• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dugaan Tak Netral, Risma Kembali Mangkir dan Cuma Kirim Surat

Dugaan Tak Netral, Risma Kembali Mangkir dan Cuma Kirim Surat

Oktober 7, 2020
Wali Kota Bekasi Apresiasi Penampilan Wayang Ajen, Turut Meriahkan Malam Pembuka PNBK Jilid III di Plaza Patriot

Wali Kota Bekasi Apresiasi Penampilan Wayang Ajen, Turut Meriahkan Malam Pembuka PNBK Jilid III di Plaza Patriot

September 1, 2026
Anggaran Bakom Rp1,9 Triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI : Jangan Sampai Approval Rating Rendah

Anggaran Bakom Rp1,9 Triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI : Jangan Sampai Approval Rating Rendah

September 1, 2026
ADVERTISEMENT
Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

September 1, 2026
DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses, Dorong Infrastruktur Pendidikan dan Soroti Soal Air Bersih Serta Lowongan Kerja untuk Warga Tempatan

DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses, Dorong Infrastruktur Pendidikan dan Soroti Soal Air Bersih Serta Lowongan Kerja untuk Warga Tempatan

September 1, 2026
Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

September 1, 2026
13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

September 1, 2026
Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

September 1, 2026
Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

September 1, 2026
Papua Barat dan New Caledonia Akan Jadi Isu Utama di KTT PIF

Papua Barat dan New Caledonia Akan Jadi Isu Utama di KTT PIF

September 1, 2026
Konflik Separatis hingga Ekologi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

Konflik Separatis hingga Ekologi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

September 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Dugaan Tak Netral, Risma Kembali Mangkir dan Cuma Kirim Surat

[Politik]

Oktober 7, 2020
in Politik
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto/istimewa

Surabaya, SatukanIndonesia.com – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, terkait laporan dugaan pelanggaran netralitasnya sebagai wali kota dalam Pilkada Surabaya 2020.

Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan bahwa Risma telah dua kali mangkir dari panggilan. Politikus PDI Perjuangan itu hanya mengirimkan surat klarifikasi tertulis kepada Bawaslu.

“Bu wali kota saat Sabtu (3/10/20) dan Senin (5/10/20) tidak hadir secara langsung, hanya menyampaikan secara tertulis,” ujar Agil, Selasa (6/10/20).

Inti surat tersebut, kata Agil, Risma menampik telah bersikap tak netral dan memihak salah satu pasang calon wali kota dan wakil wali kota.

“Apa yang kemudian menjadi klarifikasi dari ibu wali kota itu menampik,” ucapnya.

Menurut dia Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) juga telah membahas surat itu. Hasilnya, mereka bersepakat mengesampingkan surat Risma tersebut.

“Kami membahas dengan kejaksaan dan kepolisian (Gakkumdu), kami bersepakat untuk mengesampingkan surat tersebut,” kata dia.

Gakkumdu juga disebut belum bisa menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas dan penyalahgunaan wewenang Risma. Dalihnya, pelanggaran tersebut tak terjadi dalam ranah pemilihan.

“Laporan itu belum bisa ditindak lanjuti sebabnya bukan pelanggaran pemilu, masuknya pada pelanggaran lain,” katanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris PDI Perjuangan, Ahmad Hidayat mengatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran netralitas kepada Risma tidak memenuhi syarat secara formil dan materil.

“Karena yang dilaporkan adalah kejadian pada 2 September, dimana belum memasuki tahapan kampanye. Jadi menurut kita bahwa syarat formil dan materil untuk pemanggilan ini tidak cukup menurut PKPU 2020,” kata Ahmad.

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur, melaporkan Risma karena kemunculan figurnya dalam alat peraga kampanye pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji. Laporan lainnya yakni soal penggunaan fasilitas Pemkot Surabaya, Taman Harmoni, untuk kegiatan politik PDIP.

Ketua KIPP Jatim, Novly Bernado Thysson, mengatakan Risma dalam kapasitas dan kewenangannya sebagai Wali Kota Surabaya melakukan perbuatan atau kebijakan yang mengarah pada keberpihakan ke pasangan calon nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji.

“Sesuai dengan pasal 71 ayat 3 undang undang 10 tahun 2016, pemerintah daerah dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih,” kata Novly.

Pilkada Surabaya 2020 bakal diikuti oleh dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya. Mereka yakni paslon nomor 1, Eri Cahyadi-Armuji. Dan urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

Eri Cahyadi-Armuji diusung oleh PDIP dan PSI. Sementara Machfud Arifin-Mujiaman diusung oleh PKS, PKB, PPP, NasDem, Golkar, Demokrat, Gerindra dan PAN. (GS)

Sumber

Komentar Facebook

Tags: BawasluPolitikSurabayaTri Rismaharini
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
KODAERAL V HADIRI 700 AIR DEFENCE RUN DI SURABAYA

KODAERAL V HADIRI 700 AIR DEFENCE RUN DI SURABAYA

Januari 25, 2026
Dukung Ekonomi Biru, Fikom Unitomo Gandeng Halmahera Utara Bahas Multiplier Effect Hilirisasi Kelapa: Sebagai Role Model Penguatan Ekonomi Daerah

Dukung Ekonomi Biru, Fikom Unitomo Gandeng Halmahera Utara Bahas Multiplier Effect Hilirisasi Kelapa: Sebagai Role Model Penguatan Ekonomi Daerah

Desember 2, 2025

Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu: Irjen Pol Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bawaslu

Juli 17, 2025

AR Bangun Ancam Buka Berbagai Kasus Pemilu Libatkan Bawaslu, Pelanggaran Kode Etik DKPP Bakal Seru

April 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?