• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
GMNI Komisariat Hukum UNIB Kecam Penembakan Petani di Pino Raya: “Ini Kejahatan terhadap Kemanusiaan dan Hukum!”

GMNI Komisariat Hukum UNIB Kecam Penembakan Petani di Pino Raya: “Ini Kejahatan terhadap Kemanusiaan dan Hukum!”

November 25, 2025
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan Seharian

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan Seharian

Juli 23, 2026
Pansus DPRD Audiensi ke BP Batam, Perkuat Sinergi dalam Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Audiensi ke BP Batam, Perkuat Sinergi dalam Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah

Juli 23, 2026
ADVERTISEMENT
Kepala BGN Sudaryono: Program MBG Tidak Boleh Ada yang Sembunyi-sembunyi, Harus Transparan

Kepala BGN Sudaryono: Program MBG Tidak Boleh Ada yang Sembunyi-sembunyi, Harus Transparan

Juli 23, 2026
APBD DKI Capai Rp29,29 Triliun, Pramono Genjot Belanja demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

APBD DKI Capai Rp29,29 Triliun, Pramono Genjot Belanja demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Juli 23, 2026
Jaga Masa Depan Generasi Muda, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Perairan Batam

Jaga Masa Depan Generasi Muda, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Perairan Batam

Juli 23, 2026
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Jakarta Utara

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Jakarta Utara

Juli 23, 2026
Dorong Optimalisasi Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan, ALPERKLINAS: Keselamatan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Dorong Optimalisasi Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan, ALPERKLINAS: Keselamatan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Juli 22, 2026
Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Juli 22, 2026
Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Juli 22, 2026
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

Juli 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

GMNI Komisariat Hukum UNIB Kecam Penembakan Petani di Pino Raya: “Ini Kejahatan terhadap Kemanusiaan dan Hukum!”

[Fokus Berita]

November 25, 2025
in Fokus Berita, Hukum
0
0
SHARES
131
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua GMNI Komisariat Hukum UNIB, Daffa Pratama

Bengkulu, satukanindonesia.com – Penembakan terhadap lima petani di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (24/11/2025), memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak. Salah satu yang bersuara keras adalah GMNI Komisariat Hukum Universitas Bengkulu (UNIB), yang menilai insiden tersebut bukan lagi sekadar konflik agraria, melainkan kejahatan serius terhadap manusia dan hukum.

Peristiwa penembakan itu diduga dilakukan oleh oknum keamanan perusahaan perkebunan sawit PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS). Kelima petani mengalami luka tembak serius dan dilarikan ke fasilitas kesehatan. Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa tembakan dilepaskan dari jarak dekat, sehingga menguatkan dugaan adanya unsur kesengajaan dan tindakan terencana.

Ketua GMNI Komisariat Hukum UNIB, Daffa Pratama, menyebut bahwa insiden tersebut merupakan puncak dari rangkaian kekerasan panjang yang telah dialami petani sejak tahun 2012. Menurutnya, konflik agraria di Pino Raya telah berlangsung lebih dari 13 tahun dengan pola intimidasi, perusakan, kriminalisasi, hingga ancaman terhadap keselamatan jiwa.

“Ini bukan lagi konflik agraria biasa. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran hukum yang dilakukan secara terang-terangan. Petani ditembak di tanah mereka sendiri. Negara wajib hadir untuk menghentikan kekerasan dan mengusut tuntas para pelakunya,” tegas Daffa Pratama saat diwawancarai.

GMNI Komisariat Hukum UNIB menilai bahwa negara telah gagal memberikan perlindungan yang memadai kepada masyarakat, terutama dalam penanganan konflik agraria yang terus berulang. Mereka juga menyoroti lemahnya peran pemerintah daerah maupun pusat yang selama ini dianggap hanya memberikan respons normatif tanpa langkah konkret.

“Pemerintah tidak boleh hanya hadir saat seremonial, lalu menghilang ketika rakyat ditembak. Jika negara gagal melindungi petani, maka ada yang keliru dalam cara negara memandang rakyat sebagai pemilik sah negeri ini,” tambah Daffa.

GMNI Hukum UNIB menegaskan bahwa tindakan penembakan tersebut melanggar berbagai instrumen hukum, mulai dari KUHP terkait penganiayaan berat hingga percobaan pembunuhan, UUD 1945 mengenai hak atas rasa aman, hingga UU HAM yang menjamin hak hidup warga negara.

Dalam pernyataan sikapnya, GMNI Komisariat Hukum UNIB menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:

1. Kapolda Bengkulu dan Kapolres Bengkulu Selatan segera mengusut tuntas pelaku penembakan berikut aktor yang memberi perintah.
2. Pemerintah daerah dan pusat turun tangan menyelesaikan konflik agraria secara struktural dan menyeluruh.
3. Melakukan evaluasi terhadap izin dan operasional PT ABS yang selama bertahun-tahun memicu sengketa.
4. Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kompolnas melakukan pemantauan independen atas proses hukum untuk mencegah impunitas.
5. Menjamin perlindungan hukum bagi seluruh petani korban serta memastikan tidak terulangnya tindakan kekerasan.

GMNI Komisariat Hukum UNIB menegaskan bahwa tanah adalah ruang hidup rakyat, bukan komoditas yang bisa direbut dengan kekerasan. Mereka mengajak mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk bersolidaritas menuntut keadilan bagi para petani. (Aiwan)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Daffa PratamaGMNI Komisariat Hukum UNIBKetua GMNI Komisariat Hukum UNIBPenembakan PetaniPT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS)
ShareTweetSend

Related Posts

Pernyataan Sikap BEM FP KBM UNIB Tolak Kekerasan Terhadap Petani di Bengkulu Selatan

Pernyataan Sikap BEM FP KBM UNIB Tolak Kekerasan Terhadap Petani di Bengkulu Selatan

November 26, 2025
Paralegal FH UNIB Desak Penegakan Hukum atas Penembakan Petani di Bengkulu Selatan

Paralegal FH UNIB Desak Penegakan Hukum atas Penembakan Petani di Bengkulu Selatan

November 25, 2025
BEM FP UNIVED Mengecam Keras Penembakan Petani di Pino Raya: “Ini Bukan Lagi Konflik Agraria, Tapi Kejahatan Kemanusiaan!”

BEM FP UNIVED Mengecam Keras Penembakan Petani di Pino Raya: “Ini Bukan Lagi Konflik Agraria, Tapi Kejahatan Kemanusiaan!”

November 24, 2025

Petani di Pino Raya: Bukti Konflik Agraria Memburuk, Warga Mendesak Negara Hadir

November 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?