• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komnas HAM Indonesia Serukan Bubarkan Kogabwilhan di Papua

Komnas HAM Indonesia Serukan Bubarkan Kogabwilhan di Papua

Juni 16, 2025
Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Geopolitik Internasional

Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Geopolitik Internasional

Agustus 1, 2026
Kadin Kunjungi Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Kadin Kunjungi Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Agustus 1, 2026
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi Putuskan Soal Anggaran MBG, Menkeu: Pemerintah Siap Laksanakan

Mahkamah Konstitusi Putuskan Soal Anggaran MBG, Menkeu: Pemerintah Siap Laksanakan

Agustus 1, 2026
Pengurus JMSI Resmi Dilantik , Gubernur: Papua Barat Butuhkan Kolaborasi Termasuk Insan Pers

Pengurus JMSI Resmi Dilantik , Gubernur: Papua Barat Butuhkan Kolaborasi Termasuk Insan Pers

Agustus 1, 2026
Ruas Jalan Kampung Warmomi Mulai Dibangun, Bupati Manokwari : Ini Bukti Kehadiran Negara

Ruas Jalan Kampung Warmomi Mulai Dibangun, Bupati Manokwari : Ini Bukti Kehadiran Negara

Agustus 1, 2026
Wakil Ketua MPR: TPPO Pengkhianatan Terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Wakil Ketua MPR: TPPO Pengkhianatan Terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Agustus 1, 2026
Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Terpadu dan Digitalisasi untuk Berantas Perdagangan Orang

Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Terpadu dan Digitalisasi untuk Berantas Perdagangan Orang

Agustus 1, 2026
Prediksi BMKG: Cuaca Jakarta Terik Seharian Pada Sabtu, 1 Agustus 2026

Prediksi BMKG: Cuaca Jakarta Terik Seharian Pada Sabtu, 1 Agustus 2026

Agustus 1, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026
Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Juli 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Komnas HAM Indonesia Serukan Bubarkan Kogabwilhan di Papua

[Hukum]

Juni 16, 2025
in News
0
0
SHARES
208
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

JAYAPURA, SatukanIndonesia.com – Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) perwakilan Papua, Frits Ramandey berpendapat Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III sebaiknya dibubarkan.

Pendapat itu disampaikan Ramandey dalam Konferensi Pers di Kantor Komnas HAM Papua, di kota Jayapura, Papua, Minggu (15/06/2025).

Pernyataan Ramandey tersebut, merujuk pada penilaian terjadinya tumpang tindih kewenangan antara TNI dan Polri dalam penegakan hukum di Tanah Papua.

Menurutnya, ada berbagai satuan tugas (Satgas) yang dibentuk TNI, dan berada dibawah Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Kogabwilhan III. Padahal TNI dan Polri di Tanah Papua, sudah punya satuan tugas gabungan dengan nama Satgas Damai Cartenz.

“Saya minta Kogabwilhan dibubarkan. Karena orang tuduh kami setiap tahun hanya catat-catat saja, kami bosan mencatat terus. Kasihan kami mencatat orang yang mati sia-sia. Ini banyak satgas datang bikin operasi sendiri -sendiri. Membuat korban lebih banyak berjatuhan, warga sipil mati, aparat juga mati, kelompok sipil bersenjata juga mati,”kata Frits Ramandey.

Frits Ramandey menegaskan, otoritas penegakan hukum itu ada pada kepolisian. Apabila institusi keamanan lain ingin bertindak, mesti berkoordinasi dulu dengan kepolisian. Misalnya saat akan menyerap orang yang dianggap sebagai anggota kelompok bersenjata.

“Harus koordinasi dulu kepada kepolisian. Betulkah orang ini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO dan seterusnya. Misalnya seperti operasi di Intan Jaya, Papua Tengah yang viral ke mana-mana. Warga melaporkan kepada Komnas HAM, TNI hantam (menyergap) pada subuh di sekitar pemukiman warga. Itu operasi yang tidak terukur. Kami ingatkan, TNI sudah punya payung hukum, akan tetapi tidak bisa melakukan operasi-operasi yang berdampak buruk,”ujarnya.

Menurut Ramandey, payung hukum TNI dalam melakukan operasi militer selain perang, ditafsirkan berbeda-beda sehingga menjadi bias. Akhirnya TNI pun bisa dalam melakukan operasi.

“TNI cukup urus pertahanan saja. Jangan masuk terlalu jauh lagi. Karena itu kita ingatkan Presiden Prabowo, tertibkan TNI. Jangan terlalu bikin satgas banyak, terutama untuk operasi penegakan hukum di Tanah Papua harus operasi bersama jangan operasi sendiri-sendiri,”imbuhnya.

Dikatakannya, Tanah Papua mestinya penegakkan hukum terutama terhadap kelompok bersenjata, dibawah komando Satgas Damai Cartens. Akan tetapi yang terjadi, satgas-satgas yang dibentuk TNI melakukan operasi sendiri-sendiri, dan dianggap justru membahayakan warga sipil.

“Satgas Damai Cartenz itu payung kelompok sipil Bersenjata (KSB). Gabung saja disitu, jangan bikin lagi operasi lain. TNI cukup menjaga wilayah. TNI jangan lagi buat operasi sendiri, karena itu menambah panjang korban dan kebencian warga negara terhadap negara ini, karena tindakan TNI yang cenderung amburadul,”kata Ramandey.

Sementara pemantau aktivitas HAM di Komnas HAM RI perwakilan Papua, Melky Weruin mengatakan, dalam konteks di Tanah Papua, kehadiran Kogabwilhan III menjadi dominan.

Misalnya dari sisi kepangkatan, Pangkat Komdan Kogabwilhan lebih tinggi dari Panglima Kodam atau Pangdam, sehingga basis-basis dalam operasi itu tentu tidak bisa terkendali dalam satu komando yang baik.

“Karena perbedaan kepangkatan itu, misalnya komando-komando operasi tentu itu akan menjadi domainnya Kogabwilhan,”kata Weruin.

Weruin sependapat dengan Ramandey, konteks penegakan hukum merupakan ranah polisi. Institusi Polri paling berwenang mengambil peran dalam konteks penegakan hukum, termasuk melakukan pendekatan dan operasi penegakan hukum secara humanis, dengan memastikan bahwa yang target yang dicari adalah yang masuk dalam DPO. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BubarkanKogabwilhanKomnas HAMPolriTNI
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Juli 20, 2026
Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Juli 14, 2026
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah Minta Polri, Kejagung, dan TNI Solid

Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah Minta Polri, Kejagung, dan TNI Solid

Juli 13, 2026

Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Juli 12, 2026

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?