• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ketua DPR: RKUHP Jawaban Keinginan Jokowi soal UU yang Simpel

Ketua DPR: RKUHP Jawaban Keinginan Jokowi soal UU yang Simpel

September 23, 2019
TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

Agustus 24, 2026
TNI AL Bersama Polri Laksanakan Pengecekan dan Pemadaman Karthutlla di Kubu Raya

TNI AL Bersama Polri Laksanakan Pengecekan dan Pemadaman Karthutlla di Kubu Raya

Agustus 24, 2026
ADVERTISEMENT
TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

Agustus 24, 2026
TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

Agustus 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Agustus 24, 2026
Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia.

Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia.

Agustus 24, 2026
Momen HUT RI 81 Wawali Harris Bobihoe Hibur Emak-Emak Bojong Menteng

Momen HUT RI 81 Wawali Harris Bobihoe Hibur Emak-Emak Bojong Menteng

Agustus 24, 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Tahap 2 hingga 31 Agustus 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Tahap 2 hingga 31 Agustus 2026

Agustus 24, 2026
BMKG Mendeteksi 2.945 Titik Panas di Sumatra, Sumsel dan Pekanbaru Terparah

BMKG Mendeteksi 2.945 Titik Panas di Sumatra, Sumsel dan Pekanbaru Terparah

Agustus 24, 2026
Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat Hadapi Karhutla

Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat Hadapi Karhutla

Agustus 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua DPR: RKUHP Jawaban Keinginan Jokowi soal UU yang Simpel

[Politik]

September 23, 2019
in Politik
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan rancangan undang-undang KUHP (RKUHP) yang telah dibahas bersama merupakan jawaban keinginan Presiden Joko Widodo soal undang-undang yang simpel. Jokowi sebelumnya meminta DPR agar pengesahan RKUHP ditunda setelah sejumlah pasal bermasalah jadi polemik di masyarakat.

Hal itu disampaikan Bamsoet saat rapat konsultasi dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/19). Bamsoet hadir bersama sejumlah anggota DPR periode 2014-2019 lainnya.

“Pak Presiden, kami hanya ingin menjawab keinginan Pak Presiden bahwa UU seharusnya simpel,” kata Bamsoet saat membuka pembahasan.

Bamsoet menyatakan RKUHP ini bakal menjadi buku induk UU hukum pidana. Menurutnya, jika RKUHP itu disahkan, maka beberapa UU yang lainnya bisa dihapuskan, sehingga pengambilan keputusan bisa simpel dan cepat.

“KUHP ini adalah jawabannya sebagai buku induk UU Hukum Pidana. Maka nanti akan ada beberapa UU yang bisa kita hapuskan, semua menginduk pada KUHP,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menyatakan bahwa RKUHP ini sudah dibahas bersama tujuh presiden dan 19 Menteri Hukum dan HAM berbeda, namun belum juga disahkan. Menurutnya, apakah RKUHP ini bakal disahkan pada periode ini.

“Dapat kami sampaikan bahwa tidak terhitung jumlah rapat dan waktu yang dialokasikan antara tim ahli Komisi III dan pemerintah untuk membahas RUU KUHP,” tuturnya.

“Bahkan ada juga gara-gara rapat yang enggak pernah pulang-pulang, ribut dengan istri di rumah,” kata Bamsoet berseloroh.

Lebih lanjut, Bamsoet menyatakan tim selalu memperdebatkan pasal demi pasal hingga penjelasan. Ia menyebutkan perubahan yang dilakukan dalam sebuah pasal juga dibahas lebih dalam agar pasal tersebut seimbang antara kepentingan negara serta kepentingan hukum dan masyarakat.

Menurutnya, dalam pembahasan RKUHP ini juga muncul pro dan kontra di tengah masyarakat. Ia menyatakan masukan dari masyarakat juga menjadi pertimbangan DPR dan pemerintah dalam pembahasan RKUHP ini.

“Maka kami pun mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Akan tetapi, kata Bamsoet, sebagai naskah UU yang fundamental dan kompleks, RKUHP mungkin juga mengandung berbagai kelemahan. Ia pun menyatakan sudah menganalisis kemungkinan dan upaya yang bisa diambil dalam pembahasan RKUHP ini.

“Selayaknya sebagai legislasi RUU KUHP mungkin juga mengandung berbagai kelemahan. Kami sadari hal itu sangat mungkin terjadi,” tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi memutuskan untuk menunda pembahasan dan pengesahan RKUHP. Ia memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly untuk menyampaikan sikap tersebut ke DPR.

Jokowi menyatakan sikapnya itu setelah mencermati masukan dari kalangan yang keberatan. Jokowi lalu meminta pembahasan RKUHP dilanjutkan anggota DPR periode 2019-2024.

Ia pun berharap anggota DPR memiliki sikap yang sama, karena masih banyak keberatan di masyarakat terkait sejumlah pasal dalam RKUHP. Jokowi mengatakan materi-materi kontroversial setidaknya 14 pasal dalam RKUHP. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPRJoko WidodoPolitikRKUHP
ShareTweetSend

Related Posts

Golkar Nilai Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Patahkan Isu Dua Matahari

Golkar Nilai Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Patahkan Isu Dua Matahari

Juni 21, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Jokowi: Prabowo-Gibran Satu Paket, Tak Bisa Dimakzulkan Sembarangan

Jokowi: Prabowo-Gibran Satu Paket, Tak Bisa Dimakzulkan Sembarangan

Juni 7, 2025

Namanya Masuk Daftar Calon Ketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

Juni 6, 2025

Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan

Mei 23, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?