• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Tilang Pengendara Moge yang Terobos Ring I Istana Kepresidenan

Kepatuhan Rendah, DPR Dukung Polri Kembali Terapkan Tilang Manual

Januari 7, 2023

Pemprov DKI Akan Bedah Rumah Kumuh di 250 RW

Januari 7, 2023
Cerita Tragis Soal Kematian Korban Mutilasi di Bekasi

Cerita Tragis Soal Kematian Korban Mutilasi di Bekasi

Januari 6, 2023
ADVERTISEMENT
Bawaslu Menilai Kegiatan Safari Politik Anies Kurang Etis

Bawaslu Imbau KPU Provinsi Buka Akses Data Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024

Januari 6, 2023
Pernyataan Ridwan Kamil Soal Isu Dirinya Menjadi Cawapres

Golkar Siapkan Posisi Yang Tepat Untuk Ridwan Kamil

Januari 6, 2023
Prabowo dan Sri Mulyani di Panggil Jokowi ke Istana Saat Menguatnya Isu Reshuffle

Prabowo dan Sri Mulyani di Panggil Jokowi ke Istana Saat Menguatnya Isu Reshuffle

Januari 6, 2023
Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai Bulbul Balige.

Siswi SMAN 3 Tarutung Meninggal Tenggelam Di Pantai Bulbul Balige.

Januari 6, 2023
Besok, Bawaslu Gelar Sidang Pendahuluan Laporan 4 Parpol yang Gugat KPU RI

Bawaslu Nyatakan Sanksi Bagi ASN Yang Lakukan Pelanggaran Saat Bertugas Sebagai Panitia Pemilu

Januari 6, 2023
Mahfud MD Tegaskan Pemerintah akan Menangani Insiden Kanjuruhan secara Proporsional

Mahfud MD Tanggapi Terkait Video Viral Ketua Majelis Hakim Perkara Brigadir J

Januari 6, 2023
Cerita Anak Merawat Ibunya Hidup Tanpa Air dan Listrik Selama 12 Tahun

Cerita Anak Merawat Ibunya Hidup Tanpa Air dan Listrik Selama 12 Tahun

Januari 6, 2023
PPP Launching Logo dan Nomor Urut di Hari Lahir ke 50

PPP Launching Logo dan Nomor Urut di Hari Lahir ke 50

Januari 6, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Januari 7, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepatuhan Rendah, DPR Dukung Polri Kembali Terapkan Tilang Manual

[Nasional]

Januari 7, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi rencana Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi yang mempertimbangkan penerapan kembali penindakan bukti pelanggaran (tilang) secara manual.

Sahroni mengaku setuju diberlakukan kembali kebijakan tilang manual tersebut karena rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya setelah sekian lama diuji coba penilangan secara elektronik.

Menurut politikus Partai Nasdem ini, langkah itu mewanti-wanti masyarakat agar taat aturan selama berkendara.

ADVERTISEMENT

“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” kata Sahroni kepada awak media, Jumat, 6 Januari 2023.

Sahroni juga mengingatkan personel Korlantas Polri agar menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai praktik pungutan liar (pungli) terjadi saat tilang manual diberlakukan lagi.

Dia juga meminta Polri tidak segan-segan segera menindak jika ada temuan pungli atau penyelewengan lainnya di jalan.

Jika perlu, mereka harus diberikan sanksi tegas. “Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair (adil),” ujarnya.

Irjen Firman Santyabudi sebelumnya menyampaikan alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual karena sejak sistem penindakan tersebut dihapuskan, kesadaran pengendara untuk diharapkan tertib, nyatanya tidak muncul.

Justru penerapan e-tilang membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru, seperti mencopot pelat kendaraan saat tilang manual ditiadakan. Hal lainnya karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Ahmad SahroniTilang manual
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Bakal Tilang Manual Pelanggar Lalin Jika Ada Potensi Pidana

Polisi Bakal Tilang Manual Pelanggar Lalin Jika Ada Potensi Pidana

November 29, 2022
Komisi III DPR Nilai Pemecatan Ferdy Sambo Dari Polri, Putusan Sangat Tepat

Komisi III DPR Nilai Pemecatan Ferdy Sambo Dari Polri, Putusan Sangat Tepat

Agustus 26, 2022

Kasus Alkes Bekas di Kualanamu, DPR: Lakukan Razia Acak Lab Pemeriksaan Covid-19

April 29, 2021

Abu Janda Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Komisi III: Sikat Tanpa Pandang Bulu

Januari 29, 2021
Load More

Ketua MRP Propinsi Papua Barat Ucapan Natal

Ucapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/Christmas-Day1.mp4
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?