• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jaga Independensi, KontraS Tolak Hadiri Rekonstruksi Polisi

Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

Januari 14, 2021
Menhut Pastikan Mitigasi Karhutla di Kawasan Konservasi Siap Lindungi Hutan dan Satwa Liar

Menhut Pastikan Mitigasi Karhutla di Kawasan Konservasi Siap Lindungi Hutan dan Satwa Liar

September 21, 2026
Komite III DPD RI Buka Suara terkait Pembubaran Ibadah GKPI di Tangerang

Komite III DPD RI Buka Suara terkait Pembubaran Ibadah GKPI di Tangerang

September 21, 2026
ADVERTISEMENT
Menpora Targetkan Indonesia Raih Minimal Empat Emas di Asian Games 2026

Menpora Targetkan Indonesia Raih Minimal Empat Emas di Asian Games 2026

September 21, 2026
Menpora Erick Sebut Rumah Indonesia di Asian Games 2026 Jadi Simpul Diplomasi Olahraga

Menpora Erick Sebut Rumah Indonesia di Asian Games 2026 Jadi Simpul Diplomasi Olahraga

September 21, 2026
Menkomdigi Dorong Penguatan Konektivitas Digital Indonesia ke Panggung Global

Menkomdigi Dorong Penguatan Konektivitas Digital Indonesia ke Panggung Global

September 21, 2026
TKD Ditambah Rp18,9 Triliun, Mendagri Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman

TKD Ditambah Rp18,9 Triliun, Mendagri Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman

September 21, 2026
KASAL Dampingi Panglima TNI Lepas Ribuan Peserta TNI RUN 2026

KASAL Dampingi Panglima TNI Lepas Ribuan Peserta TNI RUN 2026

September 21, 2026
Menakar 4 Calon Sekda Kota Bekasi, Begini Kata Pengamat

Menakar 4 Calon Sekda Kota Bekasi, Begini Kata Pengamat

September 20, 2026
Diplomasi terkait ‘Sengketa West Papua’ Yang Dihidupkan Kembali

Diplomasi terkait ‘Sengketa West Papua’ Yang Dihidupkan Kembali

September 20, 2026
DPRD DKI Dukung LRT Jakarta Tembus Dukuh Atas pada 2028

DPRD DKI Dukung LRT Jakarta Tembus Dukuh Atas pada 2028

September 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

[Hukum]

Januari 14, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
79
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi kasus penembakan terhadap enam laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020). KontraS enggan menghadiri proses ini demi menjaga independensi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan hasil investigasi mereka terkait tewasnya enam Laskar FPI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selepas menyerahkan hasil investigasi tersebut, Komnas HAM menegaskan bahwa peristiwa tewasnya enam orang pengawal Rizieq Shihab tidak termasuk ke dalam kategori pelanggaran HAM yang berat.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (14/1/2021).

Menurut dia, hasil temuan tim mereka hanya menemukan adanya indikasi pembunuhan diluar hukum atau unlawfull killing pada peristiwa itu. Kesimpulan itu, kata dia, didukung oleh data, bukti, ahli selama proses investigasi berlangsung. Kesimpulan itu juga mereka laporkan kepada presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

“Kami menyampakan bahwa sinyalemen bahwa ini diasumsikan pelanggaran HAM berat, kami tak menemukan itu,” kata Taufan di jakarta, Kamis (14/1/2021).

Dia mengatakan, tentu ada indikator rujukan untuk membuat kesimpulan adanya pelanggaran HAM berat. Misalnya ada desain operasi, ada perintah terstruktur, komando. Termasuk juga indikator keterulangan kejadian. Nah, indikator-indikator itu tidak ditemukan dalam proses penyelidikan mereka.

“Itu tidak kami temukan. Kami simpulkan ini adalah bentuk pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan dan untuk selanjutnya kami rekomendaikan dibawa ke peradilan pidana untuk membutkikan apa yang kami indikasikan unlawfull killing,” katanya.

Dia menambahkan, mereka telah menyerahkan bukti dan dokumen lengkap hasil investigasi itu ke presiden. Termasuk juga bukti-bukti yang dikantongi Komnas HAM. Dia juga menjelaskan secara umum apa yang terjadi pada peristiwa yang menewaskan enam laskar FPI itu kepada presiden.

“Alhamdulillah jam 10 pagi kami bertujuh diterima presiden untuk menyamaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen tambahan termasuk barbuk yang melengkapi laporan kami,” katanya. (*)

Komentar Facebook

Tags: HukumKomnas HAMLaskar FPIRizieq Shihab
ShareTweetSend

Related Posts

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

Agustus 26, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Agustus 14, 2026

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?