
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan hasil investigasi mereka terkait tewasnya enam Laskar FPI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selepas menyerahkan hasil investigasi tersebut, Komnas HAM menegaskan bahwa peristiwa tewasnya enam orang pengawal Rizieq Shihab tidak termasuk ke dalam kategori pelanggaran HAM yang berat.
Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (14/1/2021).
Menurut dia, hasil temuan tim mereka hanya menemukan adanya indikasi pembunuhan diluar hukum atau unlawfull killing pada peristiwa itu. Kesimpulan itu, kata dia, didukung oleh data, bukti, ahli selama proses investigasi berlangsung. Kesimpulan itu juga mereka laporkan kepada presiden Jokowi.
“Kami menyampakan bahwa sinyalemen bahwa ini diasumsikan pelanggaran HAM berat, kami tak menemukan itu,” kata Taufan di jakarta, Kamis (14/1/2021).
Dia mengatakan, tentu ada indikator rujukan untuk membuat kesimpulan adanya pelanggaran HAM berat. Misalnya ada desain operasi, ada perintah terstruktur, komando. Termasuk juga indikator keterulangan kejadian. Nah, indikator-indikator itu tidak ditemukan dalam proses penyelidikan mereka.
“Itu tidak kami temukan. Kami simpulkan ini adalah bentuk pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan dan untuk selanjutnya kami rekomendaikan dibawa ke peradilan pidana untuk membutkikan apa yang kami indikasikan unlawfull killing,” katanya.
Dia menambahkan, mereka telah menyerahkan bukti dan dokumen lengkap hasil investigasi itu ke presiden. Termasuk juga bukti-bukti yang dikantongi Komnas HAM. Dia juga menjelaskan secara umum apa yang terjadi pada peristiwa yang menewaskan enam laskar FPI itu kepada presiden.
“Alhamdulillah jam 10 pagi kami bertujuh diterima presiden untuk menyamaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen tambahan termasuk barbuk yang melengkapi laporan kami,” katanya. (*)













