• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPR Akan Panggil BRIN-BMKG Soal Perbedaan Prediksi Cuaca Buruk

DPR Pastikan Rapat Paripurna Besok Tidak Ada Revisi UU MK

Desember 4, 2023
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Pastikan Rapat Paripurna Besok Tidak Ada Revisi UU MK

[Nasional]

Desember 4, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
21
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – DPR memutuskan menunda pengambilan keputusan tingkat II revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang rencananya akan dilakukan di rapat paripurna pada Selasa, 5 Desember 2023.

Ia menyampaikan sembilan fraksi DPR sepakat untuk menunda Revisi UU MK dibawa ke rapat Paripurna.

“Yang pasti Tanggal 5 Desember besok, itu tidak ada paripurna revisi UU MK,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Senin (4/12).

Dasco menyampaikan seluruh fraksi di DPR meminta penundaan guna menghindari pemberitaan yang kurang baik mengenai isu ini.

Ia juga menampik DPR bermaksud merugikan pihak tertentu melalui RUU MK tersebut.

“Nah, jadi untuk kemudian menghindarkan hal-hal seperti itu, teman-teman di fraksi kemudian meminta supaya ditunda dulu revisi UU MK untuk diparipurnakan,” ucap dia.

Dasco lantas menyebut proses revisi UU MK ini tak berjalan instan, melainkan telah berproses sejak Februari 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

Ia pun masih belum bisa memastikan kapan Revisi UU MK disahkan DPR lewat paripurna. Hal itu akan bergantung pada kesepakatan seluruh fraksi partai politik di DPR.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut pemerintah belum menyetujui dan menandatangani draf revisi UU MK.

Menurutnya, secara teknis prosedural, belum ada keputusan di rapat tingkat satu atau Komisi III DPR bersama pemerintah.

Mahfud mengatakan pemerintah masih berkeberatan atas aturan peralihan lantaran menilai usulan DPR itu dapat merugikan hakim konstitusi yang tengah menjabat.

“Sampai sekarang ya saya sampaikan bahwa belum ada keputusan kemusyawaratan di tingkat satu, sehingga belum bisa, kan kita belum tanda tangan. Saya merasa belum tanda tangan, Pak Yasonna (Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly) merasa belum tanda tangan. Jadi ya saya sampaikan ke DPR,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (4/12). (***)

 

Komentar Facebook

Tags: DPRRapat ParipurnaRevisi UU MKSufmi Dasco Ahmad
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Sahkan Raperda Penyertaan Modal BUMD, Dorong Kontribusi Nyata ke PAD

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Sahkan Raperda Penyertaan Modal BUMD, Dorong Kontribusi Nyata ke PAD

Maret 5, 2026
Gerindra: Wacana Perubahan Parliamentary Threshold Masih Dikaji

Gerindra: Wacana Perubahan Parliamentary Threshold Masih Dikaji

Februari 9, 2026
Dasco Sebut Belum Ada Informasi Soal Projo Bergabung ke Gerindra

Dasco Sebut Belum Ada Informasi Soal Projo Bergabung ke Gerindra

November 2, 2025

DPR Dukung Kebijakan Satu Peta untuk Atasi Konflik Agraria, Dasco:Agar Tak Tumpang Tindih

Oktober 3, 2025

Soal Gugatan Pensiun DPR, Dasco: Kami Akan Patuh Putusan MK

Oktober 2, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?