• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Erick Larang Direksi-Pegawai BUMN Terlibat Pilkada 2020

Erick Larang Direksi-Pegawai BUMN Terlibat Pilkada 2020

November 5, 2020
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

April 18, 2026
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

April 18, 2026
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Erick Larang Direksi-Pegawai BUMN Terlibat Pilkada 2020

[Nasional]

November 5, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri BUMN Erick Thohir melarang direksi, komisaris dan karyawan grup BUMN untuk terlibat dalam politik praktis selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

 Keterlibatan yang dimaksud mulai dari pencalonan diri, mengikuti serta menggunakan fasilitas BUMN untuk kampanye. Larangan tersebut tertuang dalam surat bernomor: SE-12/M3U/10/2020.

Dalam surat tersebut Erick mengharuskan anggota direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan karyawan BUMN Group yang menjadi calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota dan calon wakil walikota mengundurkan diri dan/atau diberhentikan dari jabatannya.

Pemberhentian atau pengunduran diri harus dilakukan sejak ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dengan mendapatkan hak-hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing grup BUMN.

Erick juga melarang mereka ikut serta/terlibat dalam kampanye Pilkada, baik kampanye secara fisik maupun virtual yaitu melalui sosial media.

Selain itu mereka juga dilarang menggunakan anggaran dan fasilitas yang dimiliki grup BUMN berupa kendaraan dinas/operasional, gedung, ruang aula, lapangan, dan fasilitas lainnya untuk kepentingan pribadi/kelompok/golongan termasuk untuk keperluan pelaksanaan kampanye Pilkada.

Fasilitas tersebut hanya dapat digunakan untuk kegiatan yang terkait dengan Pilkada jika dilakukan dengan mekanisme bisnis, misalnya dengan cara sewa menyewa, dengan nilai transaksi yang wajar dan berlaku umum.

Anggota direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan karyawan BUMN Group juga diminta menghindari, menghentikan, dan/atau mengganti kegiatan-kegiatan yang berpotensi disalahgunakan oleh pribadi/kelompok/golongan tertentu untuk kegiatan politik praktis dalam rangka Pilkada.

Kemudian, mereka harus berperan aktif dalam melaporkan indikasi pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pilkada kepada lembaga pelaksana dan/atau pengawas pemilihan.

“Kebijakan pencalonan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dan larangan penggunaan sumber daya tersebut di atas juga diterapkan kepada karyawan dan anak perusahaan BUMN serta perusahaan afiliasi terkonsolidasi BUMN,” ujar Erick dalam surat tersebut, seperti dikutip CNNIndonesia.com Kamis (5/11).

Erick menegaskan pelanggaran terhadap anjuran dan larangan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan kewenangan Menteri BUMN.

Selain itu, Direksi BUMN juga diminta mensosialisasikan hal-hal tersebut dan memberikan sanksi kepada karyawan yang melanggar. Dewan komisaris/dewan pengawas juga diminta untuk mengawasi pelaksanaan isi Surat Edaran ini dan melaporkan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

“Dengan diterbitkannya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: SE-07/MBU/10/2015 tanggal 30 Oktober 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas surat tersebut.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BUMNErick ThohirPilkada 2020
ShareTweetSend

Related Posts

Lantik Pejabat Kemenpora, Erick Thohir Tekankan Transformasi dan Budaya Kerja Baru

Lantik Pejabat Kemenpora, Erick Thohir Tekankan Transformasi dan Budaya Kerja Baru

April 2, 2026
KPK Dorong BUMN Tetap Lakukan Aksi Korporasi meski Ada Kasus ASDP

KPK Dorong BUMN Tetap Lakukan Aksi Korporasi meski Ada Kasus ASDP

November 25, 2025
Menpora Gelar Sarasehan dengan Wartawan, Tekankan Pentingnya Transparansi dan Kolaborasi

Menpora Gelar Sarasehan dengan Wartawan, Tekankan Pentingnya Transparansi dan Kolaborasi

Oktober 31, 2025

Sport Tourism Harus Jadi Penggerak Ekonomi Bangsa

Oktober 2, 2025

Menpora Erick Thohir Sederhanakan Permenpora dari 191 Regulasi Jadi 20

September 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?