• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ketua FKUB Papua Barat : Intoleransi Bisa Menjadi Benih Disintegrasi Bangsa

Ketua FKUB Papua Barat : Intoleransi Bisa Menjadi Benih Disintegrasi Bangsa

Agustus 3, 2025
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Juli 11, 2026
ADVERTISEMENT
Menkomdigi Tegaskan Teknologi Digital Harus Jadi Ruang Tumbuh Bahasa Daerah dan Budaya Lokal

Menkomdigi Tegaskan Teknologi Digital Harus Jadi Ruang Tumbuh Bahasa Daerah dan Budaya Lokal

Juli 11, 2026
Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Naik Kelas dan Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Naik Kelas dan Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Juli 11, 2026
HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Sulsel Siapkan 200 Stan dan 3.000 UMKM

HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Sulsel Siapkan 200 Stan dan 3.000 UMKM

Juli 11, 2026
Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Juli 11, 2026
Prabowo Resmikan Lima Bendungan Baru, Targetkan Tambahan Produksi Beras Satu Juta Ton

Prabowo Resmikan Lima Bendungan Baru, Targetkan Tambahan Produksi Beras Satu Juta Ton

Juli 11, 2026
Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Sengketa Lahan Warga KASIBA Mangsang dengan Perusahaan

Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Sengketa Lahan Warga KASIBA Mangsang dengan Perusahaan

Juli 11, 2026
PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

Juli 10, 2026
Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Juli 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua FKUB Papua Barat : Intoleransi Bisa Menjadi Benih Disintegrasi Bangsa

[Daerah]

Agustus 3, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
230
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Barat menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama di sejumlah wilayah Indonesia.

Ketua FKUB Papua Barat, Zadrak Simbiak menegaskan, perbedaan agama, suku, dan budaya adalah karunia Tuhan yang seharusnya menjadi kekuatan, bukan sumber konflik.

“Perbedaan adalah anugerah yang memperkaya kehidupan berbangsa. Karena itu, kami sangat prihatin terhadap realita yang terjadi hari ini di negeri ini—tindakan-tindakan intoleransi yang menjurus pada kekerasan. Itu sangat merendahkan martabat,” kata Zadrak di Manokwari, Sabtu (02/08/2025).

Ia menyatakan, FKUB Papua Barat mengecam berbagai tindakan intoleran yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah daerah, karena hal tersebut tidak hanya meracuni kebersamaan tetapi juga mengancam persatuan bangsa.

Kasus-Kasus Intoleransi yang Memicu Reaksi dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia diguncang oleh sejumlah kasus intoleransi, antara lain, Penolakan ibadah umat Kristen di Cilebut, Bogor (Juni 2025) yang menyebabkan pembubaran ibadah secara paksa.

Pembakaran tempat ibadah di Langkat, Sumatera Utara (April 2025). Penolakan pembangunan rumah ibadah di Bantul dan Garut oleh kelompok masyarakat yang mengklaim mayoritas.

Ia menilai, Kasus-kasus tersebut menjadi cermin bahwa kebebasan beragama yang dijamin dalam konstitusi belum sepenuhnya terlaksana di lapangan.

Zadrak mengatakan, Negara wajib hadir untuk menjamin kebebasan beragama sesuai dengan konstitusi.

“Pasal 28 dan 29 UUD 1945 sudah sangat jelas menjamin hak dasar warga negara untuk beribadah menurut agama dan keyakinannya. Karena itu, tindakan intoleran semacam ini harus segera ditindak tegas, tidak pandang siapa pelakunya,”tegasnya.

Ia memperingatkan, intoleransi bisa menjadi benih disintegrasi bangsa. “Ini bukan masalah sepele. Jika terus dibiarkan, ini akan merobek tenun kebangsaan dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.”

Dikatakan Zadrak , FKUB memiliki posisi strategis karena beranggotakan tokoh-tokoh lintas agama yang memiliki kedekatan dengan umat. Di Papua Barat, hubungan antarumat beragama sejauh ini masih terjaga dengan baik, berkat komunikasi yang intens dan dialog yang terus-menerus dibangun.

“Kita merawat persahabatan ini bukan hanya dengan sikap dan tindakan, tetapi juga dengan pernyataan dan dialog yang berkelanjutan. Kita tahu kita berbeda, tetapi kita justru melihat perbedaan ini sebagai kekayaan,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan, isu intoleransi dan kebebasan beragama akan menjadi salah satu topik penting yang dibawa FKUB Papua Barat dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) FKUB se-Indonesia pada 5–7 Agustus 2025 di Jakarta.

“Kami berharap pemerintah pusat mendengar seruan dari semua komponen masyarakat. Jangan lagi memakai terminologi mayoritas dan minoritas. Semua warga negara memiliki hak yang sama,”tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Zadrak juga menyampaikan kritik terkait aturan pendirian rumah ibadah yang diatur melalui Peraturan Bersama Menteri (PBM) atau SKB 2 Menteri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Menurutnya, regulasi tersebut sudah saatnya ditinjau ulang karena kerap menjadi kendala administrasi yang mengekang kebebasan beragama, khususnya bagi kelompok minoritas.

“Justru pada titik itu kebebasan beragama tercekik. Kriteria administratif yang ditetapkan seringkali memberatkan dan kontras dengan konstitusi,”ujarnya.

Ditambahkannya, FKUB Papua Barat berkomitmen untuk terus menjadi ruang dialog dan wadah kolaborasi lintas agama dalam menjaga kerukunan. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua BaratIntoleransiKetua FKUB Papua BaratZadrak Simbiak
ShareTweetSend

Related Posts

Warga Rusak Rumah Doa Umat Kristen di Padang, 2 Orang Anak Terluka dan 9 Terduga Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Warga Rusak Rumah Doa Umat Kristen di Padang, 2 Orang Anak Terluka dan 9 Terduga Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Juli 28, 2025
Jokowi Bubarkan Tiga Perusahaan Pangan Plat Merah, Ini Daftar nya

Presiden Jokowi Ajak Karang Taruna Perangi Ideologi Radikal dan Intoleransi

September 27, 2021
Mendikbud Nadiem Luncurkan Program Sekolah Penggerak

SKB Tiga Menteri Dirilis, Aturan Seragam Agama Dicabut

Februari 3, 2021

Viral Siswi Nonmuslim Disuruh Berjilbab, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Minta Maaf

Januari 23, 2021

Soal Intoleransi di SMK N 2 Padang, Kemendikbud Minta Pelaku Diberi Sanksi Tegas

Januari 23, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?