• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jaga Independensi, KontraS Tolak Hadiri Rekonstruksi Polisi

Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

Januari 14, 2021
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

[Hukum]

Januari 14, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi kasus penembakan terhadap enam laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020). KontraS enggan menghadiri proses ini demi menjaga independensi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan hasil investigasi mereka terkait tewasnya enam Laskar FPI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selepas menyerahkan hasil investigasi tersebut, Komnas HAM menegaskan bahwa peristiwa tewasnya enam orang pengawal Rizieq Shihab tidak termasuk ke dalam kategori pelanggaran HAM yang berat.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (14/1/2021).

Menurut dia, hasil temuan tim mereka hanya menemukan adanya indikasi pembunuhan diluar hukum atau unlawfull killing pada peristiwa itu. Kesimpulan itu, kata dia, didukung oleh data, bukti, ahli selama proses investigasi berlangsung. Kesimpulan itu juga mereka laporkan kepada presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

“Kami menyampakan bahwa sinyalemen bahwa ini diasumsikan pelanggaran HAM berat, kami tak menemukan itu,” kata Taufan di jakarta, Kamis (14/1/2021).

Dia mengatakan, tentu ada indikator rujukan untuk membuat kesimpulan adanya pelanggaran HAM berat. Misalnya ada desain operasi, ada perintah terstruktur, komando. Termasuk juga indikator keterulangan kejadian. Nah, indikator-indikator itu tidak ditemukan dalam proses penyelidikan mereka.

“Itu tidak kami temukan. Kami simpulkan ini adalah bentuk pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan dan untuk selanjutnya kami rekomendaikan dibawa ke peradilan pidana untuk membutkikan apa yang kami indikasikan unlawfull killing,” katanya.

Dia menambahkan, mereka telah menyerahkan bukti dan dokumen lengkap hasil investigasi itu ke presiden. Termasuk juga bukti-bukti yang dikantongi Komnas HAM. Dia juga menjelaskan secara umum apa yang terjadi pada peristiwa yang menewaskan enam laskar FPI itu kepada presiden.

“Alhamdulillah jam 10 pagi kami bertujuh diterima presiden untuk menyamaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen tambahan termasuk barbuk yang melengkapi laporan kami,” katanya. (*)

Komentar Facebook

Tags: HukumKomnas HAMLaskar FPIRizieq Shihab
ShareTweetSend

Related Posts

Komnas HAM Sediakan Layanan Pemulihan Trauma Akibat Bencana di Sumatera

Komnas HAM Sediakan Layanan Pemulihan Trauma Akibat Bencana di Sumatera

Desember 3, 2025
Paralegal FH UNIB Desak Penegakan Hukum atas Penembakan Petani di Bengkulu Selatan

Paralegal FH UNIB Desak Penegakan Hukum atas Penembakan Petani di Bengkulu Selatan

November 25, 2025
Komnas HAM Indonesia Serukan Bubarkan Kogabwilhan di Papua

Komnas HAM Indonesia Serukan Bubarkan Kogabwilhan di Papua

Juni 16, 2025

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Sebut Pembunuhan Pendulang Emas langgar HAM, Jubir TPNPB : Komnas HAM Keliru

April 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?