• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPRD Humbahas Paripuranakan KUA / PPAS APBD 2024 & KUPA/ PPAS PAPBD 2023

DPRD Humbahas Paripuranakan KUA / PPAS APBD 2024 & KUPA/ PPAS PAPBD 2023

Agustus 11, 2023
Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Juli 31, 2026
Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Juli 31, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Juli 31, 2026
Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Polisi Geledah Sekretariat DPR Papua Barat Daya

Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Polisi Geledah Sekretariat DPR Papua Barat Daya

Juli 30, 2026
Presiden Prabowo Percepat Proyek Kereta Api Trans Sumatera, Target Tembus Banda Aceh

Presiden Prabowo Percepat Proyek Kereta Api Trans Sumatera, Target Tembus Banda Aceh

Juli 30, 2026
Wakapolri Lantik Kepengurusan Baru KBPP Polri Masa Bakti 2026-2031

Wakapolri Lantik Kepengurusan Baru KBPP Polri Masa Bakti 2026-2031

Juli 30, 2026
Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd

Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd

Juli 30, 2026
Beras Malaysia Masuk Batam Tanpa Karantina? Disperindag Diabaikan, Publik Resah Harga Melambung

Beras Malaysia Masuk Batam Tanpa Karantina? Disperindag Diabaikan, Publik Resah Harga Melambung

Juli 30, 2026
Pemerintah Indonesia Bungkam Aktivis Lingkungan di Tanah Papua

Pemerintah Indonesia Bungkam Aktivis Lingkungan di Tanah Papua

Juli 30, 2026
Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Juli 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Humbahas Paripuranakan KUA / PPAS APBD 2024 & KUPA/ PPAS PAPBD 2023

[ Daerah ]

Agustus 11, 2023
in Daerah
0
0
SHARES
41
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Humbahas, SatukanIndonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Pemkab Humbahas dengan DPRD atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Dan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023 Dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Ta. 2024 (10/8) di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumban gaol, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Marolop Manik, Amd dan dihadiri Anggota DPRD, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP serta sejumlah Pimpinan OPD.

Adapun Nota Kesepakatan antara Pemkab Humbang Hasundutan dengan DPRD Kab. Humbang Hasundutan tentang KUA TA. 2024 dengan Nomor DPRD 17 Tahun 2023 dan Nomor Bupati 110 Tahun 2023. Sementara Nota Kesepakatan antara Pemkab Humbang Hasundutan dengan DPRD Kab. Humbang Hasundutan tentang PPAS TA. 2024 dengan Nomor DPRD 18 Tahun 2023 dan Nomor Bupati 111 Tahun 2023.

Untuk Nota Kesepakatan antara Pemkab Humbang Hasundutan dengan DPRD Kab. Humbang Hasundutan tentang Perubahan KUA TA. 2023 dengan Nomor DPRD 19 Tahun 2023 dan Nomor Bupati 112 Tahun 2023. Sementara Nota Kesepakatan antara Pemkab Humbang Hasundutan dengan DPRD Kab. Humbang Hasundutan tentang Perubahan PPAS TA. 2023 dengan Nomor DPRD 20 Tahun 2023 dan Nomor Bupati 113 Tahun 2023.

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan penyusunan perubahan KUA-PPAS antara lain; penyesuaian besaran anggaran pada tingkat OPD/SKPD sehingga target kinerja dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2023, sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023 dan sebagai bahan informasi kepada para pemagku kepentingan mengenai arah kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Dan Penjabaran Rencana Strategis Pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2023 serta sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Selanjutnya, perubahan apbd dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kua; keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja; keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan; Keadaan darurat; dan/atau keadaan luar biasa.

ADVERTISEMENT

Selain pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja dalam upaya pencapaian target kinerja pada OPD/SKPD yang telah ditetapkan dalam RKPD, anggaran yang digunakan dalam perubahan kua tahun anggaran 2023 terdiri dari silpa tahun anggaran 2023 sebesar rp.12.277.823.571,- (dua belas milyar dua ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus dua puluh tiga ribu lima ratus tujuh puluh satu rupiah) dan penambahan alokasi dana bagi hasil dari pemerintah propinsi sumatera utara sebesar rp.4.000.000.000,- (empat milyar rupiah) sesuai dengan keputusan gubernur sumatera utara no.188.44/173/kpts/2023 tanggal 27 februari 2023.

Selanjutnya, Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah kami sampaikan telah melalui tahapan pembahasan, hingga pada hari ini disepakati. Pada saat pembahasan, rancangan KUA dan PPAS mendapatkan banyak masukan dan saran yang konstruktif dalam rangka menyempurnakan muatan KUA dan PPAS sesuai dengan arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024, fokus terhadap bidang/sektor yang masih perlu ditingkatkan pencapaian kinerjanya.

Selanjutnya dengan mempedomani Perubahan RKPD Tahun 2023 serta Perubahan KUPA dan Perubahan PPAS T.A. 2023 yang telah disepakati ini, kami akan menyusun RKPD TA 2023 dalam rangka penyusunan Perubahan APBD TA. 2023.

Dan berdasarkan RKPD tahun 2024 dan KUA PPAS TA. 2024 yang telah disepakati ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga akan menyusun Rencana Kerja Dan Anggaran (RKA) dalam rangka penyusunan Rancangan APBD TA. 2024 untuk disampaikan serta dapat dibahas bersama dengan DPRD secara tepat waktu sebagaimana ditentukan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Pada kesempatan itu, Ketua PDRD Humbang Hasundutan Ramses Lumban gaol, SH menyampaikan kiranya kesepakatan yang telah diputuskan hari ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan dalam penyusunan Ranperda tetang APBD TA. 2024 dan Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2023. (BS)  **

 

Komentar Facebook

Tags: Bupati Humbang HasundutanDosmar BanjarnahorDPRD Kab. Humbang HasundutanPemkab Humbang HasundutanSE.
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Humbahas Ikuti Rakor Terkait Penggunaan TKD Pemulihan Dampak Bencana, Humbahas Tahap Pelaksanaan Realisasi

Bupati Humbahas Ikuti Rakor Terkait Penggunaan TKD Pemulihan Dampak Bencana, Humbahas Tahap Pelaksanaan Realisasi

Mei 21, 2026
Cepat Tanggap Pemkab Humbahas Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Purba Dolok 

Cepat Tanggap Pemkab Humbahas Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Purba Dolok 

Mei 8, 2026
Kapal Angkut Limbah Hitam Kandas di Pantai Dangas Sekupang Batam ,GHLHI Kepri geram akan Laporankan ke Polresta Barelang

Kapal Angkut Limbah Hitam Kandas di Pantai Dangas Sekupang Batam ,GHLHI Kepri geram akan Laporankan ke Polresta Barelang

Februari 2, 2026

Bupati Humbang Hasundutan Buka FGD Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah

Januari 28, 2026

Sulawesi Utara Tuan Rumah Perayaan Paskah Nasional 2026

Januari 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?