• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Gegara Diputusin, Pria Ini Bakar Rumah Mantan Kekasihnya

Gegara Diputusin, Pria Ini Bakar Rumah Mantan Kekasihnya

Maret 10, 2021
Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

April 25, 2026
Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026
ADVERTISEMENT
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Gegara Diputusin, Pria Ini Bakar Rumah Mantan Kekasihnya

[Ragam Info]

Maret 10, 2021
in Ragam Info
0
0
SHARES
138
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Pembakaran rumah

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tidak semua orang dapat menerima putus cinta dengan lapang dada, hal ini yang terjadi pada seorang pria di daerah Curug, Kabupaten Tangerang. Lantaran tak terima diputusin cintanya, Pria berinisial AM ini rela membakar rumah mantan kekasihnya pada Selasa (9/3/2021) dini hari.

Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan pemuda itu berhasil ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah di daerah Curug.

“Iya peristiwa (pembakaran rumah), Alhamdulillah sudah kita tangani dan tersangkanya sudah kita amankan. Sudah dalam proses penyelidikan,” kata Agung saat dihubungi, Rabu (10/3).

Agung menjelaskan kejadian itu bermula saat pelaku melintas di depan rumah korban. Kemudian, pelaku secara diam-diam melempar bahan bakar yang ia bawa dalam kantong plastik.

Lokasi kejadian saat ini telah dipasang garis polisi. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan, antara lain plastik berisi bahan bakar, kayu yang hangus karena terbakar, dan sebagainya.

Agung mengungkapkan pelaku nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati setelah putus dari kekasihnya. Rumah yang dibakar tersebut, diketahui merupakan kediaman dari orang tua kekasih pelaku.

“(Motifnya) pelaku sakit hati karena cintanya, cemburu,” ucap Agung.

Sejauh ini, kata Agung, tak ada indikasi bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Menurut Agung, aksi pelaku itu murni dilatarbelakangi karena sakit hati.

“Sementara infonya ini, hanya ya enggak ada dia gangguan kejiwaan tidak ada,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku AM terancam dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pelaku pembakaran dengan ancaman 15 tahun penjara.

Diketahui, aksi pelaku itu terekam dalam kamera CCTV. Video itu beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @abouttng.

Dalam video yang diunggah, pelaku terlihat berdiri di depan rumah korban. Setelahnya, pelaku tampak melemparkan sesuatu ke dalam rumah dan api pun langsung menyala.

“Terekam CCTV, seseorang nekat membakar salah satu rumah di Perumahan Sari Bumi Indah, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 03.23 WIB,” demikian keterangan dalam unggahan itu. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Mantan kekasihnyaPria Bakar RumahPutus CintaSakit Hati
ShareTweetSend

Related Posts

Putus Cinta Berujung Penjara, Seorang Pria Nekat Sebar Video Asusila Mantan

Putus Cinta Berujung Penjara, Seorang Pria Nekat Sebar Video Asusila Mantan

April 15, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?