• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hati-Hati Modus Baru Pinjaman Online Bodong, Jangan Sampai Kamu Jadi Korbannya!

Hati-Hati Modus Baru Pinjaman Online Bodong, Jangan Sampai Kamu Jadi Korbannya!

Juni 30, 2021
Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Agustus 18, 2026
Pemprov Papua Tengah Luncurkan Subsidi Penerbangan Gratis

Pemprov Papua Tengah Luncurkan Subsidi Penerbangan Gratis

Agustus 18, 2026
ADVERTISEMENT
Upacara HUT RI ke-81 di Wyndham Panbil Batam: Menyemai Kebinekaan dan Profesionalisme di Dunia Perhotelan

Upacara HUT RI ke-81 di Wyndham Panbil Batam: Menyemai Kebinekaan dan Profesionalisme di Dunia Perhotelan

Agustus 17, 2026
Pernyataan TNI Terkait Insiden Maybrat Disoroti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Pernyataan TNI Terkait Insiden Maybrat Disoroti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 17, 2026
Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Agustus 17, 2026
HP Wartawan Dirampas Oknum Anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

HP Wartawan Dirampas Oknum Anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Agustus 17, 2026
Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Agustus 17, 2026
Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Agustus 17, 2026
Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Agustus 16, 2026
Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Agustus 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Hati-Hati Modus Baru Pinjaman Online Bodong, Jangan Sampai Kamu Jadi Korbannya!

[News]

Juni 30, 2021
in News
0
0
SHARES
94
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Pinjaman Online Ilegal.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing, menghimbau masyarakat untuk berhati-haati dengan modus baru pinjaman online (pinjol) ilegal atau Fintech P2P Lending.

Tongam menjelaskan modus baru tersebut berupa mengirimkan dana secara tiba-tiba kepada masyarakat padahal yang bersangkutan tidak pernah mengajukan pinjaman apapun.

Ia menduga kejadian ini disebabkan oleh tindakan masyarakat mengunduh aplikasi pinjol ilegal meskipun urung meminjam.

“Saat ini ada modus tiba-tiba saja mendapat transfer dana dan tidak diketahui dari mana. Ini menjadi perhatian kita bersama bagaimana mungkin pelaku ini mengetahui nomor rekening dari nasabah,” ujarnya dalam diskusi Waspada Jebakan Pinjaman Online Ilegal, Rabu (30/6/2021).

Modus lain, sambungnya, pinjol ilegal mulai berkomplot untuk mengarahkan debitur yang tidak bisa membayar pinjaman supaya mengambil pinjaman ke tempat lain. Akibatnya, masyarakat masuk jeratan lebih dari satu pinjol ilegal. Ia mencontohkan salah satu kasus yang dihadapi satgas adalah korban yang meminjam hingga ke 141 pinjol ilegal.

“Ini sangat bahaya bagaimana mungkin mereka ini bisa melakukan kegiatan pinjaman tanpa melihat potensi pengembaliannya,” ujarnya.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengamini hal tersebut. Ia mengungkapkan YLKI menerima pengaduan nasabah diklaim sebagai debitur.

“Sekarang pinjol ilegal itu bisa mentransfer uang pinjaman ke rekening konsumen sementara konsumen tidak melakukan pinjaman,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia menilai regulator baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus memperketat pengawasan. Tidak hanya pada pinjol ilegal, ia menuturkan masih menemukan pengaduan bersumber dari pinjol legal.

“Sebanyak 70 persen pengaduan yang kami terima adalah pinjol ilegal, tapi 30 persen adalah pinjol legal. Jadi, bukan berarti pinjol legal tidak bermasalah, ada banyak masalah, tidak boleh terfokus pada yang ilegal saja yang legal juga harus dibereskan,” terang Tulis.

Data YLKI mengungkapkan mayoritas pengaduan konsumen pada 2020 berasal dari sektor jasa keuangan sebesar 33,40 persen. Termasuk pengaduan jasa keuangan adalah permasalahan menyangkut pinjol. Sisanya, pengaduan sektor perumahan 5,7 persen, telekomunikasi 8,3 persen, dan e-commerce 12,70 persen.

“Selama 2-3 tahun terakhir selain e-commerce pengaduan konsumen yang paling banyak adalah masalah pinjol,” katanya. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Modus BaruPinjaman OnlinePinjaman Online IlegalpinjolSatgas Waspada Investasi
ShareTweetSend

Related Posts

Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Juli 12, 2026
Secercah Ada Harapan Untuk  AJB Bumiputera 1912 Yang Kesulitan Likuiditas, OJK Bakal Bantu Penyehatan Keuangannya Asuransi Bumiputera

OJK Larang Debt Collector Pinjol Tagih Utang di Atas Jam 8 Malam

November 11, 2023
Diduga Rebutan Tanah Warisan, Seorang Pria Habisi Nyawa Saudaranya Dengan cangkul dan Pisau

Karyawati Di Gorontalo Diduga Bunuh Diri Usai Tertipu Pinjol

Juni 14, 2023

Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Yang Terkait Pinjol Ditangkap Polisi

November 17, 2022

IPB Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Penipuan Modus Pinjaman Online Yang Menimpa 126 Mahasiswanya

November 15, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?