
Jakarta, satukanindonesia.com – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, menilai dampak kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat perlu menjadi perhatian dalam upaya pemenuhan dan pelindungan hak asasi manusia.
“Ini pelanggaran HAM, Pak. Walaupun ini bukan tugas Bapak, tapi domain HAM-nya ada,” kata Willy, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 11 Oktober 2026.
Menurutnya, persoalan karhutla tidak cukup dilihat sebagai masalah lingkungan, tetapi juga perlu dicermati dari sisi hak masyarakat atas kesehatan dan lingkungan hidup yang baik.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang yang diberitakan pada 7 Oktober 2026, tercatat 17.434 kasus ISPA sepanjang September 2026. Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mencatat 52.483 kasus ISPA pada periode yang sama.
Oleh sebab itu, Willy meminta titik-titik kebakaran yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat ditelusuri untuk memperoleh gambaran kondisi di lapangan dan memperkuat tindak lanjut terhadap persoalan yang menyangkut hak masyarakat.
“Titik-titik spot apinya ini pelanggaran HAM, kita cek dulu. Kita ini kan terdampak semua ini,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong penguatan kolaborasi antara jajaran Kementerian HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), lembaga bantuan hukum (LBH), organisasi lingkungan, serta perguruan tinggi.
Pasalnya, kerja sama lintas lembaga diperlukan untuk memperluas jangkauan pengawasan dan mengatasi keterbatasan sumber daya dalam penanganan persoalan HAM.(sinpo.id)













