MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno penetapan dua pasangan calon (Paslon), untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kabupaten Manokwari, di kantor KPU Manokwari, Minggu (22/09/2024).
Pantauan media ini, rapat pleno tertutup penetapan calon Bupati dan wakil bupati Manokwari dipimpin oleh ketua KPU Manokwari, Christine Ruth Rumkabu didampingi seluruh komisioner.
Dalam rapat tersebut, KPU Manokwari menetapkan pasangan calon Hermus Indou dan Mugiono (HERO) dan Bernard Boneftar dan Eddy Waluyo (BERBUDI) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari periode 2024-2029.
Ketua KPU kabupaten Manokwari, Christine Ruth Rumkabu mengatakan, penetapan tersebut dilakukan sesuai tahapan penelitian persyaratan administrasi pada kedua pasangan calon dan sudah dilakukan perbaikan.
Maka dinyatakan lengkap berdasarkan berita acara, tentang penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati, tanggal 4 September 2024, atas nama pasangan calon Hermus Indou dan Mugiono, yang diusung 12 partai yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, PKS, PAN, PPP, PSI, Demokrat, Perindo.
Berdasarkan berita acara, tantang penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tanggal 15 September 2024 atas nama pasangan calon Bernard Boneftar dan Eddy Waluyo, yang di usung 5 partai politik yaitu Gelora, Hanura, Umat, PKN, Garuda.
“Kedua pasangan calon, ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Selanjutnya bisa mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon,”jelasnya.
KPU Manokwari menetapkan pasangan calon Hermus Indou sebagia calon Bupati, Mugiono sebagai calon Wakil Bupati dan pasangan calon Bernard Boneftar sebagai calon Bupati dan Eddy Waluyo sebagia calon Wakil Bupati.
“Kedua pasangan calon memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,”tandasnya. [GRW]













