• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ketua FKUB Papua Barat : Intoleransi Bisa Menjadi Benih Disintegrasi Bangsa

Ketua FKUB Papua Barat : Intoleransi Bisa Menjadi Benih Disintegrasi Bangsa

Agustus 3, 2025
Wawali Harris Bobihoe : Mukota Kadin Diharapkan Hasilkan Program Kerja Nyata Dan Mensejahterakan Masyarakat

Wawali Harris Bobihoe : Mukota Kadin Diharapkan Hasilkan Program Kerja Nyata Dan Mensejahterakan Masyarakat

Mei 9, 2026
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026
ADVERTISEMENT
Indonesia dan Filipina Kerja Sama Perkuat Rantai Pasok Mineral Kritis Global

Indonesia dan Filipina Kerja Sama Perkuat Rantai Pasok Mineral Kritis Global

Mei 9, 2026
Di Rakernas 2026, Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Di Rakernas 2026, Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Mei 9, 2026
Kapolri Kembali Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri, Kapolda Jabar hingga Kapolres Depok Berganti

Kapolri Kembali Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri, Kapolda Jabar hingga Kapolres Depok Berganti

Mei 9, 2026
KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Yaqut Cholil

Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Yaqut Cholil

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026
DPRD Kota Batam Sahkan Perda LAM, Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu

DPRD Kota Batam Sahkan Perda LAM, Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu

Mei 9, 2026
BMKG: Prakirakan Seluruh Wilayah Jakarta Berawan Sepanjang Sabtu

BMKG: Prakirakan Seluruh Wilayah Jakarta Berawan Sepanjang Sabtu

Mei 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua FKUB Papua Barat : Intoleransi Bisa Menjadi Benih Disintegrasi Bangsa

[Daerah]

Agustus 3, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
227
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Barat menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama di sejumlah wilayah Indonesia.

Ketua FKUB Papua Barat, Zadrak Simbiak menegaskan, perbedaan agama, suku, dan budaya adalah karunia Tuhan yang seharusnya menjadi kekuatan, bukan sumber konflik.

“Perbedaan adalah anugerah yang memperkaya kehidupan berbangsa. Karena itu, kami sangat prihatin terhadap realita yang terjadi hari ini di negeri ini—tindakan-tindakan intoleransi yang menjurus pada kekerasan. Itu sangat merendahkan martabat,” kata Zadrak di Manokwari, Sabtu (02/08/2025).

Ia menyatakan, FKUB Papua Barat mengecam berbagai tindakan intoleran yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah daerah, karena hal tersebut tidak hanya meracuni kebersamaan tetapi juga mengancam persatuan bangsa.

Kasus-Kasus Intoleransi yang Memicu Reaksi dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia diguncang oleh sejumlah kasus intoleransi, antara lain, Penolakan ibadah umat Kristen di Cilebut, Bogor (Juni 2025) yang menyebabkan pembubaran ibadah secara paksa.

Pembakaran tempat ibadah di Langkat, Sumatera Utara (April 2025). Penolakan pembangunan rumah ibadah di Bantul dan Garut oleh kelompok masyarakat yang mengklaim mayoritas.

Ia menilai, Kasus-kasus tersebut menjadi cermin bahwa kebebasan beragama yang dijamin dalam konstitusi belum sepenuhnya terlaksana di lapangan.

Zadrak mengatakan, Negara wajib hadir untuk menjamin kebebasan beragama sesuai dengan konstitusi.

“Pasal 28 dan 29 UUD 1945 sudah sangat jelas menjamin hak dasar warga negara untuk beribadah menurut agama dan keyakinannya. Karena itu, tindakan intoleran semacam ini harus segera ditindak tegas, tidak pandang siapa pelakunya,”tegasnya.

Ia memperingatkan, intoleransi bisa menjadi benih disintegrasi bangsa. “Ini bukan masalah sepele. Jika terus dibiarkan, ini akan merobek tenun kebangsaan dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.”

Dikatakan Zadrak , FKUB memiliki posisi strategis karena beranggotakan tokoh-tokoh lintas agama yang memiliki kedekatan dengan umat. Di Papua Barat, hubungan antarumat beragama sejauh ini masih terjaga dengan baik, berkat komunikasi yang intens dan dialog yang terus-menerus dibangun.

“Kita merawat persahabatan ini bukan hanya dengan sikap dan tindakan, tetapi juga dengan pernyataan dan dialog yang berkelanjutan. Kita tahu kita berbeda, tetapi kita justru melihat perbedaan ini sebagai kekayaan,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan, isu intoleransi dan kebebasan beragama akan menjadi salah satu topik penting yang dibawa FKUB Papua Barat dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) FKUB se-Indonesia pada 5–7 Agustus 2025 di Jakarta.

“Kami berharap pemerintah pusat mendengar seruan dari semua komponen masyarakat. Jangan lagi memakai terminologi mayoritas dan minoritas. Semua warga negara memiliki hak yang sama,”tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Zadrak juga menyampaikan kritik terkait aturan pendirian rumah ibadah yang diatur melalui Peraturan Bersama Menteri (PBM) atau SKB 2 Menteri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Menurutnya, regulasi tersebut sudah saatnya ditinjau ulang karena kerap menjadi kendala administrasi yang mengekang kebebasan beragama, khususnya bagi kelompok minoritas.

“Justru pada titik itu kebebasan beragama tercekik. Kriteria administratif yang ditetapkan seringkali memberatkan dan kontras dengan konstitusi,”ujarnya.

Ditambahkannya, FKUB Papua Barat berkomitmen untuk terus menjadi ruang dialog dan wadah kolaborasi lintas agama dalam menjaga kerukunan. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua BaratIntoleransiKetua FKUB Papua BaratZadrak Simbiak
ShareTweetSend

Related Posts

Warga Rusak Rumah Doa Umat Kristen di Padang, 2 Orang Anak Terluka dan 9 Terduga Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Warga Rusak Rumah Doa Umat Kristen di Padang, 2 Orang Anak Terluka dan 9 Terduga Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Juli 28, 2025
Jokowi Bubarkan Tiga Perusahaan Pangan Plat Merah, Ini Daftar nya

Presiden Jokowi Ajak Karang Taruna Perangi Ideologi Radikal dan Intoleransi

September 27, 2021
Mendikbud Nadiem Luncurkan Program Sekolah Penggerak

SKB Tiga Menteri Dirilis, Aturan Seragam Agama Dicabut

Februari 3, 2021

Viral Siswi Nonmuslim Disuruh Berjilbab, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Minta Maaf

Januari 23, 2021

Soal Intoleransi di SMK N 2 Padang, Kemendikbud Minta Pelaku Diberi Sanksi Tegas

Januari 23, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?