• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jalan Berbayar di Depok Dinilai Terhambat Ketiadaan Regulasi

Jalan Berbayar di Depok Dinilai Terhambat Ketiadaan Regulasi

November 29, 2019
PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

Juli 10, 2026
Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Juli 10, 2026
ADVERTISEMENT
Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Juli 10, 2026
Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Juli 10, 2026
Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Juli 10, 2026
Anggota Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Anggota Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Juli 10, 2026
Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Juli 10, 2026
Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Juli 10, 2026
Presiden Prabowo : Indonesia Miliki Cadangan Emas Baru di Papua

Presiden Prabowo : Indonesia Miliki Cadangan Emas Baru di Papua

Juli 10, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

Juli 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Jalan Berbayar di Depok Dinilai Terhambat Ketiadaan Regulasi

[Nasional]

November 29, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Salah satu sudut Jalan Margonda Raya, Kota Depok..

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menilai kesiapan dalam penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di Depok, Jawa Barat bergantung pada regulasi. Hingga kini peraturan untuk memayungi ERP di jalanan perbatasan ke DKI Jakarta itu belum siap.

Menurut Deddy, perlu ada koordinasi di antara kementerian/lembaga pusat dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan aturan yang jelas sebelum wacana tersebut diresmikan. Dia mencontohkan DKI Jakarta yang pernah merencanakan ERP tapi hingga kini tak terwujud.

“Regulasi kita belum siap masalahnya. Seperti misalnya, DKI kan seharusnya sudah 4 atau 5 tahun yang lalu. Tapi sampai sekarang tidak ada regulasinya,” kata Deddy kepada wartawan saat setelah sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (28/11/19).

Menurutnya, aturan mengenai ERP seharusnya tak sulit untuk digodok, mengingat Jalan Margonda Depok merupakan ruas jalan nasional yang berada di bawah tanggung jawab Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Dalam konteks Jalan Margonda tersebut, aturan hukumnya harus dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

Deddy menerangkan, pemerintah juga harus menyiapkan aturan mengenai sistem pembayaran ERP. Selain itu, diperlukan juga kesiapan infrastuktur seperti pemasangan On Board Unit (OBU) untuk memudahkan sistem pembayaran dari masing-masing kendaraan yang melintas.

“Kalau lewat tol kan kita lewat harus tapping, ada undang-undangnya. Kalau langsung biaya terpotong kan belum ada [regulasinya]. Terus proses pembelian dan pembayarannya gimana kan belum ada. Kalau di Amerika pakai (pemotongan biaya) rekening Bank,” ujar dia.

Kendati demikian, Deddy turut menyambut baik wacana tersebut di sepanjang Jalan Margonda Raya. Menurutnya, salah satu cara efektif untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut adalah penggunaan ERP.

“Kalau kita pakai ERP, nomor mobil nggak pengaruh, tetap bayar. Margonda itu ganjil genap tak akan berhasil,” jelasnya.

Sebelumnya Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai saat ini kota yang ia pimpin belum siap menerapkan jalan berbayar di Jalan Margonda Raya lantaran minim sarana-prasarana penunjang.

Idris mengatakan rencana penerapan jalan berbayar baru akan dimulai pada 2022 mendatang. Dia pun mengaku telah berkomunikasi dengan BPTJ terkait hal tersebut.

Selama masa transisi menuju 2022, kata Idris, Pemerintah Kota Depok sedang melakukan perbaikan di seputar angkutan umum atau transportasi publik dan penataan jalan.

“Tahun ini kajian awal. Di RITJ (Rencana Induk Transportasi Jabodetabek) itu memang baru akan direncanakan penerapannya 2022. Artinya tahun depan sampai tahun 2022, tadi, transportasi publiknya it’s ok, siap. Dan akses jalannya juga sudah siap,” ucap Idris.

Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DepokerpNasional
ShareTweetSend

Related Posts

Penolakan Pembangunan Gereja di Depok

Penolakan Pembangunan Gereja di Depok

Juli 10, 2025
Gelar Aksi Bela Palestina, Warga Depok Kumpulkan Donasi Rp 2,2 Miliar

Gelar Aksi Bela Palestina, Warga Depok Kumpulkan Donasi Rp 2,2 Miliar

November 26, 2023
Anak Tusuk Ibu 50 Kali hingga Tewas Di Depok Ditetapkan Jadi Tersangka

Anak Tusuk Ibu 50 Kali hingga Tewas Di Depok Ditetapkan Jadi Tersangka

Agustus 12, 2023

Penahanan Istri Korban KDRT di Depok Yang Jadi Tersangka Ditangguhkan

Mei 25, 2023

PKS Ragukan Riset Setara Institute, Tak Terima Depok Disebut Kota Intoleran

April 8, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?