• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Integritas dan Perbaikan Sistem, Kunci agar tidak Terlibat Korupsi

Integritas dan Perbaikan Sistem, Kunci agar tidak Terlibat Korupsi

Juli 21, 2022
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Integritas dan Perbaikan Sistem, Kunci agar tidak Terlibat Korupsi

[Hukum]

Juli 21, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
37
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyampaikan pentingnya integritas dalam menekan perilaku koruptif. Karena ada satu hal yang paling penting, seperti pada rumus dan formula “Terjadinya korupsi sebanding dengan kekuasaan dan kesempatan minus integritas”.

Ia menuturkan, pada masa kepresidenan Joko Widodo terbitlah Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana tugas pokok KPK yang sebelumnya 5 tugas pokok menjadi 6 tugas pokok.

“Artinya tugas pokok, weweng dan fungsi KPK tidak pernah bergeser sedikit pun. UU tersebut hanya menambah dewan pengawas KPK yang memiliki fungsi penting agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan dan tugas-tugas pokok KPK, sebagaimana tersebut dalam UU Nomor 19 tahun 2019 Pasal 37 huruf D besar. Disebutkan dewan pengawas memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pokok KPK,” jelas Firli, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Rabu (20/7/2022).

Dia menambahkan Presiden Joko Widodo juga menggesa upaya pemberantasan korupsi dengan terbitnya Peraturan Presiden No 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi yang fokus pada penertiban terhadap kecenderungan, kerentanan dan kerawanan tindak pidana korupsi yang fokus pada tiga bidang, yaitu Perizinan dan Tata Negara, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum & Reformasi Birokrasi. Upaya ini dalam rangka memudahkan dan sekaligus mencegah tindak pidana korupsi di ranah usaha dan investasi.

“Kami pimpinan KPK jilid V merumuskan dan melakukan kajian kenapa korupsi masih terjadi. Dari kajian tersebut kami menemukan ada beberapa hal yang penyebab terjadinya tindak pidana korupsi. Yaitu faktor internal dan faktor eksternal, dimana faktor internal terjadi diantaranya karena keserakahan dan kesempatan,” papar Firli.

Firli menilai upaya yang harus dilakukan adalah dengan memperbaiki sistem di instansi terkait. Menurutnya perbaikan sistem sangat penting karena korupsi terjadi akibat gagal, buruk dan lemahnya sistem. Perbaikan sistem menjadi salah satu kunci mencegah tindak pidana korupsi

Selain itu KPK juga telah merumuskan peta jalan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia hingga 2045 mendatang. Firli berpendapat, peta jalan itu penting untuk mewujudkan keinginan Indonesia bebas dari korupsi dan menjadi kekuatan ekonomi terbesar. Hal itu baru bisa diwujudkan ketika praktik korupsi di Indonesia bisa dihilangkan.

“Untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu dari 5 besar kekuatan ekonomi dunia, Indonesia harus bebas dari praktek korupsi. Seperti yangs aya paparkan di awal tadi, saya berharap rekan-rekan PPRA LXIII LEMHANNAS RI terus menjaga integritas. Pelihara dan bangun serta kembangkan integritas anda, Siapapun bisa terlibat korupsi karena ada kekuasaan, kesempatan dan kurangnya integritas,” pesan Firli.

InfoPublik

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Firli BahuriKorupsiKPK RI
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Juni 5, 2026

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?