• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenaker Ungkap 5 Alasan BLT 152 Ribu Pekerja Belum Cair

Kemenaker Ungkap 5 Alasan BLT 152 Ribu Pekerja Belum Cair

Oktober 28, 2020
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

September 5, 2026
ADVERTISEMENT
Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

September 5, 2026
Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

September 5, 2026
Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

September 4, 2026
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 4, 2026
Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

September 4, 2026
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 4, 2026
Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

September 4, 2026
Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

September 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenaker Ungkap 5 Alasan BLT 152 Ribu Pekerja Belum Cair

[Nasional]

Oktober 28, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
93
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com –  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut hingga saat ini terdapat 152 ribu rekening bermasalah yang menghambat penyaluran BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Aswansyah menjelaskan setidaknya ada lima penyebab rekening sampai disebut bermasalah hingga dana tak bisa diberikan.

Pertama, subsidi upah tidak bisa disalurkan karena rekening calon penerima diduplikasi. Kedua, rekening yang diajukan sudah tidak aktif.

Ketiga, rekening dinyatakan sudah diblokir. Lalu, nama rekening yang diregistrasikan tidak sinkron dengan NIK calon penerima.

ADVERTISEMENT

Kelima, rekening yang diajukan merupakan rekening giro, bukan rekening tabungan.

Aswansyah meminta pekerja dengan rekening bermasalah melaporkan kepada bank masing-masing untuk dilakukan klarifikasi dan perbaikan data agar dana dapat disalurkan.

Setelah itu pekerja juga diimbau melaporkan masalah kepada HRD perusahaan masing-masing untuk diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh calon penerima kalau memang mereka terhalang rekening bermasalah, harus berkoordinasi dengan pihak bank bersangkutan, nanti akan disarankan buat rekening baru. Lalu disampaikan ke pemberi kerja untuk disampaikan kepada BPJS [Ketenagakerjaan],” jelasnya dalam video dari akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (28/10/2020).

Dia meminta pekerja melapor dan melakukan klarifikasi sesegera mungkin atau sampai akhir November karena pada penutupan anggaran pada akhir tahun, sisa anggaran yang tak tersalurkan akan dikembalikan ke kas negara.

“Kami menunggu sampai akhir November, kalau bisa. Setelah bisa diklarifikasi, sebelum Desember, tutup anggaran kami sudah bisa salurkan. Jadi teman-teman masih ada waktu untuk memperbaiki,” tutupnya.

Komentar Facebook

Tags: BLT PekerjaKemenaker
ShareTweetSend

Related Posts

Kemnaker: Kondisi Ketenagakerjaan Tunjukkan Tren Positif

Kemnaker: Kondisi Ketenagakerjaan Tunjukkan Tren Positif

Oktober 9, 2021
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah (dok.kemenakergo.id)

Kemnaker Terus Berupaya Buka Peluang Penempatan Pekerja Migran

September 8, 2021
Kemnaker Agendakan Empat Isu Prioritas

Kemnaker Agendakan Empat Isu Prioritas

September 1, 2021

Kemenaker Jamin Pekerja WFH Tetap Diupah

Juli 8, 2021

Kemenaker Beri Jawaban Atas 20 TKA China yang Tiba di Sulawesi Selatan

Juli 6, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?