• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dugaan Penggelapan Kompensasi Lahan di Tanjung Bemban, Kuasa Hukum Temukan Sejumlah Kejanggalan

Dugaan Penggelapan Kompensasi Lahan di Tanjung Bemban, Kuasa Hukum Temukan Sejumlah Kejanggalan

Januari 10, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
ADVERTISEMENT
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 30, 2026
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Mei 29, 2026
Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Mei 29, 2026
Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Mei 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Penggelapan Kompensasi Lahan di Tanjung Bemban, Kuasa Hukum Temukan Sejumlah Kejanggalan

(Daerah)

Januari 10, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
88
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT


‎
‎Batam, satukanindonesia.com – Dugaan penggelapan uang kompensasi lahan mencuat di kawasan Tanjung Bemban, Kelurahan Nongsa, Kecamatan Batu Besar, Kota Batam.
‎
Seorang pria berinisial DR, yang disebut sebagai pihak yang menguasai lahan, dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa pada 25 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
‎
‎Laporan tersebut terkait dugaan tidak disalurkannya uang kompensasi lahan sebagaimana mestinya. Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
‎
‎Kuasa hukum pelapor, Asril Gani, S.H. dari Kantor Hukum JAP, berdasarkan Surat Kuasa Nomor: 27/K-JAP/P-X/2025 tertanggal 29 Oktober 2025, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam sengketa lahan tersebut.
‎
‎“Dari hasil penelusuran dan dokumen yang kami miliki, terdapat beberapa hal yang patut didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Seluruh alat bukti telah kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Asril Gani kepada awak media.
‎
‎Ia menjelaskan, salah satu poin yang menguatkan dugaan tersebut adalah adanya pembayaran kompensasi yang dilakukan oleh perwakilan perusahaan berinisial J terhadap sembilan unit rumah yang berdiri di atas lahan yang dikuasai kliennya.
‎
‎“Terkait apakah lahan tersebut masuk atau tidak ke dalam wilayah PT Prapatan, terdapat dua hal yang menguatkan bukti. Salah satunya adalah adanya pembayaran terhadap rumah-rumah yang berada di atas lahan klien kami,” jelasnya.
‎
‎Asril menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan berharap perkara ini dapat diungkap secara transparan dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak terlapor maupun pihak-pihak terkait mengenai dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers.(Red/HAG)
‎

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Penggelapan Uang KompensasiPolsek NongsaPT Prapatan
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?