• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Google Didenda Triliunan Rupiah Akibat Monopoli Iklan

Google Didenda Triliunan Rupiah Akibat Monopoli Iklan

Juni 8, 2021
Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Oktober 21, 2026
Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Oktober 21, 2026
ADVERTISEMENT
Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Oktober 20, 2026
Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Oktober 20, 2026
Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Oktober 20, 2026
Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Oktober 20, 2026
BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

Oktober 20, 2026
Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Oktober 20, 2026
DLH Kota Bekasi Tangani Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Kali Bekasi, KP2C Sampaikan Apresiasi

DLH Kota Bekasi Tangani Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Kali Bekasi, KP2C Sampaikan Apresiasi

Oktober 20, 2026
DLH Kota Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Penindakan Menunggu Hasil Uji Laboratorium

DLH Kota Bekasi Telusuri Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Penindakan Menunggu Hasil Uji Laboratorium

Oktober 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Google Didenda Triliunan Rupiah Akibat Monopoli Iklan

[Internasional]

Juni 8, 2021
in Internasional
0
0
SHARES
104
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi perusahaan Google.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Perusahaan mesin pencari terbesar di dunia, Google mendapat denda sebesar US$270 juta, atau setara dengan Rp3,86 triliun (Rp14.300).

Tak hanya diberi denda, Google juga harus mengubah model bisnis iklannya, hal ini terjadi sebagai buntut dari penyelesaian anti-monopoli dengan regulator Prancis.

ADVERTISEMENT

Google juga menghadapi beberapa tuntutan atas tudingan perilaku anti-persaingan di negara asalnya, Amerika Serikat.

Senasib, Facebook, pemain raksasa lainnya dalam periklanan digital, sedang diselidiki secara terpisah oleh regulator Uni Eropa atas klaim bahwa penggunaan datanya memberikan keuntungan yang tidak adil dalam bisnis.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (7/6/2021), Otoritas Persaingan Prancis mengatakan telah mendenda Google karena menyalahgunakan kekuasaannya di pasar untuk iklan online dan merugikan platform serta penerbit saingan.

Pihak berwenang menuduh Google memberikan perlakuan istimewa kepada Google Ad Manager, platform pengelolaan iklannya untuk penerbit besar.

Menurut pengawas persaingan usaha setempat, perlakuan istimewa dilakukan dengan memilih pasar iklan online sendiri, AdX, di mana penerbit menjual ruang kepada pengiklan secara real time.

“Keputusan memberi sanksi kepada Google sangat signifikan karena ini adalah keputusan pertama di dunia untuk memeriksa proses penawaran algoritmik yang kompleks terkait operasional tampilan iklan online,” ungkap Kepala Antimonopoli Prancis Isabelle de Silva, dikutip dari CNN Business pada Selasa (8/6).

Sebagai bagian dari perjanjian penyelesaian, Google telah berkomitmen untuk mempermudah penayang di Prancis dalam menggunakan datanya dan menggunakan alatnya dengan teknologi iklan lainnya.

“Kami akan menguji dan mengembangkan perubahan ini selama beberapa bulan mendatang sebelum meluncurkannya secara lebih luas, termasuk sebagian secara global,” kata Google dalam sebuah pernyataan.

“Kami berkomitmen untuk bekerja secara proaktif dengan regulator di mana pun untuk melakukan perbaikan pada produk kami,” tambahnya.

De Silva mengatakan bahwa denda dan komitmen Google akan memulihkan tingkat persaingan untuk semua pihak dan kemampuan penerbit untuk memanfaatkan ruang iklan mereka sebaik-baiknya.

Kasus ini menyusul pengaduan dari News Corp, grup penerbitan berita Prancis Le Figaro dan grup pers Belgia Rossel. Awal tahun ini, Google setuju untuk membayar penerbit berita Prancis untuk konten mereka dalam perjanjian penting di bawah Undang-undang Hak Cipta yang baru.

Kemudian, menandatangani kesepakatan serupa dengan News Corp dan Seven West Media di Australia.

Terpisah, Google menghadapi beberapa kasus antimonopoli di Amerika Serikat, termasuk kasus yang diajukan oleh pemerintah federal, yang menuduh perusahaan tersebut mengoperasikan monopoli ilegal di pasar pencarian online dan iklan pencarian. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: DendaGoogleMonopoli IklanPrancis
ShareTweetSend

Related Posts

Wilayah Prancis Dekat Republik Indonesia Bakal Jadi ‘Negara’ Baru

Wilayah Prancis Dekat Republik Indonesia Bakal Jadi ‘Negara’ Baru

Juli 15, 2025
Kehadiran KRI Bima Suci Pada  Parade Kapal Layar Internasional L‘Armada 2023 Di Prancis

Kehadiran KRI Bima Suci Pada Parade Kapal Layar Internasional L‘Armada 2023 Di Prancis

Juni 14, 2023
Panglima TNI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dan Keamanan Dengan Prancis

Panglima TNI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dan Keamanan Dengan Prancis

Agustus 15, 2022

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu Prancis, Sepakat Kerja Sama Intelijen

November 24, 2021

Prancis Tarik Dubes untuk AS dan Australia

September 18, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?