
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jamaslin James Purba, S.H., MH, saling tukar naskah dengan Ketua Umum Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI), Soedeson Tandra, S.H., M.Hum., usai menjadi narasumber dalam Workshop dengan Tema, “Kertas Kerja Kurator dan Pengurus” yang diselenggarakan oleh Kantor Hukum Law Office Tandra & Associates, di Jakarta (09/08/2018).

Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jamaslin James Purba, SH.,MH., (kanan) didampingi Martin Erwan, S.H., MH., (Sekjend) Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) sebagai Moderator dalam acara Workshop yang diselenggarakan Law Office Tandra & Associates, di Jakarta (09/08/2018). Workshop tersebut berlangsung selama dua hari sejak 9-10 Agustus 2018, dengan tema, “Kertas Kerja Kurator dan Pengurus”.
Menurut Soedeson Tandra selaku penyelenggara yang juga narasumber mengenai “Kertas Kerja Pengurus” menurut UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, pemahaman Kurator dan Pengurus tentang Kertas Kerja mutlak diperlukan sebagai salah satu bentuk keahlian yang harus dimiliki seorang kurator dan pengurus saat ditunjuk Pengadilan. Pasalnya, kertas kerja tersebut merupakan gambaran atau visualisasi tahapan kerja bagi seorang Kurator dan Pengurus, sehingga setiap pihak-pihak yang berkaitan dengan Kepailitan dan Pengurus perlu dibekali. (Redaksi SatukanIndonesia.Com)











