• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hilang Jejak, Harun Masiku Diusulkan Masuk Red Notice

Hilang Jejak, Harun Masiku Diusulkan Masuk Red Notice

Januari 21, 2021
Menkomdigi Sebut Adopsi AI Berpotensi Tambah Kontribusi PDB hingga 3,67 Persen

Menkomdigi Sebut Adopsi AI Berpotensi Tambah Kontribusi PDB hingga 3,67 Persen

April 20, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Senin, 20 April 2026 Didominasi Hujan Ringan

BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Senin, 20 April 2026 Didominasi Hujan Ringan

April 20, 2026
ADVERTISEMENT
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

April 20, 2026
Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

April 20, 2026
Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

April 20, 2026
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hilang Jejak, Harun Masiku Diusulkan Masuk Red Notice

[Hukum]

Januari 21, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan Caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan sejak setahun lalu. Untuk itu, KPK diminta menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.

Permintaan itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman lantaran ketidakjelasan keberadaan Harun yang merupakan tersangka kasus dugaan suap PAW Anggota DPR.

“Informasi keberadaan hidup atau mati saja enggak tahu, di dalam negeri atau di luar negeri juga enggak tahu. Artinya KPK perlu melacak di luar negeri dengan cara menerbitkan red notice,” kata Boyamin kepada awak media, Kamis, (21/1/2021).

Adapun Red notice adalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang dianggap terlibat dalam kasus kriminal dengan status sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Red notice menjadi hal yang penting sebab pergerakan seseorang menjadi terbatas dalam melakukan perjalanan di luar negeri. Selain itu, negara yang meminta penerbitan red notice dapat berbagi informasi dengan negara anggota interpol lainnya.

Menurut Boyamin, penerbitan red notice diyakini dapat membatasi ruang gerak Harun Masiku, termasuk jika kabur ke luar negeri dengan cara menyelundup melalui perbatasan. Dengan demikian, keberadaan Harun Masiku dapat segera diketahui dalam keadaan hidup atau sudah meninggal.

“Saya juga mencoba melakukan pelacakan di dua negara yang artinya luar negeri karena ada beberapa informasi. Ini prinsipnya dalam rangka memberikan kepastian keberadaan Harun Masiku baik hidup atau sudah meninggal,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Boyamin mengapresiasi KPK yang telah membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus untuk mencari tujuh orang tersangka korupsi yang telah menjadi buronan, termasuk Harun Masiku. Boyamin berharap tim tersebut dapat bekerja maksimal memburu Harun dan para buronan lainnya.

ADVERTISEMENT

“Kalau hidup segera ditangkap, dan diproses ke pengadilan. Kalau meninggal ya segera ditutup perkaranya, di SP3. Karena salah satu alasan SP3 itu kan meninggal dunia. Jadi ini kan segera memberikan kepastian kepada siapapun,” kata Boyamin.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari lalu. Saat itu, tim Satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. (ms/VOI)

Komentar Facebook

Tags: Harun MasikuHukumKPKRed Notice
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

April 14, 2026
Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

April 4, 2026
Masa Penahanan Mantan Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji

Masa Penahanan Mantan Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji

April 1, 2026

KPK Ingatkan Mojokerto Waspadai Celah Korupsi Hibah dan Pokir

Maret 13, 2026

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring dalam OTT KPK

Desember 19, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?