• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jokowi Ingin Berantas Korupsi dan Pungli Lewat UU Cipta Kerja

Jokowi Ingin Berantas Korupsi dan Pungli Lewat UU Cipta Kerja

Oktober 9, 2020
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Oktober 11, 2026
Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Oktober 11, 2026
ADVERTISEMENT
Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Oktober 10, 2026
Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Oktober 10, 2026
Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Oktober 10, 2026
Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Oktober 10, 2026
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Oktober 10, 2026
Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Oktober 10, 2026
FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

Oktober 10, 2026
Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Oktober 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Ingin Berantas Korupsi dan Pungli Lewat UU Cipta Kerja

[Nasional]

Oktober 9, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
132
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) dapat mencegah korupsi dan memberantas pungutan liar (pungli).

“Ini upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi karena dengan menyederhanakan, memotong, integrasi dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungli, pungutan liar, dapat dihilangkan,” ujar Jokowi dalam konferensi pers UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Jokowi mengungkapkan UU Cipta Kerja akan mempermudah semua urusan perizinan yang semula rumit menjadi lebih sederhana dan cepat. Maka dari itu, ia ingin beleid ini segera diimplementasikan.

“Regulasi yang rumit akan dipangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi hanya pendaftaran saja, sangat simpel,” jelasnya.

Kepala negara memberi contoh beberapa perizinan berusaha yang jadi lebih sederhana dan cepat. Pertama, perizinan berusaha untuk UMKM yang hanya butuh pendaftaran saja.

Kedua, pembentukan perseroan terbatas (PT) juga dipermudah dengan penghapusan batas minimum modal. Ketiga, koperasi bisa didirikan oleh sembilan orang saja.

“Diharapkan akan semakin banyak koperasi di Tanah Air, ” imbuhnya.

Keempat, usaha mikro di sektor makanan dan minuman akan digratiskan biaya sertifikasi produk halalnya. Kelima, izin kapal nelayan yang menangkap ikan di perairan Indonesia hanya perlu izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saja.

“Sebelumnya harus mengajukan Kementerian Perhubungan dan instansi lain,” katanya.

Selain memberi kemudahan dan percepatan, mantan gubernur DKI Jakarta itu

Lebih lanjut, UU Ciptaker akan melahirkan banyak lapangan kerja yang dibutuhkan masyarakat. Saat ini, ia mencatat ada 2,9 juta orang Indonesia yang membutuhkan kerja setiap tahun karena merupakan lulusan pendidikan muda.

“Jadi UU Ciptaker bertujuan menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pengangguran,” jelasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bukan “obat” tepat untuk menyelesaikan masalah investasi di Indonesia.

Menurutnya, problem investasi di Indonesia bukan berasal dari sisi jumlahnya melainkan rendahnya kualitas karena banyaknya korupsi dan birokrasi di dalam negeri yang berbelit.

“Investasi enggak ada masalah, yang jadi masalah hasilnya kecil. Ibaratnya kita makan yang bergizi tapi berat badan kita enggak naik. Banyak cacing di perut. Itu namanya korupsi. Korupsi bikin investor dalam negeri sakit kepala. Nomor 1 namanya korupsi. Nomor 2 birokrasi yang tidak efisien. Nomor 11 baru Ketenagakerjaan,” ujarnya di acara Mata Najwa Rabu (7/10/2020) malam.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: JokowiKorupsiOmnibus LawPungliUU Ciptaker
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

September 13, 2026
Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

September 11, 2026
Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?