• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejari Humbahas Tetapkan 4 Orang Tersangka dan Rekanan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUTR

Kejari Humbahas Tetapkan 4 Orang Tersangka dan Rekanan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUTR

Maret 11, 2025
DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

April 29, 2026
Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

April 29, 2026
ADVERTISEMENT
Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

April 29, 2026
Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

April 29, 2026
Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
Waket DPP KNPI Respon Kunjungan Mendagri RI ke Papua Barat Daya

Waket DPP KNPI Respon Kunjungan Mendagri RI ke Papua Barat Daya

April 29, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 29 April 2026, Awas Hujan Deras!

BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 29 April 2026, Awas Hujan Deras!

April 29, 2026
1 Mei, PARJAL Serukan ‘Pelurusan Sejarah’ Papua bergabung ke Indonesia

1 Mei, PARJAL Serukan ‘Pelurusan Sejarah’ Papua bergabung ke Indonesia

April 29, 2026
Sikapi Insiden di SMA Taruna Kasuari, Metuzalak Awom Singgung Sejarah Pendidikan Papua

Sikapi Insiden di SMA Taruna Kasuari, Metuzalak Awom Singgung Sejarah Pendidikan Papua

April 28, 2026
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Perintahkan Investigasi dan Perbaikan Lintasan

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Perintahkan Investigasi dan Perbaikan Lintasan

April 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Humbahas Tetapkan 4 Orang Tersangka dan Rekanan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUTR

[Daerah - 4 Orang Tersangka Dalam Proyek Pemeliharaan Berkala / Rehabilitas Jalan dan Rekonstruksi Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Parbotihan - Pulo Godang - Temba oleh CV Mirza Karya Sejati]

Maret 11, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
195
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

HUMBAHAS, SATUKANINDONESIA.Com – Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan menetapkan 4 Orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUTR Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin 10 Maret 2025 sekitar pukul 18.30 Wib.

Dugaan tidak pidana korupsi dalam rangka pemeliharaan berkala / rehabilitas jalan dan rekonstruksi /peningkatan kapasitas struktur jalan Parbotihan – Pulo Godang -Temba Tahun Anggaran 2022.

Kejari Humbang Hasundutan Dr Noordien Kusumanegara.SH.MH menyampaikan bahwa , pada Tahun Anggaran 2022 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Humbahas melaksanakan kegiatan Pemeliharaan Berkala / Rehabilitas Jalan dan Rekonstruksi Peningkatan Kapasitas Struktur jalan Parbotihan – Pulo Godang – Temba yang dilaksanakan oleh CV Mirza Karya Sejati dengan pagu Rp 3.917.853.560,00 ( Tiga Milliar Sembilan Ratus Tujuh Belas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Enam Puluh Rupiah) sesuai dengan perjanjian kontrak No. 1/SP/DAK.R/BM/II/PUTR/IV/2022 tanggal 14 April 2022.

4 Orang yang di tetapkan tersangka masing : MP selaku kuasa pengguna anggaran, GT selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) , RK selaku rekanan CV Mirza Karya Sejati , TCRH selaku pelaksana kegiatan dilapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari 30 orang saksi dan alat bukti ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan .

Berdasarkan hasil perhitungan ahli dari BPKP Perwakilan Propinsi Sumut Nomor PE.04.03/LHP-14/PW205/5.2/2025 tanggal 24 Februari 2025, terdapat kerugian Keuangan Negara terhadap pekerjaan tersebut sebesar Rp. 824.532.452.65 ( delapan ratus dua puluh empat juta lima ratus tiga puluh dua ribu empat ratus lima puluh dua rupiah enam enam puluh lima sen )

Pasal yang disangkakan Primair , Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) , ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagai mana telah diubah dengan Undang Undang RI nomor 20 tahun 2021tentang perubahan atas Undang Undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KHUPidana

Subsider pasal 3 Jo.Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b , ayat (2) , ayat (3) Undang Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KHUPidana

Terhadap para tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan sejak tanggal 10 Maret 2025 s/d 29 Maret 2025 di Rutan Kelas II-B Humbang Hasundutan.

Praktisi Hukum Jongar Purba dari Kantor Hukum  “Jongar Purba ,Maruli Tua Silaban dan Rekan” yang berkantor di Pasar Doloksanggul Ibukota Kabupaten Humbang Hasundutan mendukung langkah dan komitmen Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan yang dipimpin Dr Nooerdin Kusumanegara, SH. MH untuk menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Humbang Hasundutan tanpa tebang  pilih.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya Dr Nooerdin Kusumanegara, SH. MH, menjelang 1 (satu) tahun menjabat sebagai Kajari Humbahas telah menunjukkan kinerja yang signifikan dibidang pengekan hukum, termasuk korupsi.

Jongar Purba berharap kepada Kejari Humbang ditunggu kehadirannya untuk memberantas pelaku kajhatan anggaran dilingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang  termasuk pengawasan terhadap realisasi dana Desa dlingkungan Pmerintahan Desa tanpa tawar menawar.

“Kita menunggu aparat penegak hukum termasuk Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dibawah kepemimpinan Dr Nooerdin Kusumanegara, SH. MH., untuk mengawasi realisasi Dana Desa di setiap Kantor Desa secara sungguh-sungguh dan benar tanpa pilih bulu”, kata Jongar Purba.
( Tonga Sihite/Redaksi)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: CV Mirza Karya SejatiDinas PUTRDinas PUTR Kabupaten Humbang HasundutanDr. Noordien Kusumanegaradugaan tindak pidana korupsiJongar PurbaKabuoaten Humbang HasundutanKantor Hukum  "Jongar PurbaKejari HumbahasKejari Humbang HasundutanMaruli Tua Silaban dan Rekan"Peningkatan Kapasitas Struktur jalan Parbotihan - Pulo Godang - TembaProyek jalan Parbotihan - Pulo Godang - TembaProyek Pemeliharaan Berkala / Rehabilitas Jalan dan Rekonstruksirekanan di Pemkab HumbahasTetapkan 4 Orang Tersaka
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua Koni Humbahas Ditahan Kejari Atas Dugaan Korupsi Dana Negara Ratusan Juta

Ketua Koni Humbahas Ditahan Kejari Atas Dugaan Korupsi Dana Negara Ratusan Juta

Desember 2, 2025
Kejari Humbahas, Noordin Kusumanegara, Ungkap Temuan PLTMH Nunggak Pajak di HUT Kejaksaan ke-80

Kejari Humbahas, Noordin Kusumanegara, Ungkap Temuan PLTMH Nunggak Pajak di HUT Kejaksaan ke-80

September 3, 2025
Direktur RSUD dr Tiar Sihombing Bertermakasih kepada Kejari Humbahas dan Jajarannya.

Direktur RSUD dr Tiar Sihombing Bertermakasih kepada Kejari Humbahas dan Jajarannya.

Maret 20, 2025

Pemkab Humbang Hasundutan Gelar Serah Terima Jabatan Bupati Periode 2025 – 2030

Maret 5, 2025

Dipanggil jadi Saksi, YM Dua Kali Mangkir dari panggilan Kejaksaan Papua Barat

Februari 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?