• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemlu RI Kirim Nota Diplomatik Untuk Selamatkan WNI Korban TPPO di Myanmar

Kemlu RI Kirim Nota Diplomatik Untuk Selamatkan WNI Korban TPPO di Myanmar

Mei 4, 2023
Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Juni 11, 2026
Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Juni 11, 2026
ADVERTISEMENT
Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Solidarity Network Serukan Militeristik dan Kerusakan Lingkungan di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Konflik Bersenjata non-Internasional Ada di Tanah Papua

Juni 11, 2026
Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Ini Solusi Penyelesaian Konflik Agraria di Papua Barat Daya

Juni 11, 2026
Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Juni 10, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Juni 10, 2026
Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Anggota DPR Tegaskan PPPK Adalah Aset Negara Bukan Beban APBN

Juni 10, 2026
DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

Juni 10, 2026
KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemlu RI Kirim Nota Diplomatik Untuk Selamatkan WNI Korban TPPO di Myanmar

Mei 4, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
53
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah mengirim nota diplomatik kepada Myanmar ihwal 20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara tersebut. Para WNI tersebut dipekerjakan di perusahaan online scam dengan sistem yang tidak sesuai saat pertama dijanjikan.

Sebanyak 20 korban itu diberangkatkan secara unprosedural ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand. Para WNI itu diduga dipekerjakan perusahaan online scam untuk menjadi penipu online dengan gaji menggiurkan mulai 12 hingga 25 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

Kenyataan tak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Para WNI tersebut dipaksa kerja 17-19 jam, diberikan hukuman fisik, ancaman denda jika ingin keluar, hingga dijual lagi jika tak menguntungkan perusahaan.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan selain mengirim nota diplomatik, pemerintah melalui KBRI Yangon dan Bangkok telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Perwakilan RI juga bekerja sama dengan lembaga internasional seperti International Organization for Migration dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.

“Tantangan di lapangan memang tinggi. Mayoritas para WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak,” kata Judha dalam pesan singkat pada Rabu malam, sebagaimana dilansir Tempo.co, 3 Mei 2023.

“Pendekatan formal dan informal terus dilakukan,” ujar Judha menambahkan.

Sementara di Jakarta, keluarga korban dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) telah melaporkan dua orang yang diduga menjadi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Badan Reserse Kriminal Polri.

“Kami sudah mengantongi nama yang akan kami laporkan hari ini, inisialnya P dan A,” kata Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno di Bareskrim, Selasa, 2 Mei 2023.

Judha dalam keterangannya mengatakan, selama periode 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi/dugaan TPPO. Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian/ pemulangan 127 WNI.(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: KemluMyanmarTPPOWNI
ShareTweetSend

Related Posts

Menkum Pastikan Negara Hadir Selamatkan WNI yang Diculik Militer Israel

Menkum Pastikan Negara Hadir Selamatkan WNI yang Diculik Militer Israel

Mei 21, 2026
Selamatkan 4 ABK WNI yang Disandera Perompak Somalia, Kemlu Lakukan Koordinasi Intensif 

Selamatkan 4 ABK WNI yang Disandera Perompak Somalia, Kemlu Lakukan Koordinasi Intensif 

April 28, 2026
KBRI KL Imbau WNI Tanpa Izin Segera Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

KBRI KL Imbau WNI Tanpa Izin Segera Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

April 16, 2026

Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI : Keselamatan WNI di Timur Tengah dan Stabilitas Energi Global Merupakan Prioritas Nasional

Maret 13, 2026

PANRB-Kemlu Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI untuk Diplomasi Lebih Efektif

Januari 19, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?