• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hati-Hati Modus Baru Pinjaman Online Bodong, Jangan Sampai Kamu Jadi Korbannya!

Hati-Hati Modus Baru Pinjaman Online Bodong, Jangan Sampai Kamu Jadi Korbannya!

Juni 30, 2021
Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026
Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Hati-Hati Modus Baru Pinjaman Online Bodong, Jangan Sampai Kamu Jadi Korbannya!

[News]

Juni 30, 2021
in News
0
0
SHARES
91
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Pinjaman Online Ilegal.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing, menghimbau masyarakat untuk berhati-haati dengan modus baru pinjaman online (pinjol) ilegal atau Fintech P2P Lending.

Tongam menjelaskan modus baru tersebut berupa mengirimkan dana secara tiba-tiba kepada masyarakat padahal yang bersangkutan tidak pernah mengajukan pinjaman apapun.

Ia menduga kejadian ini disebabkan oleh tindakan masyarakat mengunduh aplikasi pinjol ilegal meskipun urung meminjam.

“Saat ini ada modus tiba-tiba saja mendapat transfer dana dan tidak diketahui dari mana. Ini menjadi perhatian kita bersama bagaimana mungkin pelaku ini mengetahui nomor rekening dari nasabah,” ujarnya dalam diskusi Waspada Jebakan Pinjaman Online Ilegal, Rabu (30/6/2021).

Modus lain, sambungnya, pinjol ilegal mulai berkomplot untuk mengarahkan debitur yang tidak bisa membayar pinjaman supaya mengambil pinjaman ke tempat lain. Akibatnya, masyarakat masuk jeratan lebih dari satu pinjol ilegal. Ia mencontohkan salah satu kasus yang dihadapi satgas adalah korban yang meminjam hingga ke 141 pinjol ilegal.

“Ini sangat bahaya bagaimana mungkin mereka ini bisa melakukan kegiatan pinjaman tanpa melihat potensi pengembaliannya,” ujarnya.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengamini hal tersebut. Ia mengungkapkan YLKI menerima pengaduan nasabah diklaim sebagai debitur.

“Sekarang pinjol ilegal itu bisa mentransfer uang pinjaman ke rekening konsumen sementara konsumen tidak melakukan pinjaman,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia menilai regulator baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus memperketat pengawasan. Tidak hanya pada pinjol ilegal, ia menuturkan masih menemukan pengaduan bersumber dari pinjol legal.

“Sebanyak 70 persen pengaduan yang kami terima adalah pinjol ilegal, tapi 30 persen adalah pinjol legal. Jadi, bukan berarti pinjol legal tidak bermasalah, ada banyak masalah, tidak boleh terfokus pada yang ilegal saja yang legal juga harus dibereskan,” terang Tulis.

Data YLKI mengungkapkan mayoritas pengaduan konsumen pada 2020 berasal dari sektor jasa keuangan sebesar 33,40 persen. Termasuk pengaduan jasa keuangan adalah permasalahan menyangkut pinjol. Sisanya, pengaduan sektor perumahan 5,7 persen, telekomunikasi 8,3 persen, dan e-commerce 12,70 persen.

“Selama 2-3 tahun terakhir selain e-commerce pengaduan konsumen yang paling banyak adalah masalah pinjol,” katanya. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Modus BaruPinjaman OnlinePinjaman Online IlegalpinjolSatgas Waspada Investasi
ShareTweetSend

Related Posts

Secercah Ada Harapan Untuk  AJB Bumiputera 1912 Yang Kesulitan Likuiditas, OJK Bakal Bantu Penyehatan Keuangannya Asuransi Bumiputera

OJK Larang Debt Collector Pinjol Tagih Utang di Atas Jam 8 Malam

November 11, 2023
Diduga Rebutan Tanah Warisan, Seorang Pria Habisi Nyawa Saudaranya Dengan cangkul dan Pisau

Karyawati Di Gorontalo Diduga Bunuh Diri Usai Tertipu Pinjol

Juni 14, 2023
Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Yang Terkait Pinjol Ditangkap Polisi

Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Yang Terkait Pinjol Ditangkap Polisi

November 17, 2022

IPB Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Penipuan Modus Pinjaman Online Yang Menimpa 126 Mahasiswanya

November 15, 2022

Polda Metro Jaya Akan Bikin Platfrom Deteksi Pinjol Ilegal

Oktober 23, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?