• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Diduga Korban Penganiayaan, Seorang Siswa SMP Tewas Dirumahnya

Empat Sekuriti Ancol Ditangkap Usai Aniaya Pria 43 Tahun Hingga Tewas

Agustus 1, 2023
Satgas Yonif 2 Marinir TNI AL Borong Hasil Bumi Warga, Perkuat Kemanunggalan dengan Masyarakat Papua

Satgas Yonif 2 Marinir TNI AL Borong Hasil Bumi Warga, Perkuat Kemanunggalan dengan Masyarakat Papua

Juli 23, 2026
Institut Hukum dan Teknologi Pembangunan Siap Cetak Lulusan Berdaya Saing untuk Tanah Papua

Institut Hukum dan Teknologi Pembangunan Siap Cetak Lulusan Berdaya Saing untuk Tanah Papua

Juli 23, 2026
ADVERTISEMENT
Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Juli 23, 2026
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Modren Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Groundbreking Laboratorium RSUD  Doloksanggul.

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Modren Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Groundbreking Laboratorium RSUD Doloksanggul.

Juli 23, 2026
Soroti Pemerintah, Media Didorong Beritakan Kondisi Anak di daerah Konflik Papua

Soroti Pemerintah, Media Didorong Beritakan Kondisi Anak di daerah Konflik Papua

Juli 23, 2026
29 Petinggi Kejagung Republik Indonesia Diganti termasuk Wakil Jaksa Agung

29 Petinggi Kejagung Republik Indonesia Diganti termasuk Wakil Jaksa Agung

Juli 23, 2026
Presiden Prabowo Lantik Sudaryono Pimpin BGN,TMI DPD Humbahas Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses

Presiden Prabowo Lantik Sudaryono Pimpin BGN,TMI DPD Humbahas Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses

Juli 23, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan Seharian

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan Seharian

Juli 23, 2026
Pansus DPRD Audiensi ke BP Batam, Perkuat Sinergi dalam Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Audiensi ke BP Batam, Perkuat Sinergi dalam Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah

Juli 23, 2026
Kepala BGN Sudaryono: Program MBG Tidak Boleh Ada yang Sembunyi-sembunyi, Harus Transparan

Kepala BGN Sudaryono: Program MBG Tidak Boleh Ada yang Sembunyi-sembunyi, Harus Transparan

Juli 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Empat Sekuriti Ancol Ditangkap Usai Aniaya Pria 43 Tahun Hingga Tewas

[Hukum]

Agustus 1, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Empat orang sekuriti ditangkap usai menganiaya seorang pria hingga meregang nyawa. Korban H (42) dikeroyok karena dituding hendak melakukan pencopetan di kawasan Ancol.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan, Iptu I Gede Gustiyana Wijayakusuma menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 29 Juli 2023. Ketika itu, seorang sekuriti sedang berpatroli dan mencurigai korban.

Dari pengamatan, ada tanda-tanda hendak melakukan tindak pidana di sekitaran Ancol. Kecurigaan itu pun muncul lantaran korban merupakan residivis pencurian telepon genggam atau dompet baik di dalam bis atau tempat umum lain.

“Saksi mengamankan orang tersebut,” kata I Gede dalam keteranganya, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Senin (31/7/2023).

I Gede Gustiyana menerangkan, sekuriti tak menemukan barang bukti. Menurutnya, diduga penganiayaan dilakukan untuk membuat korban mengaku.

“Waktu diamankan tidak ditemukan barbuk, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu,” ujar dia.

Namun naas, korban justru meninggal dunia ketika korban hendak dilepaskan.

“Diduga meninggalnya antara jam 4 sore atau jam 5 dari hasil autopsi. Ketika dipindahkan mau dikeluarkan dari Ancol meninggal di kendaraan,” ujar dia.

Terkait kejadian itu, empat orang pelaku pun ditangkap. Adapun, keempat pelaku inisial P (35), H (33), K (43), S (31). Dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3e junto Pasal 351 ayat 3.

“Sudah kita Tetapkan jadi tersangka langsung ditahan. Hukuman maksimal 12 tahun,” ujar dia.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: empat sekuriti ditangkapPenganiayaansekuriti ancolsekuriti aniaya copet
ShareTweetSend

Related Posts

Berniat Baik, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

Berniat Baik, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

Mei 4, 2025
Enam Anggota Polresta Yogya Terduga Pelaku Penganiayaan kepada Darso Diperiksa Dua Bidpropam Sekaligus

Enam Anggota Polresta Yogya Terduga Pelaku Penganiayaan kepada Darso Diperiksa Dua Bidpropam Sekaligus

Januari 13, 2025
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP Cilincing

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP Cilincing

Mei 5, 2024

Polisi Tangkap Pelaku Terduga Penganiaya Mahasiswa STIP hingga Tewas

Mei 4, 2024

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Mei 4, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?