
Bengkulu, satukanindonesia.com — Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, DPC GMNI Bengkulu merilis kajian bertajuk *“Marhalogi May Day 2026: Ketika Ketimpangan Tak Bisa Lagi Diam”*. Kajian tersebut menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai semakin menekan kehidupan kelas pekerja, khususnya di Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi DPC GMNI Bengkulu, @warkopmarhaen, yang mempublikasikan infografis dan kajian singkat terkait kondisi buruh di Indonesia dan Bengkulu.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan DPC GMNI Bengkulu, Elshirah Triani Cory, menyampaikan bahwa kondisi buruh hari ini bukan semata persoalan individu, melainkan akibat sistem ketenagakerjaan yang belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat pekerja.
“Jutaan pekerja Indonesia hidup dalam ketidakpastian yang terstruktur. Ini bukan soal malas atau tidak mampu, tetapi karena sistem ketenagakerjaan kita masih meninggalkan banyak ketimpangan,” ujarnya.
Dalam rilis tersebut, GMNI Bengkulu menyoroti tiga tekanan utama yang sedang menghimpit kelas pekerja, yakni turbulensi ekonomi yang memukul sektor riil, ketidakpastian hukum ketenagakerjaan, serta ancaman deindustrialisasi yang memicu gelombang PHK massal.
GMNI juga menyinggung kontradiksi antara janji pembukaan jutaan lapangan kerja dengan realitas meningkatnya PHK di berbagai daerah. Menurut mereka, janji lapangan kerja tidak akan berarti apabila negara gagal memberikan kepastian dan perlindungan bagi buruh.
Secara khusus, kajian tersebut memotret kondisi buruh di Bengkulu. GMNI menilai masih banyak pekerja sektor perkebunan dan pertanian yang bekerja tanpa perlindungan layak, meskipun sektor tersebut menjadi penopang utama ekonomi daerah.
“Buruh sawit membawa pulang upah yang jauh dari layak, padahal mereka bekerja di sektor dengan risiko tinggi. Banyak pula pekerja yang bertahun-tahun bekerja tanpa kontrak jelas sehingga kehilangan hak-hak dasar seperti THR, pesangon, hingga jaminan pensiun,” lanjut Elshirah.
GMNI Bengkulu juga mengkritik kebijakan transisi ekonomi nasional yang dinilai belum diiringi perlindungan sosial yang memadai bagi para pekerja terdampak. Mereka menilai negara belum serius menyiapkan program reskilling maupun jaminan bagi buruh yang kehilangan pekerjaan.
Melalui momentum May Day 2026, GMNI Bengkulu menyerukan agar pemerintah tidak lagi melihat buruh hanya sebagai alat produksi, melainkan sebagai subjek utama pembangunan nasional.
“Normal yang kita terima hari ini adalah ketidakadilan yang terlalu lama dibiarkan. Karena itu, May Day harus menjadi momentum melawan ketimpangan dan mengembalikan keberpihakan negara kepada rakyat pekerja,” tutupnya.













