• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Erick Larang Direksi-Pegawai BUMN Terlibat Pilkada 2020

Erick Larang Direksi-Pegawai BUMN Terlibat Pilkada 2020

November 5, 2020
Realisasi & Pengawasan Program RP.100 Juta Tiap RW di Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Angkat Bicara

Realisasi & Pengawasan Program RP.100 Juta Tiap RW di Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Angkat Bicara

Juli 9, 2026
Wamendagri Sebut Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Wamendagri Sebut Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Juli 8, 2026
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Juli 8, 2026
Komisi Yudisial Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik  4 Hakim Perkara Chromebook

Komisi Yudisial Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik  4 Hakim Perkara Chromebook

Juli 8, 2026
KPK Akan Periksa Eks Dirut PT Brantas Abipraya

KPK Akan Periksa Eks Dirut PT Brantas Abipraya

Juli 8, 2026
Mendiktisaintek Minta Forum Rektor Indonesia Harus Jadi Motor Hilirisasi Riset Kampus

Mendiktisaintek Minta Forum Rektor Indonesia Harus Jadi Motor Hilirisasi Riset Kampus

Juli 8, 2026
KKN Kelompok 95 Universitas Bengkulu Sukses Gelar Penyuluhan Hukum KUHP Baru, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Padang Peri

KKN Kelompok 95 Universitas Bengkulu Sukses Gelar Penyuluhan Hukum KUHP Baru, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Padang Peri

Juli 8, 2026
Kemkomdigi Gandeng Finalis Abang None Jakarta Barat Jadi Duta Literasi Digital

Kemkomdigi Gandeng Finalis Abang None Jakarta Barat Jadi Duta Literasi Digital

Juli 8, 2026
Kemenhub dan TNI AU Kerjasama Tingkatkan Kompetensi Keselamatan Penerbangan

Kemenhub dan TNI AU Kerjasama Tingkatkan Kompetensi Keselamatan Penerbangan

Juli 8, 2026
TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

Juli 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Erick Larang Direksi-Pegawai BUMN Terlibat Pilkada 2020

[Nasional]

November 5, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri BUMN Erick Thohir melarang direksi, komisaris dan karyawan grup BUMN untuk terlibat dalam politik praktis selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

 Keterlibatan yang dimaksud mulai dari pencalonan diri, mengikuti serta menggunakan fasilitas BUMN untuk kampanye. Larangan tersebut tertuang dalam surat bernomor: SE-12/M3U/10/2020.

Dalam surat tersebut Erick mengharuskan anggota direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan karyawan BUMN Group yang menjadi calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota dan calon wakil walikota mengundurkan diri dan/atau diberhentikan dari jabatannya.

Pemberhentian atau pengunduran diri harus dilakukan sejak ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dengan mendapatkan hak-hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing grup BUMN.

Erick juga melarang mereka ikut serta/terlibat dalam kampanye Pilkada, baik kampanye secara fisik maupun virtual yaitu melalui sosial media.

Selain itu mereka juga dilarang menggunakan anggaran dan fasilitas yang dimiliki grup BUMN berupa kendaraan dinas/operasional, gedung, ruang aula, lapangan, dan fasilitas lainnya untuk kepentingan pribadi/kelompok/golongan termasuk untuk keperluan pelaksanaan kampanye Pilkada.

Fasilitas tersebut hanya dapat digunakan untuk kegiatan yang terkait dengan Pilkada jika dilakukan dengan mekanisme bisnis, misalnya dengan cara sewa menyewa, dengan nilai transaksi yang wajar dan berlaku umum.

Anggota direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan karyawan BUMN Group juga diminta menghindari, menghentikan, dan/atau mengganti kegiatan-kegiatan yang berpotensi disalahgunakan oleh pribadi/kelompok/golongan tertentu untuk kegiatan politik praktis dalam rangka Pilkada.

Kemudian, mereka harus berperan aktif dalam melaporkan indikasi pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pilkada kepada lembaga pelaksana dan/atau pengawas pemilihan.

“Kebijakan pencalonan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dan larangan penggunaan sumber daya tersebut di atas juga diterapkan kepada karyawan dan anak perusahaan BUMN serta perusahaan afiliasi terkonsolidasi BUMN,” ujar Erick dalam surat tersebut, seperti dikutip CNNIndonesia.com Kamis (5/11).

Erick menegaskan pelanggaran terhadap anjuran dan larangan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan kewenangan Menteri BUMN.

Selain itu, Direksi BUMN juga diminta mensosialisasikan hal-hal tersebut dan memberikan sanksi kepada karyawan yang melanggar. Dewan komisaris/dewan pengawas juga diminta untuk mengawasi pelaksanaan isi Surat Edaran ini dan melaporkan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

“Dengan diterbitkannya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: SE-07/MBU/10/2015 tanggal 30 Oktober 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas surat tersebut.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BUMNErick ThohirPilkada 2020
ShareTweetSend

Related Posts

Menpora Beberkan Komitmen Prabowo Majukan Olahraga Disabilitas Lewat Sertifikasi Pelatih

Menpora Beberkan Komitmen Prabowo Majukan Olahraga Disabilitas Lewat Sertifikasi Pelatih

Juni 20, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026

Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Mei 5, 2026

Lantik Pejabat Kemenpora, Erick Thohir Tekankan Transformasi dan Budaya Kerja Baru

April 2, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?