Forkopimda Setempat

Juli 29, 2026
Prediksi BMKG Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius

Prediksi BMKG Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius

Juli 29, 2026
KY Tetapkan 23 Peserta Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Siap Ikuti Wawancara Calon Hakim Agung 2026

KY Tetapkan 23 Peserta Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Siap Ikuti Wawancara Calon Hakim Agung 2026

Juli 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Dorong Percepatan Vaksin, Kemenkes Hapus Syarat Surat Domisili

[Nasional]

Juni 25, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
204
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi bersama Menkes Budi, meninjau pelaksanaan vaksinasi massal covid-19.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan terobosan dalam strategi percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan tidak mengharuskan masyarakat melengkapi surat domisili atau tempat tinggal pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Perubahan terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/19969/2021 yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu pada Kamis, 24 Juni 2021.

Disebut dalam surat tersebut bahwa pemerintah memiliki rencana melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan target 1 juta dosis per hari.

Guna memudahkan akses masyarakat serta memerluas vaksinasi COVID-19 nasional, diperlukan optimalisasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada pos pelayanan vaksinasi termasuk UPT Vertikal Kementerian.

Berikut beberapa hal yang tercantum di dalam Surat Edaran untuk mendukung percepatan vaksinasi COVID-19:

ADVERTISEMENT

1. Semua pihak perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat memercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai

2. Percepatan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan melakui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerjsama dengan TNI, Polri, Organisasi Masyarakat, Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha.

3. Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes Hang Jebat dan semua Unit Pelaksanaan Teknis Vertikal Kementerian Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes agar dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili ata tempat tinggal pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 untuk pelaksanaan kegiatan disediakan Kementerian Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 yang dialokasikan dan didistribusikan pada setiap termin dapat dimanfaatkan untuk pemberian vaksinasi dosis ke-2 dan dosis ke-2 bagi yang memerlukan dan datang ke tempat pelayanan vaksinasi.

Memertimbangkan interval vaksin COVID-19 Sinovac dosis 1 ke 2 adalah 28 hari dan vaksin COVID-19 AstraZeneca adalah 8 – 12 minggu maka tidak perlu menyimpan vaksin untuk 2 (dua) dosis pada waktu bersamaan. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: Kementerian KesehatanPercepatan VaksinVaksinasiVaksinasi Massal
ShareTweetSend

Related Posts

Janji Bangun RS Berstandar, Ketua Komite III DPD RI Apresiasi Presiden Prabowo Subianto

Janji Bangun RS Berstandar, Ketua Komite III DPD RI Apresiasi Presiden Prabowo Subianto

November 27, 2025
Wakil Ketua KPK Bantah Sedang Gelar Perkara Kasus Formula E yang Libatkan Anies

KPK Duga Uang Korupsi APD Covid-19 Mengalir ke Banyak Pihak

Januari 10, 2024
Kebijakan Jokowi Tak Berubah, RI Kalah Gugatan Nikel di WTO

Penyebaran Covid-19 Meningkat, Jokowi Ingatkan Kembali Pentingnya Vaksinasi

April 19, 2023

Pemkab Toba Terima Penghargaan Cakupan Bulan Imunisasi Anak Nasional dari Kementerian Kesehatan

Juli 27, 2022

Polsek Balige Kembali Laksanakan Program Vaksinasi Bagi Masyarakat

Mei 26, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?