
Bengkulu Selatan, satukanindonesia.com – Lima petani di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum keamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS) pada Senin, 24 November 2025.
Insiden terjadi saat perusahaan menurunkan bulldozer untuk meratakan lahan yang telah lama menjadi sumber konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan.
Ketegangan memuncak ketika warga mendapati alat berat perusahaan merusak tanaman mereka untuk ketiga kalinya. Upaya warga menahan pendoseraan memicu bentrokan sehingga seorang petugas keamanan perusahaan diduga melepaskan tembakan yang melukai lima petani: Linsurman, Susanto, Edi Hermanto, Suhardin, dan Buyung. Salah satu korban, Buyung, mengalami luka tembak serius di bagian dada.
Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Dodi Faisal, menegaskan bahwa insiden ini adalah puncak dari konflik agraria yang dibiarkan berlarut selama bertahun-tahun.
“Selama ini konflik agraria antara petani dengan perusahaan sudah terjadi cukup lama. Hari ini perusahaan mendoser lahan, masyarakat menahan, maka terjadilah penembakan oleh oknum pengaman perusahaan,” ujar Dodi.
Ia menambahkan bahwa warga menyaksikan langsung pelaku penembakan dan mengamankan pistol yang digunakan. Warga juga berhasil menangkap terduga pelaku bernama Ricky sebelum menyerahkannya kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Akhyar Anugerah, menyatakan bahwa aparat kepolisian tidak terlibat dalam pengamanan di lokasi kejadian.
“Sepengetahuan kami tidak ada aparat kepolisian melakukan pengamanan di lokasi tersebut,” tegasnya.
Pihak kepolisian kini sedang mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan kronologi peristiwa secara lengkap.
Insiden penembakan ini tidak dapat dipisahkan dari konflik agraria yang telah berlangsung sejak terbitnya SK Bupati Bengkulu Selatan Nomor 503/425 Tahun 2012, yang memberikan izin lokasi seluas 2.950 hektare kepada PT ABS. Selama lebih dari satu dekade, warga mengaku mengalami intimidasi, pendoseraan lahan, perusakan tanaman, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik.
Menyikapi peristiwa ini, warga Pino Raya bersama organisasi masyarakat sipil mendesak negara untuk segera mengambil tindakan tegas. Tuntutan tersebut meliputi:
1. Polda Bengkulu mengusut tuntas penembakan dan menelusuri kepemilikan senjata api yang digunakan.
2. LPSK memberikan perlindungan kepada korban, keluarga korban, serta warga yang berada dalam tekanan.
3. Kompolnas, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Ombudsman R melakukan investigasi independen dan pengawasan ketat.
4. Kementerian ATR/BPN RI segera menyelesaikan konflik agraria dan mempertimbangkan pencabutan izin PT ABS.
Kasus penembakan lima petani ini kembali menunjukkan rentannya warga dalam perjuangan mempertahankan ruang hidup mereka. Masyarakat berharap negara hadir bukan hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai pihak yang memberikan perlindungan dan menyelesaikan akar masalah konflik agraria di Bengkulu Selatan. (Frayoga)













