JAYPURA, SATUKANINDONESIA.Com – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah dengan membakar bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Okbab, di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024 dan dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Hal ini dikatakan Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui press release yang diterima media ini, Rabu (17/07/2024).
Dijelaskannya, bangunan SD Negeri Okbab diduga dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atas nama, KKB Memokon, Jender Siktaop Alias Usoki, Aquino Kaladana, Yuni Mimin dan Enos Kakyarmabin.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, di mana KKB membakar fasilitas pendidikan yang menjadi tempat masyarakat menimba ilmu. Tindakan ini tidak hanya merugikan anak-anak dan para guru, tetapi juga merusak masa depan generasi muda kita,”ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.
Menurut Brigjen Pol. Faizal, tindakan pembakaran sekolah ini mencerminkan kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas. Ia menegaskan bahwa aparat keamanan akan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap dan menghukum para pelaku kejahatan ini.
“Kami tidak akan tinggal diam. Penegakan hukum secara tegas akan terus dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah ini,”tambahnya.
Senada dengan hal itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., juga mengecam keras tindakan KKB tersebut.
Menurut Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, KKB yang melakukan Aksi Pembakaran Gedung Sekolah tersebut diduga merupakan KKB Kodap XXXV Bintang Timur yang sebelumnya melakukan aksi penembakan terhadap salah satu warga yakni saudara Senus Lepitalen pada tanggal 06 Juni 2024 di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Lanjutnya, dalam aksinya itu, terdapat satu senjata api laras pajang yang pegang oleh KKB.
“Kami mengecam dan menyayangkan kejadian ini. Tindakan pembakaran sekolah oleh KKB adalah aksi yang sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak dapat ditoleransi. Aparat Gabungan TNI-Polri dan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan ini,”tegas Kombespol. Bayu Suseno.
Ditambahkannya, peristiwa ini tidak hanya merugikan sektor pendidikan, tetapi juga mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat setempat.
“Sekolah adalah tempat di mana anak-anak seharusnya merasa aman dan nyaman untuk belajar. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dengan baik,”ujarnya.
Selain itu, Kombes Bayu juga menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami akan memperketat pengamanan di wilayah-wilayah yang rawan konflik dan berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan membiarkan tindakan keji seperti ini menghancurkan semangat belajar anak-anak Papua,” pungkas Kombespol. Bayu Suseno.
Aksi pembakaran sekolah oleh KKB ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut, yang terus meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan di Papua.
Pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya untuk mengatasi gangguan keamanan ini dan memulihkan kondisi di wilayah yang terdampak agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang.
“Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,”tandasnya.
Secara terpisah, Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (DPP PPGI), Mascot Siregar mendukung upaya dan langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bersama dengan Aparat Penegak Hukum TNI dan Poli untuk mewujudkan perdamaian dan kenyamann hidup di bumi Papua.
“Kami dari PPGI mendukung dan mengharapkan langkah cepat dari pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah bersama dengan TNI – Polri untuk secepat mungkin memulihkan situasi seraya mencari akar permasalahan yang sesungguhnya untuk penyelesaian konflik dan berbagai masalah yang ada di Bumi Papua;, ujar Mascot melalui telepon selularnya, Kamis, (18/7).
Ia menambahkan, kelompok masyarakat yang menamakan diri dan ternamakan sebagai KKB untuk meninggalkan dan melepaskan diri dari KKB itu sendiri dan menyatakan diri sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia guna menghindari semakin bertambahnya korban jiwa serta kerugian materil ditengah masyarakat yang akan merugikan warga Papua sendiri.
“Bagi mereka yang dinamakan dan ternamakan sebagai KKB, tak ada jalan lain selain menyatakan untuk kembali bersatu dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena secara historis para pendahulu dan tokoh-tokoh pejuang Papua terdahulu telah menyatakan tekad dan komitmennya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari NKRI”, ujarnya.
Lebih lanjut Sekum PPGI itu menambahkan, semua pihak perlu berkomitmen dan menujukkan tekad yang bulat untuk memajukan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat lokal Papua melalui penguatan kepada putra asli Papua dalam beberbagai kesempatan, memajukan pendidikan dan kesehatannya, serta kesempatan untuk berusaha. [Redaksi/GRW]