• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
GMNI Komisariat Hukum UNIB Kecam Penembakan Petani di Pino Raya: “Ini Kejahatan terhadap Kemanusiaan dan Hukum!”

GMNI Komisariat Hukum UNIB Kecam Penembakan Petani di Pino Raya: “Ini Kejahatan terhadap Kemanusiaan dan Hukum!”

November 25, 2025
Wamendagri  Pastikan Penanganan Pengungsi Jayawijaya Terkoordinasi

Wamendagri  Pastikan Penanganan Pengungsi Jayawijaya Terkoordinasi

Mei 18, 2026
Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji  Ilegal di Soetta

Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji  Ilegal di Soetta

Mei 18, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD sebut Optimalisasi CCTV di Jakarta Sudah Mendesak untuk Keamanan Publik

Anggota DPRD sebut Optimalisasi CCTV di Jakarta Sudah Mendesak untuk Keamanan Publik

Mei 18, 2026
Kemendikdasmen:Guru Daerah Lebih Tenang Mengajar Berkat Surat Edaran Baru

Kemendikdasmen:Guru Daerah Lebih Tenang Mengajar Berkat Surat Edaran Baru

Mei 18, 2026
BMKG Prediksi DKI Jakarta Diselimuti Awan dan Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Senin

BMKG Prediksi DKI Jakarta Diselimuti Awan dan Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Senin

Mei 18, 2026
Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Mei 18, 2026
Kasus Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat Nilai Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Kasus Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat Nilai Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Mei 17, 2026
Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Mei 17, 2026
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Prioritaskan Swasembada Pangan

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Prioritaskan Swasembada Pangan

Mei 17, 2026
Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Bawa Kepastian bagi Guru Non-ASN

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Bawa Kepastian bagi Guru Non-ASN

Mei 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

GMNI Komisariat Hukum UNIB Kecam Penembakan Petani di Pino Raya: “Ini Kejahatan terhadap Kemanusiaan dan Hukum!”

[Fokus Berita]

November 25, 2025
in Fokus Berita, Hukum
0
0
SHARES
124
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua GMNI Komisariat Hukum UNIB, Daffa Pratama

Bengkulu, satukanindonesia.com – Penembakan terhadap lima petani di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (24/11/2025), memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak. Salah satu yang bersuara keras adalah GMNI Komisariat Hukum Universitas Bengkulu (UNIB), yang menilai insiden tersebut bukan lagi sekadar konflik agraria, melainkan kejahatan serius terhadap manusia dan hukum.

Peristiwa penembakan itu diduga dilakukan oleh oknum keamanan perusahaan perkebunan sawit PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS). Kelima petani mengalami luka tembak serius dan dilarikan ke fasilitas kesehatan. Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa tembakan dilepaskan dari jarak dekat, sehingga menguatkan dugaan adanya unsur kesengajaan dan tindakan terencana.

Ketua GMNI Komisariat Hukum UNIB, Daffa Pratama, menyebut bahwa insiden tersebut merupakan puncak dari rangkaian kekerasan panjang yang telah dialami petani sejak tahun 2012. Menurutnya, konflik agraria di Pino Raya telah berlangsung lebih dari 13 tahun dengan pola intimidasi, perusakan, kriminalisasi, hingga ancaman terhadap keselamatan jiwa.

“Ini bukan lagi konflik agraria biasa. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran hukum yang dilakukan secara terang-terangan. Petani ditembak di tanah mereka sendiri. Negara wajib hadir untuk menghentikan kekerasan dan mengusut tuntas para pelakunya,” tegas Daffa Pratama saat diwawancarai.

GMNI Komisariat Hukum UNIB menilai bahwa negara telah gagal memberikan perlindungan yang memadai kepada masyarakat, terutama dalam penanganan konflik agraria yang terus berulang. Mereka juga menyoroti lemahnya peran pemerintah daerah maupun pusat yang selama ini dianggap hanya memberikan respons normatif tanpa langkah konkret.

“Pemerintah tidak boleh hanya hadir saat seremonial, lalu menghilang ketika rakyat ditembak. Jika negara gagal melindungi petani, maka ada yang keliru dalam cara negara memandang rakyat sebagai pemilik sah negeri ini,” tambah Daffa.

GMNI Hukum UNIB menegaskan bahwa tindakan penembakan tersebut melanggar berbagai instrumen hukum, mulai dari KUHP terkait penganiayaan berat hingga percobaan pembunuhan, UUD 1945 mengenai hak atas rasa aman, hingga UU HAM yang menjamin hak hidup warga negara.

Dalam pernyataan sikapnya, GMNI Komisariat Hukum UNIB menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:

1. Kapolda Bengkulu dan Kapolres Bengkulu Selatan segera mengusut tuntas pelaku penembakan berikut aktor yang memberi perintah.
2. Pemerintah daerah dan pusat turun tangan menyelesaikan konflik agraria secara struktural dan menyeluruh.
3. Melakukan evaluasi terhadap izin dan operasional PT ABS yang selama bertahun-tahun memicu sengketa.
4. Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kompolnas melakukan pemantauan independen atas proses hukum untuk mencegah impunitas.
5. Menjamin perlindungan hukum bagi seluruh petani korban serta memastikan tidak terulangnya tindakan kekerasan.

GMNI Komisariat Hukum UNIB menegaskan bahwa tanah adalah ruang hidup rakyat, bukan komoditas yang bisa direbut dengan kekerasan. Mereka mengajak mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk bersolidaritas menuntut keadilan bagi para petani. (Aiwan)

Komentar Facebook

Tags: Daffa PratamaGMNI Komisariat Hukum UNIBKetua GMNI Komisariat Hukum UNIBPenembakan PetaniPT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS)
ShareTweetSend

Related Posts

Pernyataan Sikap BEM FP KBM UNIB Tolak Kekerasan Terhadap Petani di Bengkulu Selatan

Pernyataan Sikap BEM FP KBM UNIB Tolak Kekerasan Terhadap Petani di Bengkulu Selatan

November 26, 2025
Paralegal FH UNIB Desak Penegakan Hukum atas Penembakan Petani di Bengkulu Selatan

Paralegal FH UNIB Desak Penegakan Hukum atas Penembakan Petani di Bengkulu Selatan

November 25, 2025
BEM FP UNIVED Mengecam Keras Penembakan Petani di Pino Raya: “Ini Bukan Lagi Konflik Agraria, Tapi Kejahatan Kemanusiaan!”

BEM FP UNIVED Mengecam Keras Penembakan Petani di Pino Raya: “Ini Bukan Lagi Konflik Agraria, Tapi Kejahatan Kemanusiaan!”

November 24, 2025

Petani di Pino Raya: Bukti Konflik Agraria Memburuk, Warga Mendesak Negara Hadir

November 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?