
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Puluhan Keturunan Veteran Republik Indonesia menyerahkan Rekomendasi kepada Markas Besar Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) guna menegakkan kewibawaan dan marwah Pemuda Panca Marga yang dinilai telah menyimpang dari semangat pendirian PPM itu sendiri oleh LVRI.
Rekomendasi yang terdiri dari 9 (sembian) poin tersebut disampaikan Tigor Napitupulu mewakili Para Keturunan Veteran kepada Mayjend TNI (Pur) Bantu Hardjio Wakil Ketua Umum DPP LVRI, membidangi Ketua Tim Ahli LVRI disaksikan oleh Sekretaris Jenderal LVRI Marsda TNI (PURN). F.X. Soejitno dan Mayjend TNI (Purn) Abdul Gani sebagai Wakil Ketua Tim Ahli Merangkap Urusan Luar Negeri bertempat di di Gedung Veteran RI Lt. 11, Semanggi Jakarta Pusat, Senin (01 /10/18).
Sebelum penyampaian Rekomendasi tersebut, Keturunan Veteran mendesak supaya LVRI mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PP PPM dari internal LVRI yang bertugas untuk melakukan verifikasi keturunan Veteran RI untuk selanjutnya dilakukan Munas PPM.
Terhadap usul dan saran para keturunan Veteran tersebut, Sekretaris Jenderal LVRI Marsda TNI (PURN). F.X. Soejitno menyatakan menyambut baik dan akan membicarakannya lebih lanjut di internal LVRI, akan tetapi Sekjend LVRI meminta kesediaan para keturunan Veteran RI untuk mendukung proses validasi terhadap para keturunan Veteran.
“Atas usul ananda sekalian, apabila kami menyetujuinya, apakah ananda bersedia membantu kami untuk melakukan validasi terhadap semua keturunan Veteran?” kata Soejito kepada para Keturunan Veteran yang hadir dan secara spontan keturunan Veteran itu menjawab dengan semangat, “Bersedia”.

Sebelum Tigor menyampaikan Rekomendasi itu, seorang diantara yang hadir membacakannya terlebih dahulu, yang berisi sebagai berikut:
Kepada Legiun Veteran Republik Indonesia, Pembina dan Pelindung Pemuda Panca Marga dan para stake holder dalam rangka untuk menegakan kewibawaan dan marwah PEMUDA PANCA MARGA sebagai komponen penting organisasi pemuda dan masyarakat di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rekomendasi yang disampaikan oleh keturunan Veteran RI meliputi, mendesak kepada LVRI dan seluruh stake holder yang berkepentingan di dalam PPM untuk segera merealisasikan rekomendasi-rekomendasi dan aspirasi yang diusulkan, agar kiranya cita-cita dan perjuangan PPM sesuai dengan amanah yang disandang organisasi.
Rekomendasi Internal :
Mendesak kepada LVRI sebagai organisasi induk PPM untuk membentuk Tim Mandat yang diberikan hak untuk melakukan perbaikan, pembenahan dan penyempurnaan organisasi PPM secara menyeluruh, sesuai dengan AD/ART dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang melingkupi tugas dan wewenang, yaitu:
- Melakukan verifikasi pengurus PPM sebagai anak (putra-putri) Veteran atau bukan, membuat database keanggotaan dari anak¬anak Veteran maupun bukan anak Veteran.
- Melakukan verifikasi dan akreditisasi legalitas kepengurusan PPM baik di pusat maupun di daerah, akomodatif sesuai AD/ART atau tidak.
- Melakukan verifikasi kompetensi, kapabilitas dan kapasitas pengurus pusat, apakah sesuai AD/ART dan telah menjalankan amanah sesuai fungsi tugas yang diamanatkan kongres.
- Melakukan mediasi dan pembinaan pengurus pusat dan daerah, agar menjalankan fungsi tugas kepengurusan sesuai AD/ART.
- Melakukan upaya hukum luar biasa, bilamana dipandang perlu untuk segera membentuk OC/SC dalam rangka MUNASLUB untuk kepengurusan yang kredibel dan profesional.
- Melakukan sosialisasi ketetapan yang telah dan akan dilaksanakan kepada seluruh stake holder, pengurus pusat dan daerah maupun anggota-anggota PPM di seluruh Indonesia.
- Mendorong dan mendesak untuk segera difungsikan kesekretariatan PPM pusat maupun daerah dalam melaksanakan program kerja PPM yang telah dibenahi.
- Mendorong kepada pengurus PPM pusat dan daerah yang telah terverifikasi dan terakreditisasi untuk segera membentuk kelembagaan pengkaderan anggota PPM dan mensosialisasikan silabus pengkaderan kepada seluruh jajaran PPM pusat dan daerah.
- Mendesak untuk merealisasikan draf tafsir azas, tujuan, visi dan misi serta independensi organisasi dari percaturan politik di Indonesia.
Keterangan :
Mandat diberikan oleh Pengurus Pusat LVRI yang diketahui dan disetujui oleh Pembina/pelindung organisasi (Panglima TNI). (Redaksi SatukanIndonesia.com).













