
Ali menuturkan, rencana pengadaan mobil dinas tersebut sudah melalui mekanisme di dalam proses penyusunan anggaran 2021. KPK pun menghormati sikap Dewan Pengawas KPK yang tegas menolak rencana pemberian mobil dinas tersebut.
“Tentu kami menghormati apa yang disampaikan oleh pihak Dewas dan itu adalah bagian dari dinamika dan diskusi di internal KPK,” ujar Ali.
Ali menambahkan, penolakan dari Dewan Pengawas KPK tersebut merupakan salah satu pertimbangan KPK yang akhirnya memutuskan untuk meninjau kembali rencana pengadaan mobil dinas tersebut.
“Kami sungguh-sungguh memperhatikan, baik itu masukan dari masyarakat, dari siapapun yang kami juga mengikuti terkait dengan perekmbangan itu. Oleh karena itu, kami meninjau ulang untuk pembahasan terkait dengan rencana pengadaan mobil dinas ini,” kata Ali.
Dewas KPK menolak pemberian mobil dinas
Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK menolak pemberian mobil dinas. Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, pihaknya tidak pernah mengusulkan pengadaan mobil dinas.
“Kami dari Dewas enggak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi Dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu. Kalaupun benar, kami Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas tersebut,” kata Tumpak dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/10/2020).(*)













