• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ketua MPR: UU Ciptaker untuk Perbanyak Wirausaha

Ketua MPR: UU Ciptaker untuk Perbanyak Wirausaha

November 2, 2020
Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Naik Kelas dan Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Naik Kelas dan Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Juli 11, 2026
HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Sulsel Siapkan 200 Stan dan 3.000 UMKM

HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Sulsel Siapkan 200 Stan dan 3.000 UMKM

Juli 11, 2026
ADVERTISEMENT
Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Juli 11, 2026
Prabowo Resmikan Lima Bendungan Baru, Targetkan Tambahan Produksi Beras Satu Juta Ton

Prabowo Resmikan Lima Bendungan Baru, Targetkan Tambahan Produksi Beras Satu Juta Ton

Juli 11, 2026
Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Sengketa Lahan Warga KASIBA Mangsang dengan Perusahaan

Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Sengketa Lahan Warga KASIBA Mangsang dengan Perusahaan

Juli 11, 2026
PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

Juli 10, 2026
Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Juli 10, 2026
Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Juli 10, 2026
Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Juli 10, 2026
Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Juli 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua MPR: UU Ciptaker untuk Perbanyak Wirausaha

[Nasional]

November 2, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
39
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja lahir untuk memperbanyak wirausaha.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet saat berbincang bersama komedian Denny Cagur di saluran Youtube miliknya, Minggu (1/11/2020).

Dengan demikian diharapkan bangsa Indonesia ke depan tidak hanya menjadi konsumen atas beragam barang impor, tetapi bisa menjadi produsen yang mampu memenuhi kebutuhan logistik dalam negerinya.

“Dalam istilah Presiden Soekarno, Indonesia harus mampu berdikari secara ekonomi. Berdiri di atas kaki sendiri, tak bergantung negara lain. Semangat inilah yang mendorong kelahiran UU Cipta Kerja,” kata politikus senior Partai Golkar itu.

Ia menegaskan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja telah mengubah berbagai kerumitan berusaha menjadi lebih mudah, misalnya dalam pendirian perseroan terbatas (PT) hingga UMKM.

“Berbagai kemudahan yang diberikan dalam membuat PT, koperasi, maupun UMKM, seharusnya bisa merangsang setiap warga untuk memulai kegiatan usaha apapun,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo.

ADVERTISEMENT

Dalam pendirian PT, misalnya, kini tak ada lagi modal minimal Rp50 juta untuk mendirikan PT, kemudian batas minimal anggota dalam mendirikan koperasi juga dipermudah, dari semula harus 20 orang untuk koperasi primer, menjadi hanya sembilan orang (pasal 6 ayat 1 UU Cipta Kerja).

UU Cipta Kerja, kata dia, mewajibkan pemerintah memberikan banyak bantuan mulai dari perizinan, produksi, hingga pemasaran kepada pelaku UMKM, misalnya menyederhanakan tata cara dan jenis perizinan berusaha dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (Pasal 12 ayat 1 huruf a).

 Selain itu, membebaskan biaya perizinan berusaha bagi usaha mikro dan memberikan keringanan biaya perizinan berusaha bagi usaha kecil (pasal 12 ayat 1 huruf b).

Komentar Facebook

Tags: Ketua MPRUU Ciptaker
ShareTweetSend

Related Posts

Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja, PKS Dukung Buruh Demo

Partai Buruh Gelar Demo Di Istana dan MK, Desak Cabut UU Ciptaker

Agustus 9, 2023
Ketua MPR RI Apresiasi Program Pancasila Fest GMKI

Ketua MPR RI Apresiasi Program Pancasila Fest GMKI

Mei 3, 2023
Jelang Hari Pers Nasional 2022 Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital di Indonesia

Ketua MPR Dukung Langkah Pemerintah Percepat Penyelesaian Papua

April 29, 2023

Demo UU Ciptaker di Depan Kantor Gubernur Jateng Ricuh, Lima Orang Ditangkap

April 13, 2023

Demonstrasi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

Maret 31, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?