Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak setuju usulan aturan gubernur-wakil gubernur Jakarta dipilih oleh presiden, sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Jokowi mengatakan, dia ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta dipilih oleh rakyat, seperti yang sudah berjalan selama ini.
“Kalau saya, kalau tanya saya, gubernur dipilih langsung,” kata Jokowi saat ditemui di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, sebagaimana dilansir TEMPO.CO, Senin, 11 Desember 2023.
Dia menekankan bahwa RUU DKJ merupakan inisiatif DPR RI. Jokowi menyebut RUU DKJ belum sampai ke mejanya dan masih berproses di DPR.
“Ya itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang dan itu inisiatif DPR belum sampai ke wilayah pemerintah dan belum sampai di meja saya juga, sehingga biarkan itu berproses di DPR,” jelas Jokowi.
Seperti yang diketahui, Dalam rancangan itu dituliskan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya akan ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden, dengan memperhatikan usul dari DPRD.
Hal itu tertuang dalam Pasal 10 ayat (2), yang tertulis Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul dan pendapat DPRD. (***)