• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus BTS

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus BTS

September 11, 2023
Pasal Penghinaan Pemerintah Dihapus, Warga Bebas Kritik Tanpa Pidana

Pasal Penghinaan Pemerintah Dihapus, Warga Bebas Kritik Tanpa Pidana

Agustus 29, 2026
Bahas Lingkungan hingga Kolaborasi Keilmuan, Prabowo dan Ramos Bertemu di Istana Merdeka

Bahas Lingkungan hingga Kolaborasi Keilmuan, Prabowo dan Ramos Bertemu di Istana Merdeka

Agustus 29, 2026
ADVERTISEMENT
Isu Papua Barat akan Dibahas di PIF ke-55 di Palau

Isu Papua Barat akan Dibahas di PIF ke-55 di Palau

Agustus 29, 2026
Polda Kepri Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Demi Cegah Risiko di Lokasi Aksi

Polda Kepri Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Demi Cegah Risiko di Lokasi Aksi

Agustus 29, 2026
Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Internasional, Tiarma Convention Center Siap Beroperasi Awal September 2026

Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Internasional, Tiarma Convention Center Siap Beroperasi Awal September 2026

Agustus 29, 2026
Dana Otsus Pendidikan Papua Perlu Adopsi Model Distribusi KIP Kuliah

Dana Otsus Pendidikan Papua Perlu Adopsi Model Distribusi KIP Kuliah

Agustus 29, 2026
Kemenpora dan BKPM Bersinergi Percepat Perizinan dan Investasi Industri Olahraga

Kemenpora dan BKPM Bersinergi Percepat Perizinan dan Investasi Industri Olahraga

Agustus 29, 2026
Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

Agustus 29, 2026
Bantu Pemulihan Trauma dan Kesehatan Warga, Satgas GULBENCAL TNI AL Gelar Trauma Healing dan Yankes di NTT

Bantu Pemulihan Trauma dan Kesehatan Warga, Satgas GULBENCAL TNI AL Gelar Trauma Healing dan Yankes di NTT

Agustus 29, 2026
DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Tim Marinir TNI AL Susur DAS Kali Bekasi

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Tim Marinir TNI AL Susur DAS Kali Bekasi

Agustus 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus BTS

[Hukum]

September 11, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.

Ketiganya langsung ditahan.

Mereka yakni Feriandi Mirza selaku Kepala Backhaul BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan selaku PPK, dan Jemmy Sutjiawan selaku pihak swasta. Berdasarkan pantauan, ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi ungu dan menaiki mobil tahanan sekitar pukul 17.20 WIB.

“Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti,” Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir iNews.id, Senin (11/9/2023).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. “Selanjutnya ketiganya akan dilakukan penahanan 20 hari ke depan,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Mereka ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Kemudian, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Johnny G Plate dan Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH). Teranyar, Kejagung Muhammad Yusrizki selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Berkas perkara kedelapan tersangka telah dilimpahkan ke pengadilan. Proses peradilan masih berlangsung hingga saat ini.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: KejagungKorupsi BTS 4Gtersangka baru
ShareTweetSend

Related Posts

Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Juli 26, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Juli 14, 2026

Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah Minta Polri, Kejagung, dan TNI Solid

Juli 13, 2026

Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Juli 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?