KOTA BEKASI, SATUKANINDONESIA.Com – Untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan berdampak pada peningkatan pelayanan bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi, Pemerintah Kota (Pemko) Bekasi menyelenggarakan bimbingan teknis penyusunan produk hukum daerah, bertempat di Hotel Santika Mega City Bekasi, Kamis, (19/9/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi yang menitiik beratkan materi pembahasan pada produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah yang diikuti sekitar 176 aparatur dari 43 organisasi perangkat daerah.
Dilansir dari Rilis Humas Pemko Bekasi, Kamis (19/9) yang diterima Media ini Jumat (20/9), Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad, hadir dan memberikan arahan didepan peserta usai sesi pertama. Sebelumnya ia terlebih dahulu menyambut kunjungan tamu DPR RI Komisi 9, di Kantor Wali Kota Bekasi.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Reny Hendrawati yang kemudian mewakili Pj Wali Kota untuk membuka secara resmi bimtek sekitar pukul 09.30 WIB didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Dyah Kusumo Winahyu. Para peserta dari Sekretaris OPD, para Kepala Bagian, Camat, Lurah dan staf pelaksana.
Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad mengatakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar kualitas produk hukum daerah lebih baik lagi. Karena setiap produk hukum daerah pastinya memberikan dampak.
“Dengan bimtek ini diharapkan penyelenggaraan pemerintahan lebih baik lagi dan berdampak pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kota Bekasi,” ucapnya.
Ia juga menyinggung tiga hal penting dalam penyusunan produk hukum daerah dari perlunya aspek keseragaman format, aspek pemahaman substansi permasalahan dan aspek sosiologis untuk menjaga keseimbangan antara sisi kemasyarakatan dengan investasi daerah.
“Dengan keseragaman format penyusunan diantaranya untuk meminimalisir potensi adanya perbedaan dari setiap OPD. Ada hal-hal yang sifatnya keputusan oleh wali kota, kadang-kadang ada yang tidak seragam. Ini untuk perbaikan kedepan,” harapnya.
Bimtek penyusunan produk hukum daerah menghadirkan tiga narasumber. Narasumber pertama, Wahyu Perdana, Kasubdit Wilayah II Dit. Produk Hukum Daerah Kemedagri, dengan materi Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah. Narasumber kedua, Dewi Martiningsih dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat dengan materi Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah.
Adapun narasumber ketiga yaitu Shendy Sheldone dari Kawil Kemenkumham Jawa Barat dengan materi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Kegiatan bimtek berlangsung dengan tertib dan para peserta berkontribusi aktif saat sesi tanya jawab. (Redaksi)













