• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
ICW: “Pimpinan KPK Tidak Mau Menangkap Harun Masiku”, Takut Nyasar ke Elit Politik!

ICW: “Pimpinan KPK Tidak Mau Menangkap Harun Masiku”, Takut Nyasar ke Elit Politik!

Agustus 2, 2021
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

ICW: “Pimpinan KPK Tidak Mau Menangkap Harun Masiku”, Takut Nyasar ke Elit Politik!

[Nasional]

Agustus 2, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
109
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto: ICW
Foto: ICW

Jakarta, SatukanIndonesia.com – ICW mensinyalir Pimpinan KPK tidak mau menangkap Harun Masiku karena khawatir pengembangan perkaranya dapat menyasar elit partai politik tertentu,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).

ICW, kata Kurnia, tidak melihat adanya keseriusan dari Pimpinan KPK untuk mendeteksi keberadaan mantan calon anggota legislatif asal PDIP tersebut. Selain itu, sejak awal proses penanganan perkara, ICW sudah menduga Pimpinan KPK terkesan enggan dan takut untuk membongkar tuntas skandal suap pergantian antar waktu anggota DPR RI.

“Pernyataan ini bukan tanpa dasar, ada beberapa kejadian yang menguatkan indikasi itu, misalnya: kegagalan penyegelan kantor partai politik, dugaan intimidasi pegawai di PTIK, pengembalian paksa Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Kepolisian, dan pemberhentian pegawai yang tergabung dalam tim buronan KPK melalui tes wawasan kebangsaan,” jelasnya. Baca juga: Harun Masiku Resmi Jadi Buronan Internasional

Bahkan menurut ICW, diterbitkannya red notice hanya untuk meredam kritik dari masyarakat. Namun, menurut ICW hal tersebut tidak berhasil lantaran Pimpinan KPK sudah dianggap mengecewakan

“Jadi, red notice bagi Harun Masiku itu hanya sekadar upaya KPK untuk meredam kritik masyarakat. Namun, sayangnya hal itu tidak akan berhasil, sebab kebobrokan KPK di bawah komando Firli Bahuri sudah sangat akut dan sulit untuk ditutupi dengan cara apa pun,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Interpol sudah menerbitkan red notice atas nama buronan atau DPO Harun Masiku. KPK mengklaim pihaknya hingga saat ini masih terus bekerja dan serius berupaya mencari buronan Harun Masiku.

“Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/7/2021). Baca juga: Bangga! Ganda Putri Indonesia Bawa Pulang Medali Emas Pertama di Olimpiade Tokyo 2020

KPK butuh kerja sama seluruh masyarakat agar dapat segera menangkap Harun Masiku. Oleh karenanya, KPK meminta agar masyarakat segera melapor jika melihat ataupun mengetahui keberadaan Harun Masiku.

“KPK mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku, baik di dalam maupun di luar negeri, agar segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham ataupun NCB Interpol. KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Baca juga: Tol Cibitung-Cilincing Mulai Dioperasika Secara Gratis Hingga 7 Agustus 2021

Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Baca juga: Usai Juara Olimpiade Tokyo 2020, Greysia/Apriyani Meneteskan Air Mata

(nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Harun MasikuICWIndonesia Corruption WatchInterpolkomisi pemberantasan korupsi kpkRed Notice
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Mei 6, 2026
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

April 12, 2026

OTT KPK di Jatim, 16 Orang Diamankan Salah Satunya Bupati Tulungagung

April 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?