• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ganjar Mengaku Kecewa Usai FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan, Ganjar Minta Bawaslu Segera Usut

Desember 31, 2023
DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

DPR Teluk Bintuni Apresiasi ‘Perjuangan’ Penyaluran DBH Tepat Waktu

September 16, 2026
Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Purbaya ke Suahasil Merupakan Hak Prerogatif Presiden

September 16, 2026
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Impor 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal

September 16, 2026
Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Dilaporkan ke Mabes Polri

September 16, 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

September 16, 2026
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

September 16, 2026
Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

Perusahaan India telah diperingatkan tidak berinvestasi di Bougainville

September 16, 2026
Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

Pemko Bekasi Peringati Haornas 2026, Sekda Kota Bekasi Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Sehari-hari

September 16, 2026
Kepala Staf Angkatan Laut Menerima Anugerah Bintang Kehormatan dari  Presiden Pakistan

Kepala Staf Angkatan Laut Menerima Anugerah Bintang Kehormatan dari  Presiden Pakistan

September 16, 2026
Perkuat Kerjasama Bilateral, Kepala Staf Angkatan Laut Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Islamabad dan Karachi, Pakistan

Perkuat Kerjasama Bilateral, Kepala Staf Angkatan Laut Melaksanakan Kunjungan Kehormatan ke Islamabad dan Karachi, Pakistan

September 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan, Ganjar Minta Bawaslu Segera Usut

[Politik]

Desember 31, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
26
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT


Jakarta, SatukanIndonesia.Com –  Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menantang Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengusut video Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya, semua sudah kelihatan kok,” kata Ganjar di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).

Ganjar meminta Bawaslu untuk mengusut kejadian tersebut. Ganjar khawatir nantinya justru Bawaslu yang akan diprotes rakyat karena tidak mengambil langkah terkait kasus itu.

“Tinggal Bawaslu, ya itulah pekerjaan anda yang kami tunggu. Atau mungkin menunggu kalian akan diprotes oleh masyarakat?” ujarnya.

Sebelumnya beredar video di media sosial yang menunjukkan pendakwah Gus Miftah bagi-bagi uang kepada masyarakat. Gus Miftah dinarasikan melakukan money politics.
Penjelasan Gus Miftah

Gus Miftah pun buka suara dan membantah dirinya melakukan money politics dalam video viral yang beredar di media sosial. Dia menyebut, saat itu dirinya sedang bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha kaya di Pamekasan.

“Haji Her (yang depan) pengusaha kaya Pamekasan tiap hari bagi sedekah di pasar, di sawah, pesantren, dan lain-lain. Kemarin saya silaturrahmi ke beliau,” kata Gus Miftah saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).

Dia mengatakan, saat itu Haji Her sedang membagikan sedekah. Gus Miftah mengaku diminta membantu membagikan sedekah tersebut.

“Beliau pas mau sedekah saya diminta ikut membagikan sedekahnya,” ucap dia.

Gus Miftah membantah melakukan money politics. Dia menegaskan kegiatan bagi-bagi uang itu tidak berkaitan dengan politik dan hanya sekadar membagikan sedekah orang lain.

ADVERTISEMENT

“Bukan, beliau (Haji Her) tiap hari sedekah,” ujar dia. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: BawasluGanjar PranowoGus MiftahGus Miftah bagi uang
ShareTweetSend

Related Posts

Ganjar Pranowo Tanggapi Jokowi Dikabarkan Jadi Dewan Pembina PSI

Ganjar Pranowo Tanggapi Jokowi Dikabarkan Jadi Dewan Pembina PSI

Juli 31, 2025
Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu: Irjen Pol Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bawaslu

Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu: Irjen Pol Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bawaslu

Juli 17, 2025
PDIP Kumpulkan Para Kepala Daerah, Ganjar Ingatkan Soliditas Kader

PDIP Kumpulkan Para Kepala Daerah, Ganjar Ingatkan Soliditas Kader

Mei 17, 2025

Ganjar Tegaskan Hasto Masih Aktif Sebagai Sekjen PDI Perjuangan

April 29, 2025

AR Bangun Ancam Buka Berbagai Kasus Pemilu Libatkan Bawaslu, Pelanggaran Kode Etik DKPP Bakal Seru

April 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?