• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hari Ini Ancol Buka Dufan, Pantai dan Tempat Rekreasi Lainnya, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin

Hari Ini Ancol Buka Dufan, Pantai dan Tempat Rekreasi Lainnya, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin

September 14, 2021
Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Juli 31, 2026
Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Juli 31, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Juli 31, 2026
Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Polisi Geledah Sekretariat DPR Papua Barat Daya

Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Polisi Geledah Sekretariat DPR Papua Barat Daya

Juli 30, 2026
Presiden Prabowo Percepat Proyek Kereta Api Trans Sumatera, Target Tembus Banda Aceh

Presiden Prabowo Percepat Proyek Kereta Api Trans Sumatera, Target Tembus Banda Aceh

Juli 30, 2026
Wakapolri Lantik Kepengurusan Baru KBPP Polri Masa Bakti 2026-2031

Wakapolri Lantik Kepengurusan Baru KBPP Polri Masa Bakti 2026-2031

Juli 30, 2026
Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd

Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd

Juli 30, 2026
Beras Malaysia Masuk Batam Tanpa Karantina? Disperindag Diabaikan, Publik Resah Harga Melambung

Beras Malaysia Masuk Batam Tanpa Karantina? Disperindag Diabaikan, Publik Resah Harga Melambung

Juli 30, 2026
Pemerintah Indonesia Bungkam Aktivis Lingkungan di Tanah Papua

Pemerintah Indonesia Bungkam Aktivis Lingkungan di Tanah Papua

Juli 30, 2026
Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Juli 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Ini Ancol Buka Dufan, Pantai dan Tempat Rekreasi Lainnya, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin

[Nasional]

September 14, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
150
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Pintu masuk Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta. (Foto: Antara)
Pintu masuk Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta. (Foto: Antara)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mulai hari ini, Taman Impian Jaya Ancol di DKI Jakarta beroperasi kembali dan bisa menerima pengunjung. Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memastikan unit rekreasi seperti pantai, Dunia Fantasi, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Ocean Dream Samudra, dan Gondola dibuka untuk umum mulai hari ini.

Meski begitu, pengunjung wajib memenuhi ketentuan seperti vaksinasi dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali mengatakan dibukanya unit rekreasi masih merupakan tahap uji coba dengan mengantongi Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nomor: SE/8/IL.04.00/DII/2021.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Minta Kekebalan Imun Masyarakat Dipercepat, Covid Belum Hilang!
Pengunjung wajib mengikuti aturan yang berlaku mulai dari sudah mengikuti vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

“Selain itu Putri Duyung Resort juga sudah beroperasi. Restoran yang ada di dalam kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol juga sudah dapat dinikmati dengan sejumlah penerapan protokol kesehatan,” katanya di Jakarta, Senin 13 Sepetember 2021.

Untuk menjaga penerapan protokol kesehatan, dipastikannya manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyiapkan petugas patroli yang melakukan pengawasan dan pemantauan secara konsisten selama beroperasinya unit rekreasi mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB. ”Karyawan dan petugas sudah serratus persen di vaksin,” ucapnya.

Dari pantauan Tim SatukanIndonesia.com Berikut ketentuan operasinal unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol bagi pengunjung:

Baca Juga: Jokowi Teken PP Baru tentang Disiplin PNS, PNS Bolos Kerja Bisa Dipecat
– Menginstal aplikasi PeduliLindungi dan memastikan bahwa pengunjung sudah dalam kondisi sehat sebelum melakukan rekreasi.

– Wajib sudah vaksin, minimal vaksin dosis pertama dan anak dibawah usia dua belas tahun belum diijinkan untuk berekreasi.

– Membeli tiket secara online melaluiancol.com.

– Menunjukan bukti pembelian tiket secara online kepada petugas Gerbang Ancol sekaligus melakukan proses check in di aplikasi PeduliLindungi.

– Tidak diijinkan untuk berenang di Pantai dan wajib mematuhi seluruh peraturan yang ada didalam kawasan wisata Ancol.

– Menerapkan protokol kesehatan secara disiplin selama berekreasi, seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak, tetap menjaga kebersihan tangan dengan hand sanitizer atau cuci tangan dengan air dan sabun serta tidak membuat kerumunan. (Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: ancoldufanJakarta Kota Guepemprov dki jakartataman impian jaya ancol
ShareTweetSend

Related Posts

Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Juli 30, 2026
Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Mei 13, 2026
Revitalisasi Kota Tua, Pemprov DKI Bentuk Pansus Gandeng Danantara dan Swasta

Revitalisasi Kota Tua, Pemprov DKI Bentuk Pansus Gandeng Danantara dan Swasta

November 26, 2025

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 14 Juni Hingga 31 Agustus 2025

Juni 14, 2025

Pemprov DKI Jakarta Siap Umumkan Hasil Seleksi Rekrutmen PPSU

Juni 4, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?